Pahit asin nasib petani garam di Cirebon

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pahit asin nasib petani garam di Cirebon
Pemerintah selalu lambat antisipasi kebijakan, harga terlanjur melambung

 “Memberikan masukan ke pemerintah ini sebenarnya melelahkan,” keluh Mochamad Insyaf Supriyadi. Petani garam asal Cirebon yang matang berorganisasi ini masih tercatat sebagai Ketua Umum Ikatan Petani Garam Indonesia (IPGI) yang dia dirikan bersama petani garam dari berbagai daerah, pada 2010. 

“Sebenarnya saya sudah mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang belum ada gantinya,” kata Insyaf, ketika saya kontak, Rabu 2 Agustus. 

Insyaf mendirikan IPGI untuk mengusulkan standarisasi nasional harga garam kepada pemerintah, saat itu melalui Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad. Organisasi itu kini punya 29 anggota para petani garam dari berbagai sentra produksi, baik di Jawa Barat, pula di Madura, Rembang, Pati dan lainnya.  

“Waktu itu industri garam diatur di bawah kementerian perindustrian,” ujar Insyaf.

Atas desakan petani garam dari berbagai sentra produksi, tahun 2011 pemerintah menetapkan harga acuan pembelian garam rakyat di tingkat pengumpul. Untuk garam KW1, harganya Rp 750 per kilogram. Harga garam KW2 Rp 550 per kilogram.  “Penetapan harga ini membantu petani agar tidak rugi saat panen raya,” ujar Insyaf.

Saat ini menurut Undang-Undang Nomor  7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam, kewenangan berkaitan dengan kesejahteraan petani garam dipegang Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP  punya kewenangan untuk mengawasi impor garam. 

Surat Perintah Impor garam oleh PT Garam sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang berbisnis garam diterbitkan Kementerian Perdagangan atas rekomendasi KKP. 

“Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan,” kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (BACA: Menteri Susi duga garam langka akibat permainan kartel)

Insyaf (47 tahun),  dibesarkan di salah satu sentra produksi garam di Desa Rawaurip, kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Pangenan adalah sentra produksi garam terbesar di Cirebon.  

“Sejak kecil saya sudah bantu-bantu di tambak garam. Di SMP saya mulai dagang garam,” ujar petani  bergelar sarjana hukum ini.  

Rata-rata petani garam memulai usaha di usia belasan tahun. Setiap kali terjadi krisis pasokan garam, ada perasaan de javu di hati Insyaf. 

“Problem garam di Cirebon dari dulu sama. Petani terancam dengan gagal panen karena anomali cuaca dan abrasi pantai,” katanya. 

Tahun lalu dia masih menjabat Ketua Asosiasi Petani Garam di Jawa Barat, setelah sebelumnya menjabat ketua di tingkat Kabupaten Cirebon. 

“Sekarang saya mau fokus mengurusi lahan dan bisnis saya,” ujar petani yang memiliki 15 hektar tambak garam. 

Insyaf mengaku mengajak kerjasama sejumlah petani kecil di kawasan itu. Menurut dia, petani garam di Cirebon mulai berproduksi dalam 10 hari terakhir. Mulai di pekan akhir Juli 2017.  

“Kita mengejar produksi  300 ton per hari dan akan terus meningkat apabila tidak ada hujan,” kata Insyaf.

Dari sisi konsumsi, di Cirebon setiap warga membutuhkan konsumsi garam 3 kilogram per tahun. “Itu kebutuhan normal. Belum yang suka jajan seperti gorengan dan es krim, maka kebutuhannya lebih besar,” ujar Insyaf.  

Dia mengutip data konsumsi rata-rata ini dari sebuah uji kesehatan yang dilakukan dinas kesehatan setempat. 

Ada 10 sentra produksi garam rakyat di Tanah Air, tersebar di Cirebon, Indramayu, Pati, Rembang, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bima, Jeneponto, serta Pangkep. Kabupaten Cirebon adalah penghasil garam rakyat terbesar di Indonesia. 

Menurut  data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Cirebon mencatat produksi 435,4 ribu ton garam pada 2015. Jumlah produksi itu merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan daerah sentra produksi garam nasional lainnya.  

