Philippine economy

Perempuan bercelana ketat di Aceh disemprot cat

Nurdin Hasan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perempuan bercelana ketat di Aceh disemprot cat
Alasan kelompok Tadzkiiratul Ummah merazia pelanggar syariat Islam adalah upaya mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran di Serambi Mekah.

 

BANDA ACEH, Indonesia – Kelompok ulama di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang menamakan dirinya Tadzkiiratul Ummah, dalam beberapa minggu terakhir gencar menggelar razia terhadap pelaku pelanggaran syariat Islam. 

Bila ditemukan perempuan mengenakan celana ketat meski berjilbab, atau pria mengenakan celana pendek, akan disemprot cat ke celana mereka sehingga tak bisa digunakan. 

Teungku Nurdin Usman, seorang pimpinan Tadzkiiratul Ummah, yang diwawancarai melalui telepon seluler, Sabtu (06/12), menyatakan, alasan mereka merazia pelanggar syariat Islam di Lhoksukon sebagai “upaya amar ma’ruf dan nahi mungkar” (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran). 

“Tindakan kami karena pemerintah terkesan tidak serius menegakkan syariat Islam di Aceh. Jika pemerintah benar-benar menegakkan syariat Islam, kami akan berhenti melakukan razia seperti ini,” katanya. 

“Kami juga menyerukan seluruh umat Islam di Aceh untuk melakukan penegakan syariat Islam.” 

Disebutkan bahwa dalam setiap menggelar razia, puluhan perempuan bercelana ketat terjaring. “Setelah celananya disemprot cat, mereka kami nasehati agar jangan memakai celana ketat,” jelas Nurdin. 

Tadzkiratul Ummah adalah organisasi yang dibentuk para ulama di Lhoksukon, pada 2012, dengan misi utama amar ma’ruf dan nahi mungkar. Jumlah anggotanya sekitar 120 orang yang merupakan para ulama dan pimpinan pesantren tradisional di daerah tersebut. 

Menurut Nurdin, selama empat bulan pertama mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara dan selebaran untuk mematuhi syariat Islam yang telah diberlakukan di Aceh sejak 2001 silam. Usai tahap sosialiasi, mereka mulai melakukan tindakan pencegahan. 

“Yang kami lakukan bukan hanya terhadap perempuan berpakaian ketat, tapi juga pelaku pelanggaran syariat Islam lain. Misalnya, mereka yang bermain judi, kami sita kartu dan memusnahkannya. Laki-laki bercelana pendek, juga disemprot cat dan mereka malu sendiri kalau tertangkap,” katanya.

“Dalam melakukan penegakan syariat, kami tidak pandang bulu. Siapa pun pelanggar syariat kami tindak. Malah, istri aparat keamanan juga kami semprot cat. Tujuannya agar mereka tak mengulangi lagi perbuatannya.” 

Ditambahkannya pada awal-awal kegiatan razia celana ketat, kepada perempuan yang terjaring diberikan kain sarung dan celananya disita untuk dimusnahkan. 

“Tetapi kami kekurangan dana untuk membeli kain sarung, makanya sekarang kami semprot cat sehingga celana itu tak bisa digunakan lagi,” ujarnya. 

KelompokTadzkiiratul Ummah, didampingi aparat keamanan, membakar celana ketat dan pendek milik warga Aceh. Foto oleh Tadzkiiratul Ummah/Facebook

Nurdin menyebut tindakan mereka mendapat restu dari aparat Muspika Lhoksukon. Malah saat melakukan razia yang digelar seminggu sekali, kadang-kadang mengajak dan berkoordinasi petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariah) bersama. 

Tadzkiiratul Ummah juga mengunggah foto-foto kegiatan razia dan semprot cat pilox ke celana ketat yang dikenakan perempuan dalam akun Facebook-nya pada 29 November lalu. 

Tidak dibenarkan

Ketua Nahdlatul Ulama Aceh, Teungku Faisal Ali, yang diminta tanggapannya terkait aksi Tadzkiiratul Ummah menyatakan bahwa kelompok masyarakat tidak dibenarkan menggelar razia terhadap pelaku pelanggaran syariat Islam karena hal itu merupakan kewenangan polisi syariah.

“Saya duga razia itu karena mereka kecewa pada pemerintah yang seperti tidak serius menegakkan syariat Islam di Aceh sesuai aturan hukum berlaku,” kata Faisal, yang Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh.

Menurut dia, masyarakat hanya bisa memberi informasi kepada polisi syariah kalau terjadi pelanggaran syariat Islam.

“Kadang-kadang warga masyarakat kecewa juga sebab pemerintah yang diberikan kewenangan untuk menegakkan syariat Islam di Aceh tidak melaksanakannya secara maksimal,” ujarnya.

Faisal berharap kepada Tadzkiiratul Ummah agar selalu berkoordinasi dengan polisi syariah saat merazia pelanggar syariat Islam sehingga “mereka tak melanggar hukum karena maksudnya baik saat langkah pemerintah belum maksimal.” —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!