Indonesia wRap: 8 April 2015

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia wRap: 8 April 2015

Subekti

Popularitas Jokowi menurun, kasus Budi Gunawan di tangan Bareskrim, Jero Wacik juga ajukan pra-peradilan atas KPK.

JAKARTA, Indonesia — Jelang 6 bulan pemerintahannya, popularitas Jokowi menurun akibat sejumlah kebijakan kontroversialnya, sedangkan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan dioper lagi ke Bareskrim Polri dari Kejaksaan Agung. Inilah rangkuman berita yang perlu kamu ketahui dalam sehari terakhir.

KPK limpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung

Mungkin kamu mengira polemik Budi Gunawan sudah usai ketika Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumumkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Kepolisian RI yang baru. Kemarin beredar berita bahwa Budi akan dijadikan Wakil Kapolri mendampingi Badrodin, sekarang kasus korupsi Budi berada di tangan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus yang muncul sejak Januari ini ke Kejaksaan Agung. Namun menurut Kabareskrim Budi Waseso, kasus Budi Gunawan sudah dilimpahkan ke Bareskrim sejak Kamis, 2 April. Budi Waseso menolak untuk berkomentar lebih lanjut. Ia hanya mengatakan, “Itu penyerahan Jaksa Agung ke kami, silakan tanya ke Jaksa Agung.” 

Survei: 6 bulan memerintah, popularitas Jokowi menurun

Jokowi saat berkampanye di Pilpres 2014. Foto oleh AFP

Jalan 6 bulan pemerintahannya, ternyata banyak masyarakat Indonesia yang belum puas akan kinerja Jokowi sebagai presiden, setidaknya menurut survei terbaru Indo Barometer. Survei nasional ini menunjukkan kepuasan publik terhadap Jokowi hanya sebesar 57,5%. 

“Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi hanya sebesar 57,5 persen dan 3,2 persen menyatakan sangat puas,” ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari. 

Sementara itu, responden yang kurang puas tercatat 33,8% dan tidak puas sama sekali 3,7%

Masalah ekonomi menjadi alasan utama mengapa responden tak puas terhadap Jokowi (21,6%), diikuti oleh harga kebutuhan pokok yang tinggi (19,6%), maraknya korupsi (14,6%)sulitnya mencari pekerjaan (8,4), dan meningkatnya angka kemiskinan (6,7%). 

Jokowi punya calon menantu Putri Solo

Meski popularitasnya menurun, Jokowi dikabarkan akan segera memiliki seorang menantu bulan Juni tahun ini. Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, disebutkan telah melamar Putri Solo tahun 2009, Selvi Ananda. Prosesi lamaran dilakukan saat libur panjang 3-5 April lalu di kampung halaman Jokowi di Solo. Menurut Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, kunjungan Jokowi ke Solo pekan lalu murni untuk urusan keluarga. 

Gibran, lahir pada 1 Oktober 1987, adalah seorang pengusaha katering Chilli Pari di Solo. Menurut berita yang beredar, ia akan menikahi dara berusia 26 tahun ini pada bulan Juni mendatang. Beritanya dalam bahasa Inggris bisa dibaca di sini 

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik juga ajukan pra-peradilan

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengajukan pra-peradilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.  

“Jero Wacik kuasa hukumnya mengirim surat keterangan tidak hadir yang menyatakan menunggu proses pra-peradilan selesai,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 6 April.

KPK sebelumnya memanggil Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011. Kerugian negara ditaksir senilai Rp 7 miliar.  

KPK juga sudah menetapkan Jero sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM. 

Pengacara Jero Wacik Sugiyono mengatakan bahwa permohonan pra-peradilan sudah disampaikan sejak 30 Maret 2015.

DPR RI ajukan hak angket untuk Menkumham Yasonna 

Sebanyak 116 anggota DPR RI mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 7 April, atas tuduhan pelanggaran UU dan intervensi atas partai politik. “Pimpinan DPR menerima surat yang ditandatangani 116 orang anggota DPR RI pengusul hak angket mengenai pelanggaran UU dan intervensi pemerintah atas parpol,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada BeritaSatu.com.

Hak angket ditujukan pada Yasonna akibat konflik internal partai Golkar di mana pemerintah mengesahkan kubu partai berlambang pohon beringin pimpinan Agung Laksono. Golkar faksi Aburizal Bakrie tak bisa menerima keputusan tersebut dan memprotes keputusan Yasonna. 

Hal serupa juga dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang turut menjadi faktor pengajuan hak angket. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!