Di posisi kedua sebagai produsen garam rakyat di Indonesia adalah Kabupaten Sampang, Madura dengan produksi sekitar 400 ribu ton dan di peringkat ketiga Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan produksi garam 381,7 ribu ton. Pada 2015, produksi garam nasional mencapai 2,9 juta ton meningkat 16,5 persen dari tahun sebelumnya.

Tahun 2016 produksi garam Cirebon anjlok ke 1.640 ton saja. Tahun yang terasa pahit bagi petani garam. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi garam nasional pada 2016 mencapai titik terendah sejak 2011, yakni 200 ribu ton. 

Angka ini sangat jauh dari target produksi sebesar 3,1 juta ton. Padahal, kebutuhan garam dalam negeri mencapai 3,4 juta ton. Kebutuhan impor garam melonjak hingga 3 juta ton.

Tahun 2016 pula, Isyaf kembali menggedor kepedulian regulator di tingkat daerah dan pusat, agar memperhatikan nasib 6.000 petani garam Cirebon yang terancam sekarat. Anomali cuaca membuat banyak petani garam meninggalkan lahan penghidupan yang mereka tekuni turun-temurun.

Mengapa sulit swasembada garam?

Indonesia sering disebut-sebut punya garis pantai yang terpanjang kedua di dunia, mengapa belum bisa swasembada garam? Salah kaprah ini bahkan muncul dalam menit pertama video profil resmi PT Garam, sebagaimana bisa kita simak di sini. Disebutkan di situ bahwa Indonesia punya panjang pantai 95 ribu kilometer, dengan 34 – 40 ribu kilometer berpotensi sebagai sentra produksi garam.

Kontroversi impor garam menjadi lebih seru di era media sosial. “Bagaimana mungkin, Indonesia yang lautannya luas, garis pantai panjang, kok impor garam? Jangan-jangan kelangkaan pasokan ini pekerjaan kartel?” 

Bahkan Menteri Susi pun menduga ada permainan kartel. Sebenarnya, ada penyebab klasik. Pertama, pemerintah sendiri selama ini tidak serius membangun industri garam. PT Garam yang notabene milik pemerintah, lama tak melakukan perbaikan kinerja termasuk membangun kemampuan produksi garam industri. 

Sebagaimana disebutkan dalam video, PT Garam memproduksi 300 ribu ton garam atau 20% dari total kebutuhan nasional. Mereka menikmati status monopoli mengimpor garam. Selama ini kita impor terutama dari Australia.

Impor garam industri diperlukan karena industri pengguna memerlukan garam dengan kadar NaCl 97%, sementara produksi rata-rata garam di Indonesia di bawah 90%. Sentra produksinya pun tersebar.  Australia menetapkan wilayah yang ideal untuk membangun industri garam di lokasi yang curah hujannya minimal, pantai yang landai. 

Kapasitas produksinya lebih dari 10 juta ton dengan NaCl memenuhi syarat industri. Di Negeri Kanguru itu, terdapat tambang-tambang garam dan danau garam yang dikelola dengan mekanisasi.

Di Indonesia, sebagaimana problem di sektor pertanian lainnya, penguasaan lahan petambak garam mayoritas kecil-kecil dan berserak, tidak berada dalam satu hamparan  pengelolaan.  Efisiensi jadi masalah. Menurut data KKP, rata-rata lahan tambak garam di Indonesia itu hanya 0,5 sampai 0,75 hektare.

Kedua, sebagaimana disampaikan Insyaf, “Karena produksi garam di negeri kita sangat mengandalkan faktor cuaca. Sulit diprediksi. Begitu terjadi anomali, industri ini mati suri beberapa bulan. Lalu datang ancaman berat lainnya, abrasi di pantai,” katanya. 

Kini, rata-rata jarak garis pantai ke pemukiman terdekat di kawasan Pangenan Cirebon, sekitar 1,8 kilometer. Insyaf ingat ketika masa kecil, jarak antara kampung ke pantai sekitar 7-8 kilometer. Pulang pergi 15 kilometer-an. Abrasi atau terkikisnya pantai oleh air laut terasa kian parah sejak tahun 1999-an. 

