Login
To share your thoughts
Don't have an account?
Check your inbox
We just sent a link to your inbox. Click the link to continue signing in. Can’t find it? Check your spam & junk mail.
Didn't get a link?
Sign up
Ready to get started
Already have an account?
Check your inbox
We just sent a link to your inbox. Click the link to continue registering. Can’t find it? Check your spam & junk mail.
Didn't get a link?
Join Rappler+
How often would you like to pay?
Monthly Subscription
Your payment was interrupted
Exiting the registration flow at this point will mean you will loose your progress
Your payment didn’t go through
Exiting the registration flow at this point will mean you will loose your progress
JAKARTA, Indonesia — Menteri Hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjawab keinginan Partai Golkar agar pihaknya segera menetapkan pengurus Golkar yang sah, sebagai langkah awal agar partai berlambang beringin itu bisa menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-21.AH.11.01 tahun 2016, Yasona secara resmi menghidupkan kembali SK tahun 2012 yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau.
"Memutuskan untuk mengesahkan kembali Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-21.AH.11.01 tahun 2012 tanggal 4 Desember 2012," kata Yasonna di Jakarta pada Kamis, 28 Januari.
Dengan ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar hasil Munas Riau yang diselenggarakan pada 2009 kembali sah menjadi pengurus Partai Golkar dengan masa bakti hingga enam bulan ke depan dan berhak untuk menyelenggarakan Munaslub.
Golkar versi Munas Riau diketuai oleh Aburizal Bakrie. Sebelumnya, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar yang diselenggarakan pada akhir pekan lalu oleh pengurus Golkar versi Munas Bali menyepakati penyelenggaraan Munaslub selambatnya pada Juni 2016.
"Kepengurusan yang disahkan kembali dengan SK ini mempunyai kewenangan untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan Munas atau Munaslub sesuai dengan AD/ART Partai Golkar yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan," kata Yasona.
"Akhirnya Rapimnas menyetujui Munaslub dengan berpijak kepada keputusan hukum," kata Wakil Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali, Nurdin Halid, di Jakarta, Senin malam, 25 Januari.
Nurdin mengatakan Rapimnas menyepakati bahwa penyelenggaraan Munaslub harus memiliki kekuatan hukum sehingga peserta Rapimnas meminta Menteri Hukum dan HAM agar menentukan kepengurusan Golkar yang legal menyelenggarakan Munaslub tersebut. —Laporan Antara/Rappler.com
BACA JUGA: