Empat terduga teroris asal Uighur mulai diadili

Henry W

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Empat terduga teroris asal Uighur mulai diadili
Empat terdakwa teroris asal Uighur pertama kali disidang karena dianggap terlibat pemufakatan jahat di Poso dengan kelompok teroris Santoso.

 

JAKARTA, Indonesia — Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana terhadap 4 warga negara asing asal Uighur, Cina, yang diduga ikut dalam jaringan teroris buronan Santoso dan gerakan radikal Negara Islam untuk Irak dan Suriah (ISIS), Senin, 23 Maret. 

Empat terdakwa itu adalah Ahmet Bozoglan alias Ahmet alias Hamzah, Ahmet Mahmud, Abdullah, dan Abdul Basit. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dicky Octavian mengatakan terdakwa Ahmet Bozoglan serta ketiga lainnya dituntut Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 ayat 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Terorisme dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena terbukti menggunakan paspor dan visa palsu.

“Terdakwa terlibat pemufakatan jahat di Poso bersama dengan kelompok Santoso,” ucap Dicky.

Namun, Dicky tidak menjelaskan apakah ada kaitan antara 4 warga negara Uighur ini dengan kelompok Santoso maupun ISIS.

Houtman pun memberikan terdakwa kesempatan untuk mengajukan eksepsi saat sidang atau satu pekan ke depan.

“Sidang akan dilanjutkan kembali pada 30 Maret 2015,” katanya. 

Diduga terkait ISIS

Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan selain diduga hendak bertemu kelompok Santoso, 4 warga Uighur itu juga terlibat dengan ISIS. 

Menurut Rikwanto, mereka diduga terlibat langsung dalam keberangkatan warga Indonesia ke luar negeri yang hendak bergabung dengan ISIS. 

Empat terduga teroris ini datang dari negara mereka ke Indonesia melalui berbagai negara, seperti Kamboja, Thailand, Malaysia. Dari Kuala Lumpur, Malaysia, mereka ke Bandung sebelum berangkat ke Makassar. 

Mereka ditangkap polisi di Desa Marantale, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 13 September 2014. Awalnya sempat diduga warga Turki, namun berdasarkan paspor mereka diketahui bahwa mereka berasal dari Uighur. 

Pemerintah akan keluarkan Perppu larang ISIS

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan bahwa dia tidak akan mentoleransi radikalisme dan ekstrimisme, dan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melarang ISIS. 

“Ya, sedang dalam proses,” kata Jokowi sebagaimana dikutip The Asahi Shimbun, 22 Maret. 

“Saya harus menekankan bahwa Islam di Indonesia damai dan toleran. Karenanya, pendukung ISIS dan ekstrimisme harus dihentikan,” katanya. — Rappler.com.

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!