
JAKARTA, Indonesia – Kementerian Keuangan pada Jumat, 13 Oktober akan melelang salah satu benda rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini benda rampasan itu adalah sebuah rumah mewah yang pernah dimiliki oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
Rumah yang berlokasi di kawasan Lenteng Agung terlihat begitu mewah. Luas lahannya mencapai 441 meter persegi dan terdapat tujuh ruangan.
Kemenkeu menetapkan batasan maksimal harga lelang Rp 2,965 miliar. Sementara, bagi masyarakat yang tertarik untuk membeli sudah harus menyiapkan uang jaminan senilai Rp 600 juta.
Pejabat penjual KPK, Leo Sukoto mengatakan sistem lelang kali ini berbeda jika dibandingkan lelang yang pernah digelar pada 22 September.
“Untuk lelang ini tanpa kehadiran peserta atau dari rumah juga bisa (ikut),” ujar Leo.
Ia mengatakan semua orang bisa mengikuti lelang ini, kecuali pemilik sertifikat yakni Teuku Ria Fahriza dan Teuku Fajar Safari. Sebab, sertifikat rumah akan melalui proses perubahan nama hak milik.
Ia mengatakan jika rumah itu tidak pernah ditempat keluarga Luthfi. KPK meyakini hal tersebut, sebab petugas lembaga anti rasuah itu mengecek kondisi rumah setiap tiga bulan sekali.
Luthfi divonis 18 tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan karena terbukti menggunakan kekuasaan elektroal demi memperoleh imbalan atau fee dari pengusaha daging sapi. Ia terbukti menerima janji pemberian uang senilai Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama. Sebanyak Rp 1,3 miliar di antaranya mengalir melalui orang dekatnya yakni Ahmad Fathanah.
Berikut detail lengkap mengenai lelang rumah tersebut:
– Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.