Pelarangan APTB masuk ke jalur TransJakarta menuai protes

Narendra Adhiaksa

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

APTB meminta pembayaran senilai Rp 18 ribu, sementara nilai yang ditawarkan hanya Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu.

KEMACETAN JAKARTA. Setujukah Kamu bila Jakarta disebut sebagai kota termacet di dunia? Foto oleh EPA.

JAKARTA, Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan betul-betul melarang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk ke jalur busway.

Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama bersikukuh bahwa APTB dilarang melintas di jalur TransJakarta karena PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan pengelola APTB gagal mencapai kesepakatan nilai rupiah per kilometer yang akan diterima APTB.

“Mereka hanya diizinkan beroperasi sampai perbatasan wilayah,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 8 Mei 2015.

PT TransJakarta menawarkan APTB untuk bergabung dengan sistem PT TransJakarta. Operator APTB akan dibayar sesuai dengan catatan kilometer yang dilalui. Perundingan kedua pihak, menurut Ahok, tak mencapai kesepakatan karena operator APTB meminta pembayaran senilai Rp 18 ribu, sementara nilai yang ditawarkan hanya Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu.

Ide penggabungan muncul karena kegeraman Ahok atas APTB yang kerap ngetem saat beroperasi sehingga menimbulkan macet. Selain itu, penggabungan dapat memberikan kepastian nasib bagi para supir. Mereka akan menerima gaji bulanan sehingga tak perlu dibebani target setoran. 

Ahok menyayangkan keputusan APTB. Menurutnya, operator APTB mungkin bangkrut karena harus selalu menutupi kekurangan biaya operasional lantaran sepinya penumpang. 

“Kalau tak ada penumpang, APTB pasti nombok,” kata dia.

Selain itu, penolakan bergabung ke PT TransJakarta akan membuat operator kesulitan mengganti bus yang rusak karena bank cenderung enggan memberikan pinjaman dana pada perusahaan yang merugi.

Protes pengguna dan operator APTB

Keputusan ini mengundang protes dari para pengguna yang selama ini menggantungkan mobilitasnya pada bus APTB.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa meminta Ahok mempertimbangkan keputusannya.

PPD, selaku salah satu operator, sebenarnya mau bergabung dengan sistem yang ditawarkan oleh PT TransJakarta. Ia ingin pihak Pemprov DKI membuka kembali diskusi nilai pembayaran agar mencapai angka proporsional.

Putu juga mempertanyakan mekanisme pemberhentian APTB di wilayah perbatasan. Apabila tak diizinkan masuk jalur TransJakarta, bus yang berasal dari Bekasi dan Bogor akan menumpuk di wilayah Cawang.

“Apa tidak macet sekali daerah Cawang kelak?” ujar Putu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!