SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
“Dia adalah penyiar radio terkenal di Singapura yang melanglang ke Indonesia,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait pada Rappler, Kamis, 12 Maret. “Kami sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari tahu apakah posisinya masih di Indonesia atau Malaysia.”
Konser yang tak kunjung berakhir
Keluarga TGS mulai merasa kejanggalan ketika konser di Singapura dan Malaysia yang harusnya hanya berlangsung 6 hari diperpanjang oleh AD sampai 2 bulan. Tiap kali dihubungi keluarga, AD mengatakan konser belum selesai.
“Saat hilang selama 2 bulan itu kita semua awalnya panik. Bahkan Pak Handoko (produser Harpa Record) sempat berkeinginan terbang ke Malaysia untuk cari mereka. Namun, urung kita lakukan setelah AD yang kita ancam akan dilaporkan kepolisian menjawab pesan yang dikirim pihak label rekaman,” ujar Donald Dewa Kusuma, manajer Harpa Records, di acara jumpa pers di kantor Komnas PA sebagaimana dikutip oleh Beritasatu Rabu, 11 Maret.
Media di Malaysia bulan lalu memberitakan bahwa selama TGS di sana, AD menahan paspor dan gitarnya.
Setelah tiba di Jakarta, YF, ayah TGS, dan pihak Harpa Records sama-sama terkejut mendengar cerita dari TGS.
“Dia bercerita selama mengadakan konser di Singapura dan Malaysia, dirinya kerap mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari AD. Seperti tidur nggak boleh pakai pakaian lain selain celana dalam, sebelum tidur selalu mendekati dan berusaha melakukan tindakan tak senonoh lah atau setiap minta sesuatu AD selalu minta dicium lah. Itu kan namanya pelecehan. Saya sangat marah sekali saat mendengar cerita itu dari anak saya,” ungkap YF, seperti dikutip oleh Beritasatu.
Sang manajer dilaporkan
AD sudah dipecat dari Harpa Records. Tapi keluarga, didampingi pengacara Edi Ribut Harwanto, tetap melaporkannya ke Polri hari ini.
“Kami melaporkan mantan manajer korban, yakni AD, warga negara Singapura, ke polisi, atas dugaan pencurian barang dan perbuatan cabul,” ujar Edi Ribut Harwanto pada Kompas.
Pengaduan pencurian ini dilakukan karena AD diduga mencuri 2 laptop, baju pertunjukan, kamera, dan gitar milik TGS. Belakangan, gitar tersebut sudah dikembalikan secara diam-diam oleh AD ke apartemen korban.
Arist mengatakan mesti tidak ada bukti fisik, polisi tetap bisa menggunakan keterangan korban.
“Yang dilaporkan itu memang tidak ada bukti-bukti yang disampaikan, tetapi keterangan saksi korban bisa digunakan untuk melapor ke polisi, supaya polisi merekomendasikan visum,” kata Arist. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.