Indonesia

Produk palsu di Indonesia marak beredar, negara berpotensi rugi Rp 65 T

Handoko Nikodemus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Produk palsu di Indonesia marak beredar, negara berpotensi rugi Rp 65 T

AFP

Produk yang paling banyak dipalsukan adalah tinta printer. 49,40 persen tinta printer yang beredar di pasaran merupakan produk palsu.

 

JAKARTA, Indonesia — Produk palsu di Indonesia meningkat hampir 1,5 kali lipat secara nominal dalam periode waktu 5 tahun.

Hal ini diungkapkan oleh sebuah studi tahun 2014 yang dirilis oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Rabu, 25 Februari 2015.

Menurut hasil studi tersebut, angka potensi kerugian negara akibat peredaran produk palsu mencapai Rp 65,1 triliun di 2014, melonjak dari Rp 43,2 triliun di 2010.

Produk-produk yang banyak dipalsukan antara lain tinta printer, di mana 49,40 persen tinta printer yang beredar di pasaran merupakan produk palsu.

Selain tinta, pakaian dan barang dari kulit juga marak pemalsuan, dengan persentase produk palsu mencapai 38,90 persen dan 37,20 persen masing-masing.

Selanjutnya ada perangkat lunak dengan persentase 33,50 persen, diikuti oleh kosmetika dengan 12,60 persen, makanan dan minuman dengan 8,50 persen dan akhirnya farmasi dengan 3,80 persen.

“Obyek studi MIAP dan FEUI pada riset tahun ini juga berkembang, tidak hanya pada konsumen akhir, namun juga dilakukan terhadap konsumen antara, yaitu para penjual/pedagang ritel,” ungkap sekjen MIAP Justisiari P. Kusumah.

Menurutnya, kedua rantai konsumsi ini tidak dapat dilepaskan karena pembelian atau penggunaan barang-barang palsu tidak akan marak jika suplai barang tersebut tidak tersedia.

“Untuk itulah, pada studi MIAP tahun ini, konsumen akhir dan konsumen antara menjadi target sampel kegiatan survei,” ujar Justisiari.

Menurut penyidik Mabes Polri, AKBP Drs. Rusharyanto, kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala tindakan penggunaan merek secara tanpa hak atau pemalsuan.

“Seperti baru-baru ini, kepolisian berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran oli palsu di beberapa wilayah di Jakarta, dengan jumlah yang cukup signifikan, dari toko atau pusat perbelanjaan otomotif yang cukup terpercaya,” ungkapnya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!