Pemerintah janji tampung pengungsi, tapi tak ada dana khusus untuk mereka

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah janji tampung pengungsi, tapi tak ada dana khusus untuk mereka

EPA

Komitmen pemerintah jelas, mereka akan menampung pengungsi yang terdampar di Aceh selama setahun. Tapi dari mana anggarannya?

JAKARTA, Indonesia —Presiden Joko ”Jokowi” Widodo Indonesia telah berjanji akan menampung 1.713 pengungsi dari Bangladesh dan Myanmar. Namun komitmen menampung selama setahun itu terkendala oleh ketiadaan dana alokasi khusus untuk mereka. 

“Pemerintah selama ini tidak mengeluarkan dana apa-apa, karena uang dari mana?” tanya Willem Rampangilei, Deputi I Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis, 28 Mei 2015. 

Dia mengatakan anggaran 2015 sudah direncanakan sejak tahun lalu dan memiliki posnya masing-masing. “Salah kami kalau menggunakan dana itu untuk pengungsi, doesn’t make sense,” katanya.  

Terlebih lagi, kata Willem, Indonesia bukan termasuk negara menandatangani konvensi pengungsi tahun 1951. Indonesia juga tak punya regulasi khusus yang mengatur para pengungsi. 

Menurut dia, satu-satunya bantuan yang bisa diberikan pemerintah saat ini adalah lahan penampungan. 

“Tapi kami tidak membangun rumah baru. Kami hanya memanfaatkan apa yang ada,” katanya.

Pemerintah belum menentukan lokasi penampungan permanen selama setahun ke depan, karena masih mencari. 

Berapa kebutuhan pengungsi?

Di tengah ketidakjelasan anggaran dari pusat, pemerintah daerah mengurusi makanan dan tempat tinggal para pengungsi yang menempati kamp-kamp pengungsian sederhana di Kuala Cangkoi dan Kuala Langsa, Aceh Utara. 

Untuk 679 pengungsi di Kota Kuala Langsa saja, pemerintah daerah mengeluarkan dana Rp 441,35 juta selama 13 hari hanya untuk makan. 

“Perhitungannya Rp 50.000 per orang per hari,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kuala Langsa Mursyidin pada Rappler, Kamis, 28 Mei. 

Dana itu bukan berasal dari APBD, melainkan anggaran dari International Organisation for Migration (IOM). Pemerintah daerah hanya menalangi, lalu kemudian dimintakan ganti ke IOM. 

“Pemda hanya memfasilitasi,” katanya. 

Jokowi dan JK janji membantu 

Dari 1.713 pengungsi, sekitar 733 akan kembali pulang ke Bangladesh. Pemulangan dilakukan karena menurut Komisi Tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR), mereka bukan pencari suaka, melainkan imigran ekonomi. 

Tapi, sebanyak 980 pengungsi asal Myanmar diizinkan tinggal oleh Pemerintah Indonesia sambil menunggu proses resettlement paling lama setahun. Tak hanya mengizinkan tinggal, Jokowi pun berjanji akan membantu. 

“Kami tengah menghitung dan mengkalkulasi mengenai biaya yang dibutuhkan untuk membantu mereka,” katanya.  

Pernyataan Jokowi ini diperkuat oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Kita sudah keluarkan APBN untuk itu dan sudah saya perintahkan Kemensos, BNPB dan semuanya, Pemda ikut menangani, masyarakat juga membantu,” kata JK. 

Salah satu bentuk implementasinya adalah pengucuran dana sebesar Rp 2,3 miliar untuk para pengungsi dari Kementerian Sosial. Tapi itu bukanlah dana untuk menghidupi mereka selama setahun.

“Keputusan Pemerintah, mereka disiapkan di sini untuk satu tahun. Kita akan membuat format terbaik, yang paling utama adalah jangan sampai mereka terpisah dari keluarganya,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. 

Tak sepakat soal anggaran 

Warga Rohingya sedang mandi dan cuci pakaian di pinggir pantai Kuala Langsa, Aceh, 17 Mei 2015. Foto oleh Hotli Simanjuntak/EPA

Jokowi sudah memerintahkan Kementerian PMK membuat desk bersama penanganan pengungsi Rohingya. Rapat perdana mereka dilakukan Kamis, 28 Mei. Mereka sepakat untuk menjalankan tugas di kementerian masing-masing. 

Kementerian Luar Negeri, misalnya, bertugas melakukan lobi dan menjalin kerjasama dengan negara-negara Asia Tenggara. Menteri Koordinator Bidang Kemananan, Politik, Hukum, dan HAM, bersama Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL) akan memastikan operasi Nusantara IV untuk menyisir kapal di tengah laut berjalan lancar. 

Namun mereka masih belum sepakat soal anggaran karena rapat perdana belum menemukan titik temu. 

Bantuan yang sudah diberikan dari Kemensos adalah bantuan, bukan dana alokasi khusus. 

“Bukan dari dana khusus, kami mengadakan tapi dari buffer stock yang tersedia. Itu juga berdasar usulan dari daerah,” kata Iman, Kepala Seksi Bantuan Kedaruratan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dari Kementerian Sosial. 

Iman pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. “Menurut mereka, tidak ada aturannya APBD dialokasikan untuk penanganan pengungsi,” katanya. 

Anggaran terkendala regulasi 

Pembahasan lintas kementerian juga tak menemukan jalan keluar. Willem mengatakan Kementerian PMK untuk sementara, atas rekomendasi Kementerian Keuangan, memakai biaya perjalanan dinas reguler. Siasat ini juga dilakukan Kementerian Sosial. 

Kepala Sub Direktorat Tanggap Darurat Kementerian Sosial Benny Habsoro mengatakan, hanya instruksi presiden yang bisa menjembatani masalah anggaran tersebut. 

“Semua ini harus ada payungnya hukumnya, ya inpres itu,” katanya. 

Kini desk tersebut menunggu langkah istana selanjutnya. Ketidakjelasan soal anggaran ini sama tidak jelasnya dengan nasib 980 pengungsi Rohingya di Aceh. Apakah Jokowi akan segera mengeluarkan inpres khusus Rohingya untuk mengatasi masalah anggaran? —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!