PIDATO LENGKAP: Jokowi umumkan kenaikan harga BBM

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Presiden RI Joko Widodo umumkan kenaikan harga BBM pada hari Senin malam, 17 November 2014

Assalamualaikum wr wb,

Selamat malam salam sejahtera bagi kita semua.

Dari waktu ke waktu kita sebagai bangsa kerap dihadapkan pada pilihan sulit. Meski demikian kita harus memilih dan mengambil keputusan. Hari ini setelah melalui serangkaian pembahasan di sidkabpar, di kementrian teknis, di kemenko perekonomian dan di rapat terbatas di istana, pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif. Selama ini negara membutuhkan anggaran untuk membangung infrastruktur untuk membangun pendidikan dan kesehatan. Namun anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM. Sebagai konsekuensi dari pengalihan subsidi tersebut saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB, terhitung sejak tanggal 18 November 2014.

Harga premium ditetapkan dari Rp6500 menjadi Rp8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp5500 menjadi Rp7500. Untuk rakyat kurang mampu disiapkan perhitungan sosial berupa paket, kartu keluarga sejahtera, kartu Indonsia Sehat, kartu Indonesia pintar, yang dapat dapat untuk menjaga daya beli rakyat dan memulai usaha-usaha di sektor ekonomi produktif. Pasti akan bermunculan pendapat yang setuju dan tidak setuju. Pemerintah sangat menghargai setiap masukan-masukan. Semoga keputusan pengalihan subsidi ke arah sektor produktif ini merupakan jalan terbuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Demikian yang saya sampaikan.

Wassalamualaikum wr wb.

Setelah ini menteri terkait akan memberikan keterangan.

Terimakasih.

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!