Ruki dan dugaan indikasi pelemahan KPK

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ruki dan dugaan indikasi pelemahan KPK

DANY PERMANA

Baru sepekan dilantik, Ruki sudah menuai kritik dari pegiat anti korupsi. Dia dianggap tidak mendukung penguatan KPK, seperti apa tuduhannya?

 

JAKARTA, Indonesia — Kehadiran Taufiqurrahman Ruki menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak disambut hangat pegiat anti-korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, melihat peran Ruki hanya akan melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut. 

Anggota ICW Ade Irawan mendaftar beberapa indikasi bahwa Ruki tak akan menguatkan KPK, sebaliknya malah melemahkan.

Ia mengatakan, “Setidaknya beberapa pernyataan dan sikap awal berpotensi merugikan KPK,” katanya kepada Rappler Indonesia, Jumat, 27 Februari. (BACA: Profil 3 pimpinan baru KPK: Polisi, mantan wartawan, dan ahli hukum

Berikut beberapa pernyataan Ruki yang dianggap mengkhawatirkan: 

Perekrutan 50 penyidik baru 

“Saya katakan publik menganggap polisi melemahkan KPK. Lalu saya tanya, Anda mau memperkuat KPK, saya minta 50 penyidik. Lalu Pak Badrodin (Kepala Polisi RI) bilang siap, besok atau lusa akan dihadapkan pada kami 50 penyidik dengan kemampuan yang jelas,” kata Ruki dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 20 Februari. 

Menurut Ade, pernyataan ini sebenarnya dikeluarkan pertama kali oleh Ruki paska pelantikan di Istana Negara satu hari sebelumnya, Kamis, 20 Februari. Menurut Ade, pernyataan ini janggal. “Ruki belum tahu apa-apa, kemudian buat status seperti itu, minta 50 penyidik. Ini ada apa?” tanyanya. 

Ade mengkhawatirkan, Ruki punya agenda yang berbeda dengan KPK. “Kami saja butuh sebulan di institusi, baru bisa memetakan,” katanya. 

Lepas kasus BG ke Kejagung 

Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Foto oleh Tempo

Ruki mengatakan bahwa kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan bisa saja dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan Agung sepanjang memenuhi koridor hukum. “Sepanjang itu masih dalam koridor hukum,” kata Ruki dalam konferensi pers yang sama di Mabes Polri. (BACA: KPK tetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka

Menurut Ade, pernyataan Ruki tersebut menunjukkan kealpaan mantan Ketua KPK periode 2003-2007 tersebut pada tujuan awal dibentuknya lembaga anti-rasuah. “KPK dibentuk untuk menangani korupsi politik atau kasus-kasus yang tidak bisa ditangani kejaksaan dan polisi,” katanya. 

Ade mengingatkan, justru kasus Budi Gunawan-lah yang membuat KPK mengalami kriminalisasi. Maka kasus itu harus dituntaskan oleh KPK sendiri. 

Bertemu Kabareskrim Budi Waseso sendiri 

Ruki bersama 2 pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Indriyanto Seno Adji bertemu Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya pada Rabu malam, 25 Februari.

Menurut saksi mata, Ruki awalnya datang bersama kedua komisioner tersebut. Kemudian 2 pimpinan KPK lainnya meninggalkannya sendirian. Ruki lantas terlihat keluar melalui pintu belakang gedung Bareskrim. 

Ade menilai, pertemuan ini tidak etis. Sebab Budi Waseso adalah orang di balik ‘penjemputan paksa’ bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto pada Jumat, 23 Januari lalu. (BACA: Jumat Keramat untuk Bambang Widjojanto

Penghentian sementara kasus yang dipraperadilankan 

“Kita mesti hormati pengadilan. Kalau memang putusan pengadilan mengatakan ini sudah disidang, maka kami harus hold (tahan) dulu. Itu namanya menghormati pengadilan,” ujar Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 Februari. 

