Ratusan pegawai KPK tolak pelimpahan kasus Budi Gunawan

Lina

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ratusan pegawai KPK tolak pelimpahan kasus Budi Gunawan

DANY PERMANA

Ratusan karyawan KPK menentang keputusan pimpinan KPK. Kata mereka, pegawai rela mati menanggung malu.

JAKARTA, Indonesia — Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berunjuk rasa, Selasa, 3 Maret, menentang pelimpahan kasus mantan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki ikut membubuhkan tanda tangannya.   

“Saudara-saudara, pertama, dalam kondisi apapun upaya pemberantasan korupsi harus tetap berjalan,” kata Ketua Wadah Pegawai Faisal saat orasi di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Kedua, jika ada satu juta pemberantas korupsi pastikan kita adalah salah satunya. Jika ada 1.000 pemberantas korupsi, kita adalah salah satunya. Jika kita adalah 100 pemberantas korupsi, pastikan kita adalah salah satunya. Jika kita adalah 10 pemberantas korupsi, pastikan kita adalah salah satunya. Jika hanya ada satu pemberantas korupsi, itu adalah kita kawan-kawan,” lanjut Faisal.

Sekitar 500 karyawan KPK juga meminta pimpinan KPK terbuka mengenai strategi pemberantasan korupsi.

Ruki dan Plt Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji turut hadir di tengah kerumunan pegawai yang mengenakan kemeja hitam. 

Ruki tampak melipat kedua tangan di dadanya dan memperhatikan para orator. Mulutnya juga membuka mengikuti irama lagu nasional Maju Tak Gentar yang dinyanyikan demonstrator.

Ironisnya, melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung adalah keputusan Ruki bersama pimpinan KPK lainnya. Ia mengaku keputusan ini diambil secara matang dan disepakati segala belah pihak.

(BACA: Ruki hadir di KPK untuk padamkan bara api

3 sikap pegawai KPK    

“Kawan-kawan pegawai KPK, kepada Plt Pimpinan kami sampaikan 3 sikap pegawai. Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG. Ketiga, meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan,” tegas Faisal.      

“Pilihan kita jelas hidup mulia atau mati menanggung malu. Mulai hari ini, kita akan bayar pajak yang diberikan rakyat dengan darah. Para pemimpin yang katanya negarawan bisa saja memenjarakan kita, tapi mereka tidak akan pernah bisa memenjarakan hati kita, hari ini kita tidak akan pernah lelah, kita tidak pernah berhenti melawan koruptor,” ungkap Faisal berapi-api.

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai 2012-2014 Nanang Farid Syam meminta agar pegawai tidak takut dalam upaya pemberantasan korupsi.    

“Apakah kita kalah, kawan-kawan? Apakah kita takut? Rakyat menitipkan amanah kepada kita untuk memberantas korupsi. Tidak ada satu pun yang bisa membajak perjuangan kita. Apakah kawan-kawan takut? Tidak,” kata Nanang. 

(BACA: Tim pengacara siap bela 21 penyidik KPK)

Sambutan Ruki tanggapi aksi pegawai KPK

Seusai mendengar orasi, para pegawai membuat pernyataan di kain putih panjang. Ruki pun ikut membubuhkan pernyataan dan tanda tangan di kain tersebut.

Ruki menyambut santai aksi pegawai KPK yang menentang pelimpahan kasus Budi Gunawan.

(BACA: Profil 3 pimpinan baru KPK)

“Dengan senang hati saya simak, saya dengar, saya tanda tangan. Itu suara saya. Saya dan Pak Indriyanto adalah bagian dari pegawai dan saya tidak mau berpisah dengan mereka (pegawai),” kata Ruki kepada media usai orasi pegawai.    

“Saya senang, saya terharu karena mereka menjadi begini adalah bentukan kami pimpinan jilid 1. Saya pimpinan jilid 1 yang diminta turun kembali untuk menutup kekosongan jilid 3,” tambah Ruki.   

Jenderal polisi bintang satu itu kemudian meminta para pegawai KPK masuk ke auditorium KPK. —Dengan laporan dari Febriana Firdaus/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!