Pemerintah tak setuju pertukaran tahanan Australia

ATA

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah tak setuju pertukaran tahanan Australia
Menteri Luar Negeri Australia mengusulkan pertukaran tahanan dalam upaya mencegah eksekusi warganya

 

JAKARTA, Indonesia — Pemerintah Indonesia mengindikasikan akan menolak usulan dari Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk pertukaran tahanan. 

“Masa tuker-tukeran kaya perang saja,” kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kamis, 5 Maret 2015. 

Menurut Ryamizard, bila yang dipertukarkan adalah terpidana mati, maka bila mereka dikirimkan ke negara asal, maka hukumannya bisa saja dibatalkan oleh pemerintah mereka.  

“Dihukum mati, nanti dia ke sana belum tentu dihukum mati itu,” kata Ryamizard. 

Dia mengingatkan kembali bahwa narkoba adalah kejahatan yang luar biasa. 

“Kemarin kan saya sudah kasih tahu, setahun 18.000 orang yang mati,” katanya sembari menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mengubah pandangan soal hukuman mati untuk pengedar narkoba. “Malu-maluin saja, orang jahat dilindungi. Kalau orang baik, boleh dilindungi.”

“Coba yang diubah 4 juta lebih, (mereka) yang direhab tapi tidak bisa lagi (berubah). 1,2 juta (dari mereka) calon mati. Yang buat siapa? Orang-orang ini. Kan pantes dihukum mati. Lagi(pula) di dalam penjara saja dia bisa kendalikan bisnis dari dalam penjara. Dilepas? Waduh, itu bayangin, luar biasa itu tambah-tambah lagi (pengguna narkoba). Bahaya.”

 

Julie Bishop meminta pertukaran tahanan 

 

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan bahwa dia sudah membicarakan mengenai rencana pertukaran tahanan ini dengan menteri luar negeri Indonesia awal minggu ini.  

“Saya mengungkapkan fakta bahwa ada tahanan-tahanan asal Indonesia di penjara Australia dan apakah ada kesempatan untuk kami mempertimbangkan pertukaran tahanan, transfer tahanan atau grasi sebagai timbal balik dari tahanan yang dikirim (ke Indonesia),” kata Bishop sebagaimana dikutip oleh Reuters, Kamis, 5 Maret 2015.  

Bishop mengatakan bahwa dia meminta persiapan eksekusi dua orang Australia — Myuran Sukumaran dan Andew Chan — ditunda sementara sehingga kedua pemerintah bisa merundingkan ide-ide dari Bishop. 

Menurut media Australia Sydney Morning Herald, pertukaran ini bisa saja terkait dengan 3 narapidana Indonesia di Australia yang ditahan sejak tahun 1998 karena berusaha menyelundupkan 390 kilogram heroin di Pelabuhan Macquarie. 

Perdana Menteri Australia Tony Abbott juga telah meminta untuk kembali bicara dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo hari Kamis untuk mempertimbangkan kembali rencana eksekusi. 

Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia AM Fachir mengatakan bahwa tidak ada rencana untuk pertukaran tahanan dengan pihak Australia. 

“Ga ada itu, yang penting kan di sini, apa yang ditentukan pemerintah, ya kita lakukan,” kata Fachir, Kamis, 5 Maret. “Mereka harus memahami, itu kan kebijakan kedaulatan kita. Dalam hubungan internasional, kita juga harus memahami dan menghormati, dan tidak ada intervensi.”

 

Menghitung hari

Meski belum ada kepastian, tapi persiapan untuk eksekusi Sukumaran dan Chan terus dilakukan. Pada Rabu, 4 Maret 2015, tiga orang terpidana mati dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Kerobokan, Bali ke Pulau Nusakambangan.  

Direktur Informasi Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ibnu Chuldun mengatakan sudah ada sembilan terpidana mati yang ada di Nusakambangan, menanti waktu eksekusi. 

“Yang terakhir ada 3 dipindahkan ke Nusakambangan, 2 dari Lapas Krobokan, Bali dan satu lagi dari Lapas Madiun,” kata Ibnu sebagaimana dikutip Tempo.co.

Yang dipindahkan dari Lapas Madiun, Jawa Timur adalah Raheem Agbaje Salami yang menyelundupkan 5 kilogram heroin pada 1999. 

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa eksekusi belum dijadwalkan, menanti semua terpidana mati berada di Nusakambangan terlebih darhulu. Mary Jane masih menjalani sidang di Yogyakarta. 

“Kami kumpulkan dulu semua di Nusakambangan, setelah itu eksekusi akan kita tentukan harinya,” kata Prasetyo. — Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!