Adu mulut para jenderal Trunojoyo

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mantan Wakapolri Komjen Oegroseno dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso berseteru. Oegroseno membela Sutarman, sedangkan Budi Waseso mengatakan ada pengkhianat di tubuh Polri.

JENDERAL SUTARMAN. Mantan Kapolri Jenderal Sutarman pada 16 Oktober 2014. Posisi Sutarman digantikan oleh wakilnya, Badrodin Haiti, pada 16 Januari 2015. Foto oleh Bay Ismoyo/AFP

JAKARTA, Indonesia- Gejolak di Trunojoyo, sebutan untuk Markas Besar Polisi RI, sudah tak bisa disembunyikan lagi. Publik lambat laun memahami, ada ‘perang terbuka’ antara petinggi Polri terkait pencopotan Jenderal Sutarman sebagai Kepala Polri.

Kursi panas Trunojoyo 1 ini pun juga tak jelas, siapa yang benar-benar mendudukinya. Baik itu Kapolri terpilih yang baru saja mendapat restu rapat Paripurna DPR, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, tapi statusnya tak jelas karena tersandung kasus korupsi. Atau Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, yang sebelumnya ditunjuk sebagai petugas pelaksana Kapolri oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Tapi belakangan, Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto malah menganulir soal ‘plt Kapolri’ yang disandang oleh Badrodin tersebut. Kata Menteri Andi, Badrodin tetap sebagai Wakapolri yang melaksanakan tugas dan fungsi kewenangan Kapolri.

Budi sendiri sedang disibukkan oleh penyidikan di KPK. Beberapa koleganya dipanggil atas kasusnya, sebagai tersangka dugaan penerimaan suap, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Markas Besar Polri pada 2003-2006.

Unsur dugaan pidana dalam kasus inilah yang membuatnya gagal dilantik kemarin. Atau jika menggunakan bahasa Presiden Jokowi, pelantikan itu ditunda. (BACA: Jokowi Tunda Pelantikan Budi Gunawan)    

Oegroseno angkat bicara, bela Sutarman

Selain masih belum ada kepastian, siapa penghuni kursi Trunojoyo ke depan nanti, tiba-tiba muncul gejolak baru. Yakni munculnya mantan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno.

Oegroseno tampil untuk membela Jenderal Sutarman yang dicopot sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi. Menurut Oegroseno, Istana tidak bisa seenaknya ‘menyingkirkan’ Jenderal Sutarman dari kursi Trunojoyo 1.

“Ini tidak bisa, masa ditendang begitu saja,” kata Komjen Oegroseno di Menteng, Jakarta, Sabtu (17/1) pada Kompas.

Bahkan, Oegroseno minta Sutarman diaktifkan sebagai seorang Jenderal. Karena jika tidak masuk selama 30 hari, Sutarman bisa kena sanksi. “(Posisi baru untuk Sutarman harus) segera, kalau tidak akan jadi masalah baru lagi. Misalnya Pak Tarman (Sutarman) nggak masuk kantor 30 hari bisa kena sanksi. Jadi jangan ada masalah baru,” katanya.

Selain itu, kata Oegroseno, tak elok jika seorang polisi, jenderal pula, datang ke Mabes Polri hanya untuk mengisi absen. Tapi tak punya kegiatan, tak ada tugas, bahkan tak jelas di mana ruangan untuk absen. “Kan sama dengan wajib lapor kalau begitu,” ungkapnya.

Oegroseno kemudian mengusulkan kepada Presiden, agar Jenderal Sutarman ditunjuk sebagai duta besar atau menteri. Tapi sayangnya, usulan itu nanti ditolak oleh Sutarman. (BACA: Sutarman Pilih Jadi Petani)

Serangan balik ‘sekutu’ Budi

Belum selesai pembelaan atas Jenderal Sutarman, tiba-tiba saja Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius, bawahan Sutarman, dicopot. Ia diganti oleh Inspektur Jenderal Budi Waseso berdasar surat Perintah Kapolri nomor 124/I/2015 tanggal 19 Januari 2015.

Pencopotan Komjen Suhardi menuai tanda tanya? Mengapa pencopotan itu dilakukan tiba-tiba. Pertanyaan itu makin membuat publik penasaran setelah Irjen Budi Waseso sendiri, yang disebut-sebut dekat dengan Budi Gunawan, mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Yakni, ada pengkhianat di tubuh Polri. Karena itu Polri perlu bersih-bersih.

Tak disebutkan siapa pengkhianat itu, hingga kemudian muncul kabar tak sedap. Suhardi dikabarkan sebagai si pengkhianat. Suhardi dituding sebagai pihak yang memberikan data yang berkaitan dengan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke KPK.

Terlepas benar tidaknya kabar ini, Oegroseno pun bereaksi. Ia mengatakan, Budi Waseso telah menciptakan perpecahan di Kepolisian.

Tapi toh Budi tak gentar dikritik oleh Oegroseno. “Kalau saya punya celah silahkan saja melaporkan saya,” tantang Budi Waseso pada Oegroseno.

Wakil Kepala Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti juga ikut bereaksi atas pernyataan Budi Waseso. Menurutnya, Kabareskrim yang baru dilantik itu terlalu emosional. “Itu pernyataan emosioanal. Tidak perlu pernyataan itu disampaikan ke media,” katanya.

Badrodin meminta, publik menunggu saja hasil penyelidikan Kepolisian terkait tudingan Budi Waseso. “Tunggu hasilnya, kalau dugaan-dugaan saja nanti malah menimbulkan fitnah,” katanya.

7 mantan Kapolri bersatu

Ribut-ribut antar jenderal ini masih berlangsung hingga hari ini. Sementara itu, para mantan Kapolri bersatu menemui Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang sedang melaksanakan tugas sebagai ‘Kapolri’ di Mabes Polri hari ini. 

Pertemuan antara Badrodin dengan para mantan Kapolri itu berlangsung sejak pukul 2 siang hingga 4 sore lebih di gedung utama Mabes Polri. Dalam pertemuan tertutup itu, mantan Kapolri yang hadir antara lain:

  • Letnan Jenderal (Purnawirawan) Awaluddin Djamin (Kapolri periode 1978-1982)
  • Letnan Jenderal (Purnawirawan) Roesmanhadi (Kapolri periode 1998-2000)
  • Letnan Jenderal (Purnawirawan) Roesdiharjo (Kapolri periode 2000)
  • Jenderal (Purnawirawan) Dai Bachtiar (Kapolri periode 2001-2005)
  • Jenderal (Purnawirawan) Sutanto (Kapolri periode 2005-2008)
  • Jenderal (Purnawirawan) Bambang Hendarso Danuri (Kapolri periode 2008-2010)
  • Jenderal (Purnawirawan) Timur Pradopo (Kapolri periode 2010-2013) 

Badrodin mengaku telah dinasehati para mantan Kapolri itu tentang apa yang seharusnya dilakukan tim hukum. “Bagaimana bersikap dan menghadapi permasalahan semacam ini,” kata Badrodin.

Permasalahan yang dimaksud adalah kasus hukum yang menimpa Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (BACA: Mabes Polri Resmi Praperadilankan KPK)

Menurut Badrodin, 7 mantan Kapolri itu memberi nasihat agar Polri tetap bekerja profesional. Tapi para mantan Kapolri ini juga menyarankan pihak Mabes Polri memberi bantuan hukum pada Budi Gunawan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. – dengan laporan dari Dio Damara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!