Philippine economy

Samad: Komisioner KPK bukan malaikat, bukan pula penjahat

Lina

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Samad: Komisioner KPK bukan malaikat, bukan pula penjahat

GATTA DEWABRATA

ICW berpendapat Samad dan Bambang tak perlu jadi tersangka sejak awal.

JAKARTA, Indonesia —  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menanggapi perihal pemberhentian sementara terkait status tersangka yang disematkan pada dirinya. Ia mengatakan bahwa dirinya memang bukan malaikat tapi juga bukanlah penjahat.   

“Kami tahu, seluruh komisioner (KPK) bukanlah malaikat, tapi kami ingin menyampaikan kepada kalian bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dituduhkan atau ditersangkakan kepada kami,” kata Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu, 18 Februari, sesaat setelah Presiden Joko “Jokowi” Widodo gelar konferensi pers di Istana Bogor.

Dalam pernyataannya Jokowi sampaikan bila dirinya akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait kekosongan pimpinan KPK setelah Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka atas kasus pidana.

Samad dinamakan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sedangkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.

(BACA: Budi Gunawan batal dilantik, Badrodin calon Kapolri baru)

Selain Samad dan Bambang, dua pimpinan lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain kini berstatus terlapor dalam dua kasus pidana berbeda. Sementara itu, 21 penyidik KPK juga terancam dijadikan tersangka akibat kepemilikan senjata api yang sudah habis masa berlakunya.

Ketua KPK Abraham Samad. Foto oleh Adek Berry/AFP

“Saudara-saudaraku yang hadir di tempat ini, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang masih mencintai keadilan, masih mencintai pemberantasan korupsi, marilah kita bersama-sama untuk kembali berkomitmen agar supaya ktia bisa menegaskan kembali bahwa kita tidak pernah gentar sedikit pun untuk menghadapi hal-hal terberat dalam hidup ini,” tambah Samad.      

“Kami ingin tegaskan kembali bahwa ketika ketika kami terpilih menjadi komisioner KPK, tidak mudah begitu saja. Tapi kami di-tracking selama enam bulan, dicari tahu tentang hidup kami. Kami semua sudah clear. Oleh karena itu, kalau kami dituduh melakukan kejahatan yang ditimpakan kepada kami pada tahun-tahun yang lalu maka itu adalah kriminalisasi yang ditujukan kepada kami,” ungkap Samad.   

Namun ia mengaku tetap akan mengikuti proses hukum yang harus ia jalani.   

“Tapi Insya Allah, sebagai warga negara, kami taat hukum dan akan ikut proses hukum yang menimpa kami. Tapi pada saat yang sama kami ingin tegaskan kembali bahwa kebenaran tidak akan pernah ditutup dan insya Allah kebenaran akan terungkap di bumi yang kita cintai,” tambah Samad.   

Sedangkan Bambang Widjojanto mengaku bahwa upaya kriminalisasi terhadap dirinya dan pimpinan KPK lain tidak dapat dibenarkan. (BACA: Pimpinan KPK dalam pusaran kasus pidana)

“Berbagai pernyataan yang dikemukakan bukan hanya menggugah kesadaran tapi juga menikam sanubari karena menggerakkan, membangkitkan kesadaran. Kriminalisasi ini tak bisa dibiarkan satu detik pun. Memutuskan sesuatu dengan cepat itu baik tapi memutuskan dengan equal treatment jauh lebih baik,” kata Bambang.   

Untuk menggantikan Samad dan Bambang, Jokowi menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK, yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, guru besar hukum pidana Universitas Krisna Dwipayana dan dosen Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. 

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto oleh Rappler

Keputusan Jokowi ‘melegakan’

Meski demikian, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, bagaimanapun, Samad dan Bambang “tidak perlu jadi tersangka.”

“Presiden sesungguhnya tidak perlu repot menunjuk Plt pimpinan KPK seandainya Jokowi bertindak cepat untuk menghentikan proses kriminaliasi terhadap KPK. Tanpa adanya ketegasan Jokowi untuk menyetop proses kriminalisasi ini maka oknum di Kepolisian bisa saja semakin ‘buas’ untuk terus melanjutkan proses pemeriksaan dan kriminalisasi terhadap sejumlah pimpinan ataupun penyidik yang diduga direkayasa atau terkesan dicari-cari,” kata koordinator ICW Ade Irawan dalam rilis yang diterima Rappler Indonesia, Rabu malam.

Namun, ICW mengapresiasi Jokowi, meskipun lamban, dalam mengambil langkah untuk menjawab polemik antara KPK dan Komjen Pol Budi Gunawan yang batal dilantik.

“Meskipun melegakan namun belum cukup menggembirakan. Setidaknya Presiden mau mendengarkan keinginan publik agar institusi Polri tidak dipimpin oleh orang atau figur yang dinilai bermasalah,” kata Ade.

Ia mendesak Jokowi agar segera memerintahkan pihak berwenang untuk menghentikan proses kriminaliasai terhadap pimpinan, penyidik, maupun pegawai KPK. Ade pun tetap berharap KPK diberi kewenangan untuk tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Komjen Budi Gunawan.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!