Di Cirebon, tambak garam petani membentang sepanjang 54 kilometer. Menurut Insyaf, abrasi membuat sekitar 100 hektar dari 50 ribu hektar tambak, habis disapu air laut. Dari 23 ribu hektar yang kini ada, hanya 16 ribu hektar yang berproduksi.

“Beberapa tahun lalu saya pernah menulis di koran, petani garam di Cirebon terpaksa beralih menjadi petani Sengon laut,” kata dia. 

Petani garam yang punya simpanan dari hasil panen sebelumnya, beralih ke tambak udang jika curah hujan tinggi. Satu minggu saja hujan turun, panen garam terancam. Kalau dua pekan hujan, pasti gagal.

Ketiga, alih fungsi lahan tambak garam ke tambak perikanan adalah fenomena yang jamak terjadi di semua sentra produksi garam rakyat. “Petani perlu hidup. Tambak garam penuh ketidakpastian,” kata Insyaf.

Dulu, petani garam biasanya memulai produksi pada awal bulan Mei sampai bulan November.  Saat itu hampir semua penduduk kampung bertani garam, sedikit yang tidak dan memilih bekerja di bidang lain termasuk pergi ke kota. Jika dapat panen tiga bulan penuh saja, rata-rata petani bisa mengantongi duit Rp 9 juta per bulan dari 1 hamparan tambak, istilahnya “kobang”.   

Tahun 2016, praktis cuma bulan Oktober dan November petani garam berproduksi. Lainnya, adalah bulan-bulan menggantang asa.  

Gara-gara La Nina, hujan mengguyur hampir sepanjang tahun. Air rob merasuk masuk jauh ke pantai, menenggelamkan tambak garam. Pula merusak tambak udang dan ikan Bandeng, yang menjadi andalan alih fungsi tambak.

Mohamad Taufikurrahim, koordinator wilayah Jawa Barat untuk asosiasi petani garam, mengatakan tidak hanya alih fungsi ke sektor perikanan yang membuat lahan tambak garam berkurang. Di Cirebon, sebagian lahan tambak garam terpaksa digunakan untuk lahan membangun PLTU I dan II. 

Petani tambak garam  di Cirebon sempat menolak ganti rugi yang disediakan oleh pengelola pembangkit listrik. “Tapi kebanyakan menyerah, menyerahkan tanahnya untuk proyek PLTU itu setelah diberi ganti rugi. Banyak yang pindah ke pekerjaan lain,” ujar Taufik, saat saya kontak via telepon, Kamis, 3 Agustus 2017. 

Taufik posisinya di Cirebon, namun mengkoordinir pula wilayah Indramayu. Jadi, begitulah antara lain jawaban mengapa Indonesia sulit untuk swasembada garam, terutama garam industri. 

PT Garam sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi garam tahun 2016 hanya mampu memproduksi 25 ribu ton garam bahan baku, dari target 350 ribu ton. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga.  Situasi meningkatnya harga garam karena kurang pasokan, memakan korban. 

Direktur Utama PT Garam, Ahmad Boediono, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Mabes Polri dengan tuduhan pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri sebanyak 75 ribu ton. Boediono ditangkap di rumahnya di kawasan Jati Bening, Bekasi pada 10 Juni. Lengkap dramanya.

Program pemerintah kurang efektif

GARAM. Lokasi area pertanian garam di Cirebon. Foto: istimewa

Menurut Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara,  kebutuhan garam di Indonesia untuk tahun 2017 mencapai sekitar 4,2 juta ton

“Ini bukan data dari kami, tapi data yang masuk ke kami yang diusulkan pelaku industri seperti asosiasi pengusaha makanan dan minuman serta pelaku industri lainnya. Jumlah total keseluruhan untuk kebutuhan garam di Indonesia tahun 2017 adalah 4.233.000,” kata Cucu Sutara di Bandung, sebagaimana dikutip Antara, 17 Februari.

