SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Penyanyi era 80-an Fariz Rustam Munaf, atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM, diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Bintaro Selasa (6/1) dini hari, setelah tertangkap basah menggunakan ganja.
Menurut Kepala Satnarkoba Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, komposer legenda musik Indonesia ini sedang menikmati ganja di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Hingga kemudian petugas memergokinya pada pukul 2 pagi.
“Saat ditangkap, kami menemukan satu paket heroin di saku kanan celananya. Juga menemukan satu paket ganja dan alat hisapnya,” kata Hando.
Untuk memperkuat alat bukti, petugas melakukan tes urin pada Fariz. Hasilnya, pria berusia 56 tahun ini positif menggunakan ganja, sabu, dan heroin.
Usai tes urin, Fariz tak mengelak lagi saat ditanya petugas. Ia mengakui telah menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Menurut Hando, Fariz cukup kooperatif.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melanjutkan penyelidikan. Salah satunya mencari asal-usul barang haram dimiliki Fariz.
Ini bukan pertama kalinya Fariz dibekuk karena kasus narkoba. Ia pernah ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 5 gram pada tahun 2007. Penyanyi yang populer dengan hits Barcelona dan Sakura ini diganjar 8 bulan hukuman penjara, dipotong masa hukuman.—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.