Awasi kesehatan pilot, maskapai Indonesia harus siapkan dokter penerbangan

Firmansyah

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Awasi kesehatan pilot, maskapai Indonesia harus siapkan dokter penerbangan
Maskapai penerbangan harus sediakan dokter yang ditempatkan di bandara untuk mengukur tekanan darah dan kadar alkohol kepada setiap pilot.

JAKARTA, Indonesia — Maskapai penerbangan di Indonesia diminta untuk menaati Peraturan Menteri Perhubungan No. 8/2015 yang mengatur tentang pengawasan terhadap standar kesehatan dari personel penerbangan untuk menghindari peristiwa yang dialami Citilink pada akhir Maret 2015.

Sebelumnya, Citilink Indonesia menginformasikan bahwa penerbangan QG 142 rute Halim Perdanakusuma – Kualanamu 30 Maret 2015 terpaksa melakukan return to base akibat kondisi pilot yang mendadak lemas setelah 20 menit mengudara. 

Penerbangan itu baru dijadwalkan ulang tiga jam kemudian.

Pesawat take off sesuai jadwal terbang, namun saat melintasi Palembang pilot mendadak mengalami sakit kepala dan dengan cepat kondisi badannya menjadi lemas. Co-pilot kemudian segera mengambil alih penerbangan sesuai prosedur dalam keadaan darurat,” kata President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan.

Albert menjelaskan, co-pilot kemudian mengambil alih penerbangan dan memutuskan untuk kembali ke Bandara Halim Perdanakusuma dan berhasil melakukan pendaratan dengan aman dan selamat. Manajemen Citilink dengan cepat melakukan pergantian pilot dan co-pilot untuk bisa mengejar waktu penerbangan selanjutnya.

Berdasarkan kronologis yang dilaporkan, sekitar 20 menit setelah mengudara, tiba-tiba kapten pilot Eddy Soeroso mengalami sakit kepala dan merasa sangat lemas. Padahal kondisi kapten pilot sebelum terbang berada dalam kondisi prima.

Melihat kondisi yang tidak segera membaik dan kondisi menjadi darurat, co-pilot kemudian sesuai prosedur keadaan darurat di dalam cockpit pesawat segera mengambil alih penerbangan,” katanya.

Dokter spesialis di tiap maskapai dan bandara

Peraturan Menteri tersebut berisi ketentuan mengenai keselamatan penerbangan sipil bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) tentang standar kesehatan dan sertifikasi personel penerbangan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata mengatakan dalam aturan itu, maskapai penerbangan harus menyediakan dokter penerbangan yang ditempatkan di bandara untuk melakukan pengukuran tekanan darah dan kadar alkohol kepada setiap pilot yang akan berangkat.

Flight surgeon ini berbeda dari dokter umum. Dia dapat memahami situasi dan kondisi personel penerbangan lebih seksama. Misalnya, pilot yang sedang sakit atau tengah mengonsumsi obat-obatan yang dapat mempengaruhi konsentrasi,” katanya, Rabu, 1 April.

Barata menambahkan, keberadaan dokter spesialis kedokteran penerbangan di tiap maskapai dan bandara-bandara akan menimbulkan rasa aman bagi penumpang. “Mereka merasa yakin bahwa para pilot pesawat yang mereka tumpangi diketahui sehat secara jasmani maupun rohani”.

(BACA: Belajar dari kecelakaan pesawat Germanwings: Ketika pilot sengaja bunuh diri)

Menurutnya, kejadian kejadian pilot Citilink yang pingsan di dalam kokpit memang bisa terjadi pada pilot dari maskapai lainnya. Akan tetapi, hal itu sebenarnya bisa dideteksi dengan melakukan pengecekan tensi darah oleh dokter penerbangan.

Karena itu, menurutnya, pihak maskapai penerbangan harusnya menyiapkan dokter penerbangan demi kepentingan pihak operator. Jika pilot mengalami kendala kesehatan saat penerbangan berlangsung maka pihak airlines akan mengalami kerugian.

Airlines yang akan rugi sendiri karena nama baik mereka bisa tercoreng,” tambahnya.

Barata mengaku belum mengetahui secara persis apakah peraturan itu sudah dijalan oleh semua maskapai penerbangan domestik. Menurutnya, karena aturan itu dituangkan dalam bentuk permenhub maka semua operator harus mematuhi aturan itu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!