Satu lagi masjid Ahmadiyah ditutup pemerintah Jawa Barat

Camelia Pasandaran

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Satu lagi masjid Ahmadiyah ditutup pemerintah Jawa Barat
Masjid Al Furqon di Tasikmalaya ditutup pemerintah lokal. Alasannya, masjid tersebut tak miliki IMB. Setidaknya ada 7 masjid milik Ahmadiyah yang telah disegel pemerintah Jawa Barat.

JAKARTA, Indonesia — Masjid Al Furqon milik Ahmadiyah yang sudah berdiri sejak 15 tahun yang lalu di Desa Kersamaju, Tasikmalaya, tak bisa lagi digunakan. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menutupnya pada Selasa, 31 Maret 2015. 

“Yang menyegel Satpol PP, alasannya yang saya terima karena tidak ada IMB,” kata Diana Setiadi, seorang penganut Ahmadiyah di Kersamaju, pada Rappler.com.   

Masjid Al Furqon yang berdiri sejak tahun 1998 ini memang tak pernah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena dulu hanya berupa bangunan semipermanen berbentuk panggung. Pada 2014, kondisi bangunan memburuk, banyak yang bocor dan memerlukan renovasi. 

“Empat, lima bulan terakhir, pada akhir 2014, baru direnovasi,” kata Diana. 

Dalam proses pembangunan, pemerintah setempat menegur pengurus masjid karena tidak memiliki IMB. Diana mengatakan dia berusaha membuat IMB. 

“Pas mau membangun sebenarnya kita memberikan pemberitahuan kepada kepala desa. Tapi dia tidak mau ngasih rekomendasi, mungkin karena tekanan. Kita kan di sini minoritas.”

Diana mengatakan pengurus masjid kaget ketika tahu-tahu Satpol PP datang dan menyegel bangunan masjid berukuran 50 meter persegi yang belum selesai dibangun tersebut. Genting sudah terpasang, namun belum dipasang ubin. Masjid ini biasanya digunakan oleh sekitar 20 keluarga yang tinggal di desa tersebut. 

“Belum tahu bagaimana ke depan, ini di luar dugaan kita,” kata Diana.  

Pernah diserang pada 2001

Satpol PP dan polisi berkumpul di dekat Masjid Al Furqon, Tasikmalaya, 31 Maret 2015. Foto dokumentasi JAI

Penyegelan bukanlah masalah pertama Masjid Al Furqon. Masjid ini pernah diserang massa tak dikenal pada 2001. 

“Tahun 2001, ada massa yang menyerang. Ada kerusakan seperti genting yang pecah dan beling-beling. Sempat direnovasi, cuma dibetulin saja,” kata Diana. 

Tak seorang pun ditahan atas penyerangan itu, karena penyerangnya sendiri tidak jelas. 

“Kejadiannya malam hari, anggota sedang tidak di lokasi,” kata Diana. “Kalau menurut saya mereka bukan orang sini.”

Ahmadiyah membaur di Desa Kersamaju 

Diana tidak mengerti kenapa ada upaya menutup masjid, baik penyerangan maupun penutupan. 

Di daerah lain, pemerintah kerap menggunakan penolakan warga setempat sebagai alasan untuk menyegel masjid, karena dikhawatirkan bisa mengganggu ketertiban umum. Namun, hal tersebut tidak terjadi di Desa Kersamaju. 

“Di lingkungan di sini kondisi aman-aman saja,” kata Diana. “Kalau di lingkungan, kami biasa kerja bakti, gotong royong.”

Sosialisasi renovasi Masjid Al Furqon juga berjalan baik, tidak ada keberatan dari masyarakat. 

“Waktu pembangunan masjid, bahkan dari luar Ahmadiyah banyak yang membantu, baik menyumbang material dan tenaga,” kata Diana.  

 

Sedikitnya 7 masjid milik Ahmadiyah disegel di Jawa Barat

Menurut Kepala Hubungan Eksternal Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kandali Ahmad Lubis, sekitar 10 masjid milik Ahmadiyah disegel di Jawa Barat.  

Sebagian besar dari penyegelan mendasarkan pada peraturan pemerintah setempat seperti Peraturan Bupati atau Peraturan Gubernur, bukan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri mengenai Ahmadiyah yang dikeluarkan pada 2008. 

