Modus ‘brownies ganja’, barukah?

Adelia Putri, Henry W

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Modus ‘brownies ganja’, barukah?
Brownies dan coklat ganja, yang banyak dibuat industri rumahan, telah lama beredar di Indonesia.

 

JAKARTA, Indonesia — Tak hanya mie yang dibumbui dengan ganja, brownies dan cokelat pun dicampur ganja.

Minggu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu bisnis brownies dan cokelat ganja di Indonesia. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Deddy Fauzi Elhakim mengatakan bahwa ini adalah modus baru peredaran ganja.

 

 

Namun sumber Rappler bernama Andra membantah ini. Menurutnya peredaran brownies dan cokelat ganja di Indonesia bukanlah hal baru.

“Udah lama banget,” kata Andra, Selasa, 14 April 2015. Dia mengakui bahwa biasanya dikirim dari Belanda. 

“(Yang lokal juga) banyak kok. Kebanyakan homemade. (Mereka) cari ganja sendiri, bikin brownies sendiri.

Tak hanya brownies, cokelat ganja juga bukan barang baru. “Biasanya yang jualan brownies juga jualan cokelat.”

Sumber ini mengakui bahwa sedang sulit untuk mencari produk berbahan baku ganja, karena penjualnya sekarang banyak bersembunyi. Serah terimanya pun dilakukan diam-diam, cash-on-delivery di jalan tol. 

Toko brownies ganja di Blok M Plaza dan online

Adalah IR, seorang berusia 38 tahun, yang ketahuan memproduksi ganja. Dia memiliki toko online www.tokohemp.com dan sebuah toko di lantai 1 Blok M Plaza. 

Satu kotak kecil penganan anti-mainstream ini berisi 20 butir cokelat atau potongan brownies. Harganya Rp 200 ribu. 

Dia memulai bisnis tersebut setelah dia mengonsumsi ganja untuk meredakan sakit karena penyakit HIV dan Hepatitis C yang dideritanya. 

“Rasanya langsung sembuh saat mengonsumsi ganja,” kata IR, Senin, 13 April 2015.

Meski awalnya sempat was-was ditangkap polisi, IR membulatkan niat untuk kemudian menjadikannya produk kuliner. Dia mengambil ganja dari Jambi dan mengolahnya menjadi brownies dan cokelat. 

“Tak disangka sambutan kawan-kawan saya positif, sehingga saya bisniskan,” katanya. 

Target konsumennya adalah pelajar, mahasiswa, dan pecandu ganja di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Dari sepatu berserat ganja sampai kaos bertema ganja

Tak hanya kue yang dibuat IR. Ia kemudian mendapatkan ilham untuk membuat produk lainnya: selop berserat ganja, kaos bertema daun ganja serta alat isap narkoba. 

Bentuk selop dari serat ganja menyerupai model yang populer, tanpa tali dan dianyam dengan sangat rapi. Tak disebutkan berapa harga sepatu berbahan serat ganja itu.

Semua produk tersebut di jual di Blok M Plaza lantai 1. 

Digerebek oleh BNN

Bisnis IR tak bertahan lama. Bisnisnya baru berjalan 6 bulan ketika seorang remaja secara tak sengaja membongkar bisnis ini. 

Deddy mengatakan remaja tersebut mengatakan dia mengonsumsi brownies seharga Rp 200 ribu tersebut tanpa mengetahui kandungannya. Harga brownies pada umumnya berkisar sekitar Rp 50 ribu. 

Remaja tersebut tidak kunjung bangun dari tidur selama dua hari akibat efek depresan ganja. Keanehan ini lantas dilaporkan ke polisi dan menjadi petunjuk BNN untuk membongkar sindikat produsen brownies ganja. 

Berbekal informasi mengenai tempat pembelian brownies, BNN meringkus OJ, 21, dan AH, 21 di Blok M Plaza, Jumat, 10 April. Lalu IR, 38, YG, 23, dan HA, 37 ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan. 

“IR yang berperan sebagai ketua sindikat ini,” kata Deddy.  YG berperan sebagai juru masak dan HA sebagai penjaga toko. 

Setelah dari Blok M Plaza, petugas BNN lalu menggeledah apartemen milik IR di Tangerang. Hasilnya ditemukan 4 kilogram ganja, oven, mentega, cetakan kue, blender, setrika, dan tepung kue. Ada juga laptop, buku tabungan, timbangan digital, dan coklat padat.

Kelima tersangka terancam Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal ialah pidana mati atau penjara seumur hidup.

BPOM perketat izin produk makanan dari industri rumahan

Menanggapi temuan BNN soal brownies mengandung ganja, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bakal lebih memperketat pemberian izin bagi produk makanan yang dibuat industri rumahan. Direktur Pengawasan Napza BPOM, Sri Utami Ekaningtyas, mengimbau agar masyarakat teliti memilih produk makanan. 

“Harus yang punya nomor registrasi BPOM,” ujarnya.

BPOM, kata Sri, bakal menggandeng BNN untuk menyisir produk-produk olahan yang terdapat kandungan narkoba. 

“Kami siap sediakan laboratorium untuk menguji sampel bahan makanan yang terindikasi ada kandungan narkoba,” ujar Sri. — Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!