Indonesia

Aktivis HAM: Pembubaran LBH Jakarta akan merugikan puluhan ribu pencari keadilan

Bernadinus Adi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aktivis HAM: Pembubaran LBH Jakarta akan merugikan puluhan ribu pencari keadilan

ANTARA FOTO

Kivlan Zen mengusulkan agar LBH Jakarta dibubarkan pemerintah

JAKARTA, Indonesia – Pasca pembubaran diskusi sejarah mengenai pengungkapan fakta 1965/1966 di kantor LBH Jakarta, kondisi area di Jalan Diponegoro sudah mulai kondusif. Pada akhir pekan lalu, kondisi di sana ricuh karena digeruduk ormas.

Mereka menuding acara diskusi yang dihelat di kantor LBH Jakarta berniat untuk membangkitkan kembali paham komunisme. Padahal, informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengaku tidak habis pikir mengapa informasi hoax itu ‘ditelan’ begitu saja tanpa dilakukan konfirmasi.

“Diskusi kemarin itu membahas pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965. Itu bukan semuanya mengenai PKI (Partai Komunis Indonesia). Ini adalah sebuah kesalahan pola pikir yang luar biasa,” ujar Asfinawati pada Minggu kemarin.

Nama purnawirawan jenderal Kivlan Zen kemudian disebut-sebut sebagai aktor di balik pengerahan massa ke kantor LBH Jakarta. Ia pun tidak diterima namanya tiba-tiba dibawa-bawa dalam kasus itu. Kendati mengaku hadir dalam rapat yang digelar di markas besar pimpinan pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang membahas penolakan terhadap kegiatan di LBH Jakarta, namun ia tetap membantah telah mengerahkan massa pada akhir pekan lalu.

Kesal dengan tudingan tersebut, Kivlan kemudian melontarkan ide akan mengajukan kepada pemerintah untuk membubarkan LBH Jakarta. Alasannya, LBH Jakarta mendukung untuk membangkitkan paham komunisme di Tanah Air.

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur membantah dirinya pernah menyebut Kivlan adalah dalangnya.

“Saya tidak bilang Kivlan Zen dalangnya. Tetapi, dalam konferensi pers di Gedung Komnas Perempuan, saya menyebutkan ada dua nama yang beredar, salah satunya adalah Kivlan Zen karena disebut di dalam berita public news,” ujar Isnur ketika dihubungi Rappler pada Selasa, 19 September.

Isnur justru mempermasalahkan usulan pembubaran LBH Jakarta yang diusulkan Kivlan. Ia mengatakan usulan purnawirawan jenderal yang tersangkut kasus makar itu tidak berdasar dan hanya didasarkan kepada fitnah. Apalagi sebelumnya sudah ada stigma di masyarakat bahwa diskusi akademis, seminar sejarah dan segala sesuatu yang berhubungan dengan kejadian 65/66 selalu dianggap pro-PKI.

“Tentu masyarakat dan seluruh pencari keadilan harus menolak, karena LBH adalah lembaga publik yang menangani puluhan ribu pencari keadilan setiap tahunnya,” kata dia.

Sebagian besar kasus yang dibantu LBH Jakarta melibatkan warga yang tidak mampu. Salah satu kasus yang gencar diadvokasi oleh LBH Jakarta adalah kasus korban penggusuran lahan.

Sementara, Direktur LBH Jakarta Alghiffary Aqsa mengatakan usulan pembubaran LBH hanyalah satu bentuk provokasi belaka.

“Orde baru yang otoriter saja tidak membubarkan LBH. Tidak ada dasar hukum juga (untuk) membubarkan LBH. Saya anggap itu provokasi dari Kivlan saja,” kata Alghiffary melalui telepon kemarin. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!