Komnas HAM telisik dugaan kriminalisasi KPK oleh Polri

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tim dugaan kriminalisasi pimpinan KPK akan memanggil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso.
REKONSTRUKSI. Wakil Ketua Bambang Widjojanto sedang menggambar sebuah denah saat memberikan keterangan pada tim dugaan kriminalisasi pimpinan KPK oleh Kepolisian RI di kantor Komnas HAM, Selasa, 27 Januari 2015. Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler

JAKARTA, Indonesia -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia resmi membentuk tim dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tugas pertama tim ini adalah, meminta keterangan dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. 

Tim yang beranggotakan 22 anggota dan staf Komnas HAM tersebut, diketuai oleh komisioner Nurcholis. Dengan masa kerja 30 hari. 

“Tim akan bekerja cepat saja, sebagaimana diamanatkan kemarin, dengan mempertimbangkan masukan dari teman-teman, seperti Kontras. Fokusnya, dugaan kriminalisasi pimpinan KPK,” kata Nurcholis, saat memberi keterangan pada media, Selasa, (27/1). 

Rekonstruksi kasus Bambang Widjojanto

Dalam pemanggilan hari ini, tim dugaan kriminalisasi meminta keterangan dari Bambang. Saat ditanya wartawan, tim dan Bambang kompak tak mau membuka materi pemanggilan. “Nanti setelah 7 hari,” katanya. 

Namun dari pengamatan Rappler, Bambang yang hadir sejak pukul 10.45 siang tersebut, menggambar sebuah denah yang mirip dengan lokasi penangkapannya di Depok, pada Jumat pagi, (23/1). Keterangan Bambang diduga adalah rekonstruksi lewat gambar. 

Hampir 2 jam lebih, Bambang menjelaskan kejadian penangkapan tersebut, dengan menggambar. Dan komisioner serta anggota tim kriminalisasi hayna menyimak. 

Usai mendengar keterangan dari Bambang, Nurcholis mengatakan, timnya akan menuju ke gedung Komisi Anti Rasuah untuk menemui 3 pimpinan lainnya. Yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Ketiganya juga akan dimintai keterangan soal dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK oleh Kepolisian RI. “Jadi Pak Bambang hanya pintu masuk saja,” katanya.

Komnas HAM segera panggil Budi Waseso  

Selain pihak KPK, Komnas HAM juga akan bertemu dengan plt Kapolri, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti Rabu besok. “Kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap Budi Waseso,” katanya. 

Menurut Nurcholis, pemanggilan Budi Waseso penting. Jika Budi tak hadir, Komnas akan membuat catatan khusus untuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri tersebut.

Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler 

Tim ingin buktikan dugaan kriminalisasi

Salah satu tujuan dari pembentukan tim ini, kata Nurcholis, adalah untuk membuktikan dugaaan adanya kriminalisasi, seperti yang diklaim oleh pengadu, masyarakat sipil pendukung KPK. 

Untuk membuktikannya, tim akan berpatokan pada Undang-undang no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. “Kami ingin melihat, apakah dalam menjalankan tugas, Polri menggunakan abuse of power,” katanya. 

Untuk mengungkap hal ini, tim juga akan bekerjasama dengan tim 7 yang dibentuk oleh presiden. 

Selain itu, salah satu tujuan pembentukan tim ini, kata Nurcholis, adalah untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden Jokowi. “Artinya

pimpinan negara perlu mendapat maşukan, (agar) kepala negara mengambil kebijakan berdimensi HAM. Inistiatif itulah yang mendorong kami, bahwa negara tidak boleh tidak hadir,” katanya. 

Menurut Nurcholis, negara harus hadir sebagai wujud state responsibility. “Negara harus kuat dan memelihara lembaga yang dibentuknya,” katanya. 

Bekerja cepat

Meski tim memiliki waktu kerja selama 30 hari, namun tim akan bekerja secepat mungkin. “Makin lama tim bekerja, makin enggak berguna. Makin cepat tim ini bekerja, manfaatnya makin tampak,” katanya. Tim memasang target 7 hari hanya untuk penyusunan draf awal saja.

Tiga jam periksa Pimpinan KPK

Komisioner Komnas HAM Roychatul Aswidah mengatakan, tim sudah mendengar keterangan dari tiga pimpinan KPK  selama 3 jam 15 menit. Dalam pertemuan itu dibahas beberapa hal, antara lain, berbagai informasi dan fakta terkait peristiwa penangkapan Wakil Ketua Bambang pada Selasa lalu. 

“Yang kedua adalah beberapa peristiwa ikutannya, termasuk dalam hal ini berbagai hal yang dialami oleh pimpinan KPK yang lain,” katanya. Antara lain, teror, ancaman, atau pun bentuk tindakan lain yang terjadi. 

Rochyatul menambahkan, setelah pemeriksaan ini, Komnas HAM besok akan mempertimbangkan memanggil saksi lain dari polisi, selain Budi Waseso. “Ya ada rencana,” katanya. 

Bambang segera dipanggil Bareskrim

Sementara itu, Bambang akan dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai tersangka atas kasus dugaan penghasutan saksi sengketa Pemilukada Kota Waringinbarat pekan depan. 

“Bisa jadi pekan ini atau paling tidak awal Februari,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Rikwanto, pada wartawan, Selasa, (27/1). 

Jumat pekan lalu, (23/1) pagi, Bambang sempat diamankan 15 personel kepolisian saat hendak mengantarkan anaknya, ke sekolah, di Depok. Penangkapan itu sendiri diprotes oleh Bambang, sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Karena ia tidak mendapat penjelasan dari Kepolisian. -dengan laporan dari Dio Damara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!