Setelah disekap satu tahun, 2 WNI bebas dari Abu Sayyaf di Filipina

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Setelah disekap satu tahun, 2 WNI bebas dari Abu Sayyaf di Filipina
Pemerintah Indonesia selalu membantah membayar uang tebusan untuk membebaskan sandera

JAKARTA, Indonesia – Penantian dua WNI La Utu dan La Hadi untuk bisa berjumpa dengan keluarga mereka di Indonesia berakhir sudah. Sebab, usai disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, mereka dibebaskan pada Jumat, 19 Januari sekitar pukul 19:30 waktu setempat.

“Keduanya merupakan WNI asal Wakatobi dan diculik oleh kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu M. Iqbal pada Sabtu siang, 20 Januari melalui keterangan tertulis.

Iqbal menolak untuk menjelaskan bagaimana kedua WNI itu bisa bebas, setelah disekap sekitar 370 hari. Namun, menurut laporan, keduanya diserahkan oleh warga yang prihatin melihat kondisi mereka pada Kamis kemarin ke mantan gubernur Jolo di selatan Filipina.

Lalu, apa yang menyebabkan upaya pembebasan keduanya begitu lama hingga memakan waktu 439 hari?

Menurut Iqbal, hal itu karena pemerintah tidak ingin menciptakan preseden buruk yang dapat mendorong terjadinya peristiwa penculikan baru yang menimpa WNI. Kedua, situasi di Filipina beberapa waktu yang lalu sangat rawan. Salah satunya, ketika itu pasukan militer tengah memerangi kelompok Abu Sayyaf yang menyatakan janji setia kepada ISIS. 

Maka, jadi lah pasukan militer Filipina dan Abu Sayyaf berperang di kota Marawi yang menewaskan ratusan orang, termasuk pimpinan kelompok militan itu, Isnilon Hapilon. 

Saat ini, La Utu dan La Hadi sudah berada di Zamboanga. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit militer yang ada di sana. Dari sana, keduanya akan diserah terimakan kepada Konjen Indonesia di Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.

“Keduanya segera dipulangkan ke Indonesia, usai kondisi kesehatannya pulih dan mendapatkan izin keluar dari imigrasi Filipina,” kata Iqbal lagi.

Peristiwa penculikan terhadap keduanya terjadi pada 8 November 2016. Tiga hari setelah kejadian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkunjung ke Pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia untuk bertemu dengan istri kedua korban dan ratusan nelayan Indonesia lainnya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membebaskan WNI yang disandera, namun tidak pernah dijelaskan secara detail bagaimana caranya. Pemerintah berulang kali membantah membayar uang tebusan kepada si penculik.

Dengan dibebaskannya La Utu dan La Hadi, maka masih ada tiga sandera lainnya yang kini disekap Abu Sayyaf. Sementara, dari data Kemlu, terdapat 9 aksi penculikan yang dilakukan Abu Sayyaf dan menimpa WNI.

– dengan laporan AFP/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!