Kebutuhan garam untuk konsumsi di Indonesia per tahunnya mencapai 750 ribu ton, sementara untuk kebutuhan industri mencapai sekitar 3 juta ton per tahun. Cucu mengatakan kebutuhan garam untuk industri dibagi menjadi dua kluster yakni kebutuhan garam untuk industri pangan dan industri non pangan dengan rincian untuk industri makanan dan minuman mencapai 450 ribu ton per tahun, pengasinan 400 ribu ton per tahun, untuk penyamakan 50 ribu ton per tahun.

“Kemudian untuk pengeboran minyak 50 ribu ton, untuk industri 3.000 ribu ton, industri tekstil 200 ribu ton, untuk kebutuhan pembuatan sabun dan detergen 30 ribu ton per tahun dan kebutuhan garam terbesar itu dibutuhkan untuk industri petrokimia dan industri kertas dan bubur kertas,” kata Cucu.

Saat ini, ketika pasokan garam langka, petani garam yang sempat panen menikmati harga lumayan. Di Cirebon, sekitar Rp 2.500 per kilogram. Bahkan, kata Insyaf, ada yang mendapatkan harga Rp 3.500 per kilogram.  

“Saya tahu kita tidak akan pernah bisa swasembada kalau teknologinya masih sederhana mengandalkan penguapan sinar matahari,” katanya. 

Tahun 2016, bahkan AS yang menjadi produsen garam nomor dua di dunia pun harus impor. Produksi garam di AS turun 7%. Efek perubahan iklim nyata adanya.

Oleh sebab itu, Insyaf mengingatkan agar impor 750 ribu ton  yang akan dilakukan melalui PT Garam dengan batas waktu akhir Agustus 2017 ini, disalurkan secara cermat ke daerah yang kekurangan pasokan. 

“Mata rantai pemasarannya dijaga agar efektif dan adil.  Jangan impor justru menghancurkan harga di tingkat petani,” kata Insyaf.

Tahun 2016, kata Insyaf, sebanyak 25.800 ton garam impor asal Australia masuk ke Cirebon, melalui Pelabuhan Cirebon. Impor tersebut sudah rutin dilakukan perusahaan garam sejak lima tahun terakhir, sejumlah 25.000-30.000 ton/tahun. Awalnya asosiasi petani garam rakyat menolak masuknya garam impor itu. 

Namun, pemerintah beralasan, impor dilakukan untuk garam kualitas satu, sementara garam produksi petani Cirebon hanya kualitas dua. Untuk mengatasinya, dia berharap pemerintah mengatasi masalah seputar produksi garam.

“Saat itu saya mengusulkan agar  pemerintah  memperbaiki tata kelola garam untuk meningkatkan kualitas garam lokal,” katanya. 

Rendahnya kualitas garam itu di antaranya tampak dari segi warna maupun tingkat kekeringan kristalisasinya. Dari segi warna, kualitas garam petani di Kabupaten Cirebon kurang putih yang diakibatkan kotornya air laut.

Tingkat kekeringan kristalisasinya pun kurang. Menurut Insyaf, kondisi itu karena petani langsung memanen garamnya saat baru jadi akibat terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.  

Petani juga tidak punya gudang yang memadai untuk menampung garam. Mereka perlu segera menjual dengan harga yang ditentukan pedagang perantara demi mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup (cost of living).

“Saya mengusulkan bantuan pemerintah termasuk untuk PUGAR atau program pemberdayaan usaha garam rakyat bisa disalurkan melalui koperasi atau kelompok tani. Jadi, petani bisa mendapatkan dana untuk biaya hidup saat produksi dan bisa menahan garam tidak langsung dijual saat panen, sehingga harga lebih baik,” kata Insyaf.

Untuk memperbaiki kualitas garam, dia berharap agar pantai sepanjang 4-6 kilometer atau mulai dari Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, segera dibangun breakwater, pemecah gelombang air laut. Tujuannya mencegah abrasi yang membuat air laut kotor masuk ke areal tambak garam. 

“Berkali-kali saya sampaikan ke instansi terkait, termasuk melalui media.  Tapi tidak ada tanggapan,” kata Insyaf.

