Samad hadapi tudingan senjata ilegal, pemerintah siapkan Perppu

Dio Damara

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Samad hadapi tudingan senjata ilegal, pemerintah siapkan Perppu

AFP

Meski Ketua KPK Abraham Samad belum jadi tersangka, pemerintah sudah ancang-ancang keluarkan Perppu untuk cari penggantinya

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah sudah merencanakan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila Abraham Samad ditetapkan polisi sebagai tersangka.

“Pengganti Busyro belum ditunjuk. BW sudah tersangka dan jika AS (Abraham Samad) juga diterapkan sebagai tersangka maka mau tidak mau harus nonaktif dan buat Perppu,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly seperti dikutip media online, Jumat, 6 Februari 2015.

Bila Abraham jadi tersangka, maka jumlah pimpinan KPK aktif akan tinggal dua, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sementara itu pengambilan keputusan harus dilakukan sedikitnya 3 orang.

Penunjukkan pelaksana tugas ketua KPK menjadi tak terhindarkan karena bila harus melalui proses seleksi biasa, akan memakan waktu lama sementara KPK harus tetap berjalan.

Tudingan baru untuk Samad

Dalam serangan bertubi-tubi kepada pimpinan KPK, Ketua KPK Abraham Samad dituding menerima hibah senjata api illegal. Ketua Umum Pekat Indonesia Bersatu Markoto Koto mengatakan bahwa Samad menerima gratifikasi dalam bentuk pistol Sig Sauer Kaliber 32 dari mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Senjata itu disebut sudah habis masa berlakunya.

“Ada surat hibah resmi yang dikeluarkan Mabes Polri kepada Samad. Ini jelas-jelas gratifikasi yang sama dengan korupsi,” kata Ketua Umum Pekat Indonesia Bersatu H. Markoni Koto, Kamis, 5 Februari 2015, sebagaimana dikutip media.

“Kan lucu, ketua KPK mendapat gratifikasi pistol dan pistolnya sudah mati izinnya,” kata Markoto tidak menjelaskan darimana dia mendapatkan informasi tersebut.

Samad sendiri sudah dilaporkan untuk dua kasus lainnya. Kasus yang pertama adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK (UU KPK) dengan menjanjikan bantuan hukum bagi tersangka kasus suap Emir Moeis, seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bantuan hukum itu dijanjikan Samad dalam pertemuan dengan petinggi PDI-P di Apartemen The Capital Residence tahun 2014. (BACA: PDI-P: Abraham Samad bermain dengan api)

Tudingan lain bagi Samad adalah pemalsuan dokumen. Dia diduga membantu seorang perempuan bernama Feriyani Lim, yang juga dikenal sebagai Fransisca Lim untuk membuat paspor. Feriyani, pemilik toko Dress Me Darling di Mangga Dua, ini membuat paspor dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dengan alamat Samad di Makassar, meski mereka tidak memiliki hubungan keluarga. Feriyani sudah dijadikan tersangka. (BACA: Samad dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen)

Akankah Samad jadi tersangka?

Abraham Samad di tengah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi saat berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler

Polri sudah melakukan gelar perkara kasus Samad, tapi sampai dengan Jumat, 6 Februari 2015, Samad belum diputuskan menjadi tersangka.

“Yang bisa menentukan dari penyidik, berkaitan barang bukti, saksi atau petunjuk lain,” kata Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Jumat, 6 Februari 2015.

Rikwanto mengatakan polisi juga belum merencanakan kapan pemeriksaan Samad.

“Tunggu penyidik melaksanakan rekomendasi dari hasil gelar perkara kemarin,” kata Rikwanto.

Meski penetapan Samad sebagai tersangka masih menunggu dari penyidik, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Inspektur Jenderal Budi Waseso pada Selasa, 3 Februari 2015, memastikan bahwa Samad akan menjadi tersangka dalam salah satu kasus yang telah dilaporkan ke Polri.

 “Pasti jadi, pasti ya,” kata Budi, tapi tidak menjelaskan kapan itu akan dilakukan. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!