“Di SKB kan nggak ada harus ditutup (masjid). Masalahnya ada pada turunan SKB, seperti Pergub, Perbup, dan peraturan lainnya, karena mereka menafsirkan SKB dengan salah,” kata Kandali pada Rappler.

“Tidak ada pelarangan Ahmadiyah di SKB, kita cuma dilarang menyiarkan.”

Inilah daftar sebagian masjid Ahmadiyah yang ditutup di Jawa Barat:

1. Masjid Al Furqon, Tasikmalaya, ditutup 31 Maret 2015

2. Masjid Al Hidayah, Sawangan, Depok, ditutup 7 Januari 2015

3. Masjid Nur Khilafat, Ciamis, ditutup 26 Juni 2014

4. Masjid Al Istiqomah, Banjar, ditutup 25 April 2012

5. Masjid Al Misbah, Bekasi, ditutup 4 April 2013

6. Masjid Al Mubarok, Bogor, ditutup 4 April 2011

7. Masjid An Nur, Kuningan, ditutup 13 Desember 2007

Meski ditutup, beberapa masjid tersebut tetap digunakan untuk shalat, seperti di Masjid Al Misbah dan Masjid Al Hidayah. 

“Kita bukan tidak taat kepada pemerintah,” kata Kandali. “Warga Ahmadiyah semua bayar pajak, tapi kalau sudah menyangkut shalat, ini adalah pemahaman pribadi di luar pemerintah.”

 

Jawa Barat paling marak kasus intoleransi

Kasus intoleransi di Indonesia, 2014. Sumber www.ahlulbaitindonesia.org

Kandali mengatakan bahwa meski di beberapa daerah lain ada kasus masjid Ahmadiyah yang disegel, jumlah terbanyak memang di Jawa Barat. 

Ini tidak mengherankan. Tahun lalu provinsi ini berada pada urutan teratas kasus intoleransi di Indonesia berdasarkan dari data Wahid Institute. 

Dari 245 kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan, 55 di antaranya terjadi di Jawa Barat. Direktur Pembela HAM dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyu Wagiman mengatakan ini mungkin dipengaruhi oleh upaya pendirian negara Islam di Jawa Barat. 

“Mungkin ini karena DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dulu berkembang pesat di Jawa Barat,” kata Wahyu, sebagaimana dikutip ahlulbaitindonesia.org

Tak hanya masjid milik Ahmadiyah, di Jawa Barat yang kerap jadi korban adalah kelompok Syiah dan umat Kristen. GKI Yasmin di Bogor yang sudah mendapatkan IMB, dibatalkan. Meski ada keputusan Mahkamah Agung, pemerintah daerah setempat menolak membuka segel.

Di Bekasi, HKBP Taman Sari dihancurkan setelah upaya untuk memperoleh IMB gagal. Di daerah yang sama, HKBP Filadelfia juga disegel. Keputusan Mahkamah Agung yang memerintahkan untuk memberikan IMB tidak menggoyahkan pemerintah Bekasi.  

 

Pemerintah pusat belum terlalu peduli

Masjid Nur Khilafat milik Ahmadiyah di Ciamis disegel, Juni 2014. Foto dokumentasi JAI

Meski aktivis HAM dan Komisi Ombudsman berusaha meyakinkan pemerintah pusat untuk juga memberikan perhatian pada kasus intoleransi di daerah, tidak pernah ada upaya serius yang dilakukan. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kerap menggunakan alasan otonomi daerah untuk menolak ikut campur dalam masalah tersebut. 

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali malah mengabaikan kelompok-kelompok minoritas. Pada kasus Ahmadiyah misalnya, dia malah mengharapkan kelompok Ahmadiyah “bertobat”

Bagaimana dengan Menteri Agama yang baru

“Menag bagus,” kata Kandali. “Tapi lingkungan dia berasal tidak terlalu suka sama kita. Kita beri masukan, beliau juga paling tidak mendoakan kita.”

Lalu bagaimana dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo?

“Pemerintah yang baru belum terlalu perhatian pada minoritas,” kata Kandali.

“Mereka masih fokus pada korupsi dan kasus-kasus hukum. Itu memang penting. Ya kita nggak apa-apa, mungkin Jokowi masih sibuk sama kasus-kasus hukum yang bertubi-tubi.” —Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!