Pernyataan Ruki ini langsung dibantah pimpinan lainnya, Johan Budi. “Saya tegaskan, praperadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan yang kita lakukan,” kata Johan Budi kepada Rappler Indonesia, Kamis, 26 Februari. 

Ade mengaku setuju dengan pernyataan Johan, dan sebaliknya mengkritik Ruki. “Seharusnya, sebagai pimpinan KPK, dia (Ruki) membuat pernyataan yang mendukung KPK, bukan melemahkan,” katanya. 

Target untuk Ruki hingga Desember nanti 

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki dan Kepala Polisi RI yang baru, Komisasris Jenderal Badrodin Haiti usai dilantik di Istana Negara, 20 Februari 2015. Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler

Oleh karena itu, kata Ade, Ruki perlu diberi target. “Pertama, hentikan kriminalisasi terhadap KPK dan tuntaskan kasus Budi Gunawan,” katanya. Target ini bisa diselesaikan Ruki hingga akhir masa jabatannya jadi Plt pimpinan, yakni pada Desember 2015 nanti. (BACA: Dua plt pimpinan KPK dianggap punya rekam jejak buruk

Selanjutnya, kata Ade, Ruki perlu fokus pada internal. “Dalam artian, proses penanganan kasus, proses kriminalisasi, dan tempatkan dirinya sebagai pimpinan KPK, bukan seolah-olah diatur dan ada apa-apa,” katanya. 

Ade juga meminta Ruki fokus menangani kasus praperadilan yang dilakukan para tersangka pada KPK. Setelah Budi Gunawan, tersangka lain yang mengajukan praperadilan antara lain, Suryadharma Ali, Fuad Amin, dan Sutan Bhatoegana. (BACA: Sutan Bhatoegana resmi ditahan KPK

Ruki adalah kuda Troya koruptor 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Ruki dan Indriyanto adalah Kuda Troya yang dikirim para koruptor untuk melemahkan KPK dari dalam. 

“Kalau Anda baca sejarahnya Yunani dan Romawi, ada cerita tentang model perang kuda Troya. Karena tembok Yunani tidak bisa ditembus, karena begitu kuatnya pasukan Yunani, karena itu mereka kirim kuda Troya yang dihormati Yunani,” katanya. 

Padahal, isi kuda itu adalah pasukan Romawi. Sehingga benteng pun bisa ditembus dengan mudah. “Bagi saya, Ruki dan Seno adalah kuda itu,” kata Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini. 

Kuda Troya itu juga menampung 50 penyidik baru yang akan masuk ke KPK, rencananya untuk menggantikan 21 orang penyidik yang sebelumnya bermasalah dengan izin penggunaan senjata api di Bareskrim Polri. “Agenda pelemahannya lengkap dan sempurna. Kita masuk era kegelapan pemberantasan korupsi,” katanya. 

Untuk membuktikan bahwa Ruki bukan sang kuda Troya, Dahnil meminta Plt Ketua KPK tersebut untuk bersikap terang, terutama soal kriminalisasi pimpinan KPK. “Terang kok, nalar kita mengatakan bahwa Bambang (Widjojanto) itu dikriminalisasi, (Abraham) Samad juga, termasuk penyidik Novel Baswedan,” katanya. 

Ruki menjawab

Menanggapi tudingan ini, Ruki mengatakan ia tak mungkin melemahkan KPK. “Memangnya yang mendirikan KPK pertama emang siapa? Kan Taufiq Ruki dan kawan-kawan,” katanya saat ditemui di Istana Negara, pagi ini. 

Ruki mengklaim, kedatangannya kembali ke lembaga antirasuah justru untuk menyelamatkan KPK. “Orang bebas berpendapat, tapi gunakanlah akal sehat dalam menilai sikap orang,” katanya. 

Ia kemudian mengingatkan, bahwa dirinya telah direstui Presiden Joko Widodo. “Salah satu pertimbangan Taufiq dipilih jd plt karena Taufiq adalah Ketua KPK yang pertama, yang tentu sense belonging-nya sangat tinggi pada KPK,” katanya. —dengan laporan dari ATA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!