Mempertanyakan behel Sutan Bhatoegana

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mempertanyakan behel Sutan Bhatoegana

GATTA DEWABRATA

Mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana meminta hakim mengizinkan dia memeriksa behel ke dokter gigi untuk mencegah "tetanus"

 

JAKARTA, Indonesia — Setelah dua kali meminta izin untuk pergi ke dokter gigi di luar rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengizinkan terdakwa gratifikasi Sutan Bhatoegana untuk memeriksakan kawat giginya.  

“Setelah bermusyawarah majelis mengabulkan keperluan saudara untuk menemui dokter gigi saudara nanti pada Rabu, penetapan akan menyusul,” kata hakim Artha Theresia seperti dikutip media, pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin, 27 April. 

Sebelumnya, ketika Sutan meminta izin untuk memeriksakan behel ke dokter gigi di RSPAD Gatot Subroto, Artha sempat mencelanya. 

“Tak ada yang meninggal karena behel. Lagian udah tua ngapain pakai behel, sih?” tanya Artha seperti dikutip Tempo.co.  

“Kalau tetanus, Bu? Gimana sih, Ibu ini?. Ibu ini bukan dokter, Ibu ini hakim,” ungkap Sutan. Akhirnya, hakim pun mengalah. 

Sutan mengatakan susah untuk memeriksakan gigi ke dokter KPK karena jadwalnya tidak jelas. 

Sutan dan berbagai kasus yang membuatnya pening

Sutan dikenakan pasal berlapis karena menerima gratifikasi. Ia terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. 

Dia diduga menerima 140 ribu dolar AS dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno untuk memengaruhi anggota Komisi VII DPR RI dalam pembahasan asumsi dasar harga minyak dan gas, subsidi listrik, dan anggaran lainnya.

Dia juga diduga menerima hadiah mobil Toyota Alphard dari PT Dara Trasindo Eltra yang bergerak di bidang jasa terkait produksi atau pemboran minyak dan gas bumi. 

Tak hanya itu, Sutan juga diduga menerima “uang saku” Rp 50 juta dari mantan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai bentuk apresiasi. Dia juga menerima 200 ribu dolar AS sebagai tunjangan hari raya dari mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Yang terakhir, dia juga diduga menerima rumah sebagai balasan membantu pemberian remisi bagi Komisaris PT Sam Mitra Mandiri Saleh Abdul Malik. 

(BACA: Lima dakwaan membuat pening Sutan Bhatoegana)

Keberatannya ditolak

Pada persidangan Senin, 27 April, Sutan menyampaikan nota keberatan. Menurutnya, jaksa tidak cermat dalam menyusun dakwaan. Namun keberatan tersebut ditolak oleh Artha. 

“Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa dan dari terdakwa untuk seluruhnya. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” kata Artha sebagaimana dikutip detik.com

Persidangan ditunda hingga 4 Mei 2015 dengan agenda mendengarkan keterangan dari 5 saksi yang rencananya diajukan jaksa penuntut umum. — Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!