KPU siapkan sistem data pemilih menyongsong pilkada serentak

Handoko Nikodemus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPU siapkan sistem data pemilih menyongsong pilkada serentak

EPA

Sistem informasi data pemilih (Sidalih) sudah rampung 75 persen. Sidalih adalah aplikasi untuk membantu petugas di KPU Kabupaten dalam pengolahan data pemilihnya secara lebih cepat dan tepat.

JAKARTA, Indonesia — Setelah DPR akhirnya memilih pemilu kepala daerah (pilkada) langsung di 2015 dengan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada menjadi undang-undang, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sedang mempersiapkan tahapan-tahapan dari pilkada langsung di 204 daerah.

Salah satu yang dipersiapkan adalah sistem informasi data pemilih, atau disingkat Sidalih. Sidalih adalah aplikasi online yang dibuat untuk membantu petugas di KPU Kabupaten dalam melakukan pengolahan data pemilihnya secara lebih mudah, cepat dan tepat.

Sebenarnya, sistem ini sudah pernah digunakan di pemilu 2014.

“[Namun], karena ini pilkada, tentu harus ada penyesuaian dan juga pengumbangan. Sesuatu yang masih kita rasa kurang [di sistem yang dahulu], akan kita kembangkan,” ujar komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Selasa (20/1).

Salah satu penyempurnaan sistem yang akan dilakukan oleh KPU adalah yang terkait dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4), yang merupakan data penduduk yang berpotensi menjadi pemilih sejak pemilu presiden (pilpres) di Juli 2014.

“Kami minta DP4 itu hanya perubahan saja, jadi bukan keseluruhan pemilih di dalam daftar penduduk mereka. Sejak pilpres 9 Juli sampai 16 Desember 2015, menurut data mereka, siapa yang akan jadi pemilih,” ujar Hadar.

DP4 ini akan diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juli 2015.

Saat pemilu yang lalu, KPU langsung mendapatkan semua data penduduk yang menjadi pemilih dari Kemendagri.

“Kemudian data itu langsung kami cross, karena kita punya daftar pemilih tetap [DPT] juga. Jadi datanya bertumpuk. Sehingga masalah di DP4 jadi terbawa. Kalau sekarang kami analisis [dulu], jadi kalau terdeteksi pemilih di bawah umur tidak akan kami masukkan [ke dalam DPT],” ujar Hadar.

Selain itu, sistem analisis data DP4 yang sedang dikembangkan oleh KPU sekarang juga lebih canggih karena bisa mendeteksi data pemilih ganda secara otomatis, imbuhnya.

“Fungsi analisis itu sudah kami buat di sistem. Tinggal pencet saja akan keluar screen yang menunjukkan kegandaan di sini. Dulu tidak ada. Ini kita sebut pengelolaan DP4. Kalau dulu kami analisis data tapi tidak ada sistemnya, jadi kami [harus] lihat satu-satu [secara manual],” ungkap Hadar.

Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, sistem informasi data pemilih ini sudah 75 persen rampung. (BACA: Mengapa pilkada serentak harus diundur)

“75 persen itu bukan kesiapan KPU dalam pilkada serentak, tapi khusus untuk aplikasi sidalih. Jadi masih cukup jauh tapi kita sudah menyelesaikan 75 persen sehingga nanti 25 persen [akan kita selesaikan] dalam dua bulan ini,” ungkapnya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!