Pemerintah Indonesia akan pulangkan pengungsi Bangladesh

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah Indonesia akan pulangkan pengungsi Bangladesh
Terdata sebagai migran ekonomi, bukan pencari suaka, 720 pengungsi Bangladesh harus kembali ke negaranya.

JAKARTA, Indonesia — Dinyatakan bukan pengungsi yang layak ditampung, pemerintah Indonesia akan pulangkan 720 pengungsi dari Bangladesh.

Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah pusat terus menangani pengungsi Rohingya dan Bangladesh yang datang ke Aceh pertengahan Mei lalu. Setelah datang banyak permintaan dari pemerintah daerah mengenai kepastian tindakan yang harus diambil, akhirnya pemerintah pusat memutuskan untuk memulangkan pendatang yang berasal dari Bangladesh.

(BACA: Tiga syarat Jokowi tampung pengungsi)

Evaluasi mengenai status imigran di Aceh telah ada hasilnya. Tak seperti pengungsi Rohingya yang kabur dari konflik di negaranya, pendatang Bangladesh ternyata merupakan orang-orang yang sedang mencari pekerjaan dan menjadi korban perdagangan manusia. Mereka berjumlah 720 orang dari total 1.759 pengungsi di Aceh.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat koordinasi dengan Pemda Aceh, Komite Tinggi PBB Untuk Pengungsi (UNHCR), Organisasi Migrasi Internasional (IOM), Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), suku dinas terkait, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat di Kota Langsa, Aceh, pada Minggu, 24 Mei, dan memutuskan dua tindakan yang akan diambil. 

“Pertama, untuk pengungsi asal Bangladesh yang merupakan korban ekonomi migran, maka 720 jiwa akan segera dikembalikan ke Bangladesh. Dubes Bangladesh telah berkunjung ke Aceh Utara dan berencana untuk memulangkan pengungsi secara bertahap,” ujar juru bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Biaya pemulangan akan ditanggung oleh UNHCR dan IOM. Rencananya, 720 orang ini akan dibawa ke Medan sebelum ke Bangladesh. Pemerintah berharap pemulangan ini akan selesai dalam satu bulan.

Kabar yang lebih baik diberikan bagi pengungsi Rohingya. Mereka akan diberikan perlindungan sosial dan pemukiman di Indonesia. Upaya ini akan mencakup terapi pemulihan trauma dan pemenuhan kebutuhan dasar. 

“Selasa (26 Mei) akan dilakukan rapat koordinasi di Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan),” kata Sutopo. “Pemerintah saat ini sedang menyusun Perpres Pengungsi dan Penanganan Pencari Suaka.”

Presiden Joko “Jokowi” Widodo sebelumnya telah memberikan instruksi agar penyediaan pemukiman tidak bersifat permanen. “Resettlement juga dipastikan tidak lebih dari satu tahun,” kata Jokowi, Sabtu, 23 Mei.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!