PIDATO JOKOWI: Tentang situasi darurat narkoba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

PIDATO JOKOWI: Tentang situasi darurat narkoba
Ini alasan mengapa Jokowi berkeras menerapkan hukuman mati dalam kasus narkoba.

JAKARTA, Indonesia – Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Narkoba 2015, pada Rabu, 4 Februari 2015, Presiden Joko “Jokowi” Widodo kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba. Ia mengatakan, situasi sekarang sudah memasuki masa “darurat”.

Di berbagai kesempatan sebelumnya, Jokowi selalu mengulang perihal ini sebagai alasan utamanya menolak grasi kepada terpidana penjara akibat kasus narkoba. Meski demikian, kritik dari aktivis hak asasi manusia dan ancaman pemutusan hubungan diplomasi dengan negara asing terus mengalir.

Berikut pidato lengkap Jokowi dalam Rakornas Penanganan Narkoba 2015 yang digelar di Bidakara, Jakarta Selatan, hari ini:

Ini adalah moment darurat, jangan sampai kita lepaskan. Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat, jadi semuanya harus bekerja bersama-sama karena memang kondisinya sudah sangat darurat.

Bayangkan, setiap hari, 50 (orang) generasi kita meninggal karena narkoba. (Kalau) Kalikan kalau satu tahun, 18 ribu orang meninggal karena narkoba.

Ini juga saya sampaikan kepada kepala negara (lain) saat eksekusi mati kemarin. (Mereka) minta untuk pengampunan, dan saya jawab kepada presiden dan perdana menteri yang datang pada saya, supaya beliau tahu bahwa setiap hari meninggal 50 orang. Belum yang pada posisi rehabilitasi (berjumlah) 4.2 juta (orang). Ini juga bukan angka yang kecil, angka yang sangat besar sekali.

Yang tidak bisa direhabilitasi lagi 1.2 juta orang. Ini juga angka yang tidak kecil. Kalau kita kita punya keberanian sikap untuk berantas, gak akan rampung masalah ini. Coba cek di LP, 70 persen di dalam itu karena narkotika. Penjara penuh karena masalah ini.

Inilah yang harus kita sikapi secara penuh dan tegas. Jangan diberi toleransi atas masalah ini. Jangan ditoleransi lagi.

Saya sampaikan yang sudah diputuskan hukuman matinya, kemudian (mereka) ajukan pengampunan pada presiden. Saya sampaikan tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba.

Waktu eksekusi lalu, ada tekanan kanan kiri atas bawah, tapi saya biasa saja karena jawaban saya sama: Tiap hari 50 orang mati. Kalau kita beri pengampunan, akan lebih besar jumlahnya.

Ada 64 (orang) yang sudah diputuskan hukuman matinya.

Dan yang lebih mengerikan lagi, sudah di dalam penjara masih me-manage mengelola peredaran narkoba di luar. Ini sudah darurat sekali. Oleh sebab itu, semuanya, gubernur, bupati, walikota, kita harus satu garis, satu kata perangi narkoba. Jangan ada toleransi lagi sekecil apa pun.

Rehabilitasi juga sudah saya perintahkan ke kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) 18 ribu per tahun. Kalau 18 ribu pertahun dan direhab 4.5 juta, berarti berapa puluh tahun akan rampung? 200 tahun.

Tahun ini coba disiapkan agak cepat. Tahun ini 100 ribu, tahun depan 400 ribu, tahun depan loncat lagi angkanya.

Kalkulasi ini harus dihitung sehingga saya sampaikan kalau ada ruang lagi di gedung-gedung di daerah, kalau bisa gunakan, ya gunakan untuk rehabilitasi, pembiayaan dari BNN. Harus sekata dan segaris berantas narkoba. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!