Cerita Novel: Ditangkap, ditahan, ditangguhkan

Haryo Wisanggeni, Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Cerita Novel: Ditangkap, ditahan, ditangguhkan
Akhirnya setelah berbagai lika-liku yang melibatkan Presiden Jokowi hingga para pimpinan KPK, penahanan Novel Baswedan ditangguhkan.

JAKARTA, Indonesia — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijemput paksa Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga terlibat kasus penganiayaan berat di Bengkulu pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015.

Kasus tersebut terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim (Kabareskrim) Polres Kota Bengkulu pada 2004.

Saat itu anak buahnya diduga melakukan penyiksaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.

(BACA: Penyidik KPK Novel Baswedan dijemput paksa Kepolisian)

Rekonstruksi tanpa Novel

Pada hari Jumat kemarin pula, Novel telah diterbangkan ke Kota Bengkulu untuk menjalani proses rekonstruksi.

Dijadwalkan pada Jumat malam, proses rekonstruksi belakangan ditunda karena Novel menolak pengacara yang disediakan oleh Polda Bengkulu. Ia memilih untuk menunggu kedatangan tim pengacaranya dari Ibu Kota.

Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan pada Sabtu, 2 Mei. 

“Rekonstrusi kita tolak karena ini tidak jelas apa yang mau direkonstruksi. Jadi tetap dilakukan, tapi tanpa Novel,” ujar Bahrain, salah seorang pengacara Novel, seperti dikutip Kompas.com.

Polisi berbohong?

Setelah Novel ditangkap, ditahan hingga diterbangkan ke Kota Bengkulu untuk rekonstruksi, pihak kepolisian mengeluarkan sejumlah pernyataan terkait proses yang dijalani Novel.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan Muhammad Isnur mengungkapkan terdapat sejumlah kebohongan dalam pernyataan-pernyataan tersebut, seperti dikutip Tempo.co. 

Yang pertama, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Mabes) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihak kepolisian telah berusaha menghubungi pengacara Novel untuk memberikan pemberitahuan penangkapan, namun tidak direspon. Pengacara mengatakan mereka tidak tahu di mana Novel.

Yang kedua,  Polri mengatakan tidak ada penahanan, hanya penangkapan selama 1 x 24 jam. Namun surat penahanan Novel ternyata sudah beredar luas di media. Ketiga, Polri menyebutkan ada 25 pengacara Novel yang ingin ikut dalam proses rekonstruksi, padahal tidak seorang pun ikut.

Berikutnya, polisi mengatakan Novel memiliki 4 rumah mewah, padahal menurut pengacaranya  Novel hanya punya satu rumah seharga Rp 385 juta sebelum kemudian dibangun hingga bernilai Rp 600 juta. 

Polisi juga mengatakan bahwa Novel ditangkap dan ditahan karena mangkir. Padahal Novel tidak datang karena perintah pimpinan KPK dan karena sedang menjalankan tugas. 

Yang terakhir adalah polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa surat penggeledahan. 

Pimpinan KPK bergerak

Setelah Novel ditahan, Ketua KPK Taufiequrahman Ruki mengatakan sempat mengingatkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait kesepakatan penangguhan penyidik KPK Novel Baswedan yaitu selama 1×24 jam.

Ketegangan pun muncul setelah terdapat tanda-tanda bahwa batas waktu tersebut tidak bisa dipenuhi.

“Saya ingatkan masa penahanan selesai pada Sabtu, 2 Mei, pukul 00.30. Kalau bisa memenuhi itu silakan, kami tidak akan ikut campur. Kapolri jawab bisa. Tapi ternyata ada perkara cuaca sehingga rekonstruksi yang sudah direncanakan molor,” kata Ruki sebagaimana dikutip oleh Tempo di Mabes Polri, Jakarta.

Akhirnya ditangguhkan

Belakangan, para pimpinan KPK mengadakan pertemuan dengan Badrodin. Pasca pertemuan tersebutlah, akhirnya penahanan Novel Baswedan ditangguhkan.

“Disepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK, seperti dikutip oleh detik.com.

Menurut Badrodin, penangguhan penahanan ini dilakukan karena ada jaminan dari pimpinan KPK.

(BACA: Polisi tangguhkan penahanan Novel Baswedan) — Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!