Program bantuan peralatan untuk peningkatan produksi dan kualitas garam yang dikucurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tak bisa dimanfaatkan petani garam di Kabupaten Cirebon. Soalnya, bantuan baru diberikan kala petani sudah tak membutuhkannya. Bantuan itu di antaranya berupa geo isolator membran. Alat tersebut berupa lembaran semacam plastik yang dipasang pada tambak garam. 

Berdasarkan analisa, geo isolator membran bisa meningkatkan produksi dan kualitas garam. Namun, bantuan geo isolator membran baru datang pada September. Padahal, proses penggarapan garam sudah dimulai sejak Juni. 

Selain geo isolator membran, kata Insyaf, bantuan lain dari pemerintah pusat yang terlambat datang termasuk PUGAR. “Program itu pun baru dikucurkan setelah masa produksi dimulai,” kata dia.

Taufik memperkuat informasi Insyaf. “Untuk wilayah Cirebon, 20% saja yang menggunakan geo membran, sudah bagus betul,” kata dia. 

Geo membran adalah semacam plastik yang digunakan untuk menjadi alas lahan tambak agar air laut tidak langsung bercampur dengan tanah. Pemerintah membagi geo membran sebanyak 53 bal (gulungan) kepada setiap kelompok petani beranggotakan 10 orang.

“Tapi banyak yang lantas dijual, dan tidak dipakai untuk menambak garam,” kata Taufik.  

Petani menjual karena perlu uang. Geo membran bisa dimanfaatkan untuk menutup tanggul sawah, beternak itik dan keperluan lain. 

“Karena asal diberikan ke kelompok tani, belum tentu semua masih bertani garam,” kata Taufik.

Kasus yang sama terjadi dengan PUGAR, yang seringkali tidak tepat sasaran. Orang yang tidak bertani garam dapat bantuan.  

“Dulu awal-awal kan dapat Rp 2,5 juta per kelompok sebagai modal awal,” kenang Taufick. 

Masalah krusial adalah verifikasi dan ketepatan data dalam menjalankan program pemerintah.  

“Dulu malah ada yang dapat bantuan PUGAR padahal lokasinya di luar area tambak garam,” kata Taufik lagi. 

Dia mengakui sebenarnya itikad program bantuan dari pemerintah itu baik. Pelaksanaannya yang bermasalah karena buruknya kualitas data. Situasinya terjadi di semua sentra produksi. Masalah nasional.

Harapan petani garam sebenarnya tidak muluk-muluk. “Tolong pemerintah tetapkan harga acuan yang mampu mengangkat kesejahteraan petani. Harga acuan selama ini tolong dinaikkan, “ kata Taufik. 

Menurutnya, harga acuan yang ada adalah harga di tingkat pengumpulan. Marjin yang diambil pengumpul ke petani sekitar Rp 200 per kilogram. “Ujungnya yang kasihan tetap petani,” kata Taufik.

Petani juga berharap pemerintah daerah membentuk sebuah badan yang tugasnya membeli garam rakyat di saat panen raya agar harga stabil. Bentuknya bisa badan usaha milik desa, yang bisa menampung semua produksi garam rakyat terutama di saat panen. Dia menganggap di tingkat nasional, PT Garam selama ini tidak banyak berbuat, terutama untuk wilayahnya.

Kisruh impor garam, menunjukkan pemerintah tak pernah belajar dari kondisi serupa tahun-tahun sebelumnya. 

“Lambat antisipasi. Kejadian saat ini sama dengan situasi tahun 2010. Pemerintah pusat dan daerah harusnya memonitor dan komunikasi dekat dengan petani, bukan dengan industri dan importir saja, ” kata Taufik.

Permendag No 125 Tahun 2015 juga menuai kritik, karena menghapuskan kewajiban importir  untuk menyerap 50% produksi garam rakyat saat panen.

“Ini memberatkan,” kata Taufik. 

Pihaknya menerima keluhan mahalnya garam saat ini dari Industri Kecil dan Menengah di wilayah Cirebon dan Indramayu yang menjerit akibat mahalnya garam. 

“Mereka pelanggan garam kami. Kalau mereka mati usaha, makin susahlah hidup kami,” kata Taufik. Bagai lingkaran setan, yang perlu diputus dengan cermat  dan cepat membaca tanda-tanda alam.  – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!