SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Seorang terduga teroris yang masuk dalam daftar cekal interpol beserta 5 orang keluarganya ditahan oleh imigrasi Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis siang, 14 Mei 2015. Mereka diduga hendak bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Muhamad Riduansah, pria asal Kalimantan Utara yang masuk dalam daftar cekal interpol tersebut, ditahan oleh imigrasi saat hendak berangkat menuju Penang, Malaysia. Dari Malaysia, mereka rencananya akan berangkat ke Turki.
“Indikasi-indikasi yang mengarah kepada kelompok jaringan Turki dan Suriah sudah ada,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Bambang Pryambada, sebagaimana dikutip Tempo.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan indikasi tersebut. “Dia diduga sudah pernah ke ke sana (Suriah) dan ini upaya dia kedua,” kata Badrodin di Mabes Polri.
Lima orang dalam rombongan Riduansah adalah Sitti Hajar Mustafa Mademing, Zaid Toha Fauzan, Harianto Sultan Lamaddu, Murniati Mappa Lebu dan Ahmad Muadz Mustafa.
Mereka semua gagal berangkat setelah imigrasi melihat nama Riduansah muncul di layar sebagai buron interpol. Imigrasi dan Satgas PAM Bandara Juanda, serta Avsec Juanda lalu mengamankan Riduansyah.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso membenarkan ihwal penangkapan ini. Menurut Budi, status keenamnya masih saksi.
“Hari ini akan didalami oleh Densus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok,” katanya di Mabes Polri Jumat, 15 Mei.
Berdasar Undang-Undang Antiterorisme, polisi berhak melakukan pemeriksaan selama 7 x 24 jam sebelum status keenamnya ditentukan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Keenamnya kini sedang diperiksa polda Jatim, dan untuk pengembangan lebih lanjut akan diterbangkan ke Jakarta hari ini juga. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.