JK minta Menpora Nahrawi cabut pembekuan PSSI

Mahmud Alexander

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

JK minta Menpora Nahrawi cabut pembekuan PSSI
Menpora mengatakan opsi pencabutan pembekuan PSSI belum menjadi diskursus resmi di Kemenpora.

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendapat tekanan politik yang besar setelah mengganjar sanksi pembekuan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) per 17 April 2015. Wakil presiden Jusuf Kalla (JK) meminta sanksi itu dicabut. 

Nahrawi menemui JK di Istana Wapres, Jakarta, pada Senin, 25 Mei, pagi. Usai pertemuan tersebut, JK memberi pernyataan. Berdasarkan keterangan JK, Nahrawi bakal mencabut surat keputusan pembekuan terhadap PSSI.

“Sudah disepakati,” kata JK.

“Yang pertama, sepak bola nasional harus tetap jalan, tetap kompetisi harus baik. Nah, tentu karena itulah PSSI harus aktif lagi.”

JK mengatakan, pencabutan surat pembekuan akan segera dilakukan setelah setelah prosedur mekanisme pencabutan dipenuhi. Pencabutan sanksi ini, kata dia, bertujuan untuk mengembalikan kompetisi yang distop oleh PSSI setelah mereka dibekukan Nahrawi. 

“Mudah-mudahan (proses pencabutan) hari ini selesai, sebentar lagi,” kata JK. Untuk mengakhiri polemik ini, menurut JK, Menpora langsung menemui Presiden Joko “Jokowi” Widodo siang ini di Istana Negara.

Tekanan politik dalam pembekuan PSSI memang besar. Bukan kali ini saja JK merespons negatif upaya pembenahan tata kelola sepak bola yang digalang Nahrawi. Saat Menpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menunda kompetisi karena persyaratan belum dipenuhi, JK justru berada di kubu PSSI. 

“Saya sudah bicara dengan Menpora agar jangan ditunda-tunda, harus jalan. Pemerintah tugasnya mendukung, men-support. Tidak perlu terlalu jauh mencampuri urusan internal liga dan macam-macam,” kata JK. 

Namun demikian, keputusan akhir untuk mencabut pembekuan PSSI harus melalui surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menpora. 

“Jadi beberapa opsi yang disampaikan oleh Wapres itu menjadi satu concern kita bahwa harus dipertimbangkan kembali. Kemungkinan-kemungkinan SK Menpora direvisi untuk memberikan kewenangan Tim Transisi untuk mengawasi secara profesiona,” kata Nahrawi usai bertemu Jokowi.

Menurut Nahrawi, opsi-opsi yang dibicarakan bersama JK pagi ini belum menjadi keputusan resmi Menpora.

“Itu opsi belum menjadi diskursus di Kemenpora,” ujarnya.

“Tapi yang paling penting adalah bagaimana semua ini bermuara pada prestasi.”

Nahrawi mengatakan tidak ada pembicaraan masalah kesepakatan antara Jokowi atau JK terkait problematika ini. Menurutnya, perhatian presiden hanya untuk pembenahan sepak bola.

“Hanya ini terus didorong, terus reformasi agar kita tidak dipermalukan. Kita sebagai bangsa besar tidak dipermalukan lagi oleh negara-negara yang mustinya di bawah kita. Mustinya harus ada pembenahan total,” kata Nahrawi.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan yang dibuat dirinya dengan Wapres JK untuk mencabut SK pembekuan PSSI. Dia menuding JK mengklaim sepihak pernyataan tersebut.

Hal itu diungkapkan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto meneruskan pernyataan Nahrawi dalam konferensi pers di Kemenpora, Senin sore.

“Pak Menteri terkejut dengan pernyataan Wapres. Sebab, memang belum ada deal untuk itu . Kami hanya bicara tentang opsi-opsi yang bisa diambil. Tiba tiba, (JK) bilang sore ini SK dicabut,” kata Gatot. 

PTUN kabulkan gugatan PSSI

Sementara itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada hari yang sama memerintahkan penundaan berlakunya SK Menpora No. 01307 terkait pembekuan PSSI. Dengan demikian, pembekuan PSSI dinyatakan tidak berlaku.

“Menetapkan. Satu, mengabulkan permohonan penggugat (PSSI). Dua, meminta tergugat (Menpora) untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 Tanggal 17 April 2015,” kata Hakim Ketua Ujang Abdullah dalam sidang pembacaan putusan sela, seperti dikutip situs resmi PSSI. 

Putusan tersebut diambil hakim setelah mempertimbangkan sejumlah poin. Di antaranya, SK tersebut menghambat jalannya kompetisi sepak bola Indonesia. Selain itu, ancaman adanya sanksi dari federasi sepak bola dunia (FIFA) jika PSSI dibekukan oleh pemerintah. Sebab, FIFA akan menganggap adanya intervensi dalam pengelolaan sepak bola di Indonesia. 

Konsekuensinya, status hukum PSSI yang sebelumnya dibekukan menjadi kembali aktif. Ini segendang sepenarian dengan permintaan Wapres JK agar Menpora mengaktifkan kembali PSSI.

Bagaimana tanggapan pihak Kemenpora?

Deputi Menpora Gatot menyatakan menerima putusan tersebut.

Untuk sementara, Tim Transisi tidak menggelar rapat terlebih dahulu. “Kami hormati putusan tersebut dan PSSI aktif untuk sementara sampai ada putusan inkracht (putusan berkekuatan hukum tetap),” kata Gatot, Senin.

Putusan tersebut, kata Gatot, bukan kiamat bagi Kemenpora. Sebab, putusan sela bisa saja berbeda hasilnya dengan putusan tetap alias inkracht. “Dua pekan lagi ada putusan tetap itu yang kami tunggu,” kata Gatot. 

—Dengan laporan dari ATA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!