SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan memutuskan nasib terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso sore ini, Senin, 27 April, setelah mengadakan pertemuan dengan Presiden Filipina Benigno Aquino III.
Namun Presiden mengatakan ia akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung terlebih dahulu.
“Saya tadi sampaikan, akan jawab nanti sore. Saya akan tanyakan ke Kejaksaan Agung,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, usai hadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Malaysia.
Setelah mendapat jawaban dari Kejaksaan, lanjut Jokowi, maka ia akan menghubungi kembali Beniqno Aquino III melalui sambungan telepon.
Aquino ‘memohon’ pada Jokowi
Presiden Aquino sebelumnya sudah berjanji akan memperjuangkan nasib Mary Jane. Ia membicarakannya saat bertemu dengan Jokowi di acara KTT ASEAN, Senin pagi.
Pihak Istana Malacanang juga sudah mengonfirmasi bahwa Jokowi sudah merespon permintaan tersebut. Humas Istana Herminio Coloma Jr. menyatakan bahwa Presiden Jokowi menyatakan simpatinya.
“Dia akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus ini,” katanya.
PK kedua Mary Jane ditolak
Sementara itu, sebelum Jokowi memberikan jawaban, upaya peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan Mary Jane pada Jumat, 24 April 2015, sudah terlebih dulu ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman hari ini.
(BACA: PK Kedua Mary Jane ditolak)
“Bahwasanya permohonan PK tersebut tidak diterima di PN Sleman,” kata Humas PN Sleman Marliyus kepada Rappler, Senin, sore.
Apakah ini berarti tidak ada harapan untuk Mary Jane untuk terbebas dari hukuman mati pada Selasa, 28 April, besok? Dengan demikian, satu-satunya harapan Mary Jane adalah ampunan dari Presiden Jokowi.—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.