Sutan Bhatoegana akui pasang badan lindungi Rudi Rubiandini

Lina

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sutan Bhatoegana akui pasang badan lindungi Rudi Rubiandini

GATTA DEWABRATA

Untuk pertama kalinya dalam persidangan, Sutan membawa nama mantan Sekjen Demokrat Ibas.

JAKARTA, Indonesia — Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menyatakan dirinya melindungi mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Kamis, 4 Juni. Namun karena tindakannya tersebut, Sutan malah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   

“Saya menggagalkan (korupsi) ini. Kok saya yang dikenakan?” kata Sutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini.

“Saya yang bela Pak Rudi karena bapak on the right track. Saya akan lawan mereka semua untuk kebenaran. Tapi kok saya yang kena? Anda itu saya bela, Anda dikerjai sama orang Komisi VII,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Kapasitas Rudi dalam sidang tersebut adalah sebagai saksi untuk tersangka Sutan yang didakwa menerima uang dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno senilai USD 140 ribu dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 dan USD 200 ribu sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR dari Rudi. Komisi VII meliputi bidang energi.

(BACA: Sutan Bhatoegana resmi ditahan KPK) 

Persaingan PT Timas Suplindo vs PT Rajawali Siber Cakrawala

Dalam persidangan, Sutan membeberkan versinya tentang Komisaris PT Timas Suplindo Herman Afifi yang, menurutnya, menang tender.

“Ada yang mau saya luruskan, ceritanya tentang Pak Herman yang perusahaannya menang tapi mau dikalahkan. Itu ada kerugian Rp 4 triliun. Saya korban,” kata Sutan.

Timas bersaing dengan PT Rajawali Siber Cakrawala dengan direkturnya bernama Deni Karmaina, dan didukung oleh mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie “Ibas” Baskoro Yudhoyono, anak kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Deni dan Ibas adalah teman semasa SMA. 

“Saya kecewa dengan KPK banyak bohong. Saya buka semua ini. Tidak ada masalah THR, yang dibuka itu tadi jelas korupsi Rp 4 triliun untuk memenangkan yang kalah, menang jadi kalah. Saya diajak, pertama dikasih 10 juta dolar AS, lalu ditawari 5 juta dolar AS,” ungkap Sutan.

“Lebih bagus saya terima 10 juta dolar AS (sebagai suap). Lebih bagus saya terima itu, jadi korupsi saya. Tapi kan tidak begitu. Saya menggagalkan korupsi Timas. Timas itu sudah menang, sudah mendapat letter of intent dan sudah ditaruh di meja Pak Rudi, tapi kok tidak diproses?” kata Sutan.   

Sutan bahkan menilai bahwa investasi yang harusnya dikerjakan PT Timas namun karena tidak diproses oleh SKK Migas, malah membuat lari PT Chevron yang ingin berinvestasi sebesar Rp 200 triliun.  

(BACA: 5 dakwaan yang membuat pening Sutan Bhatoegana)

Menyeret Ibas 

Sutan juga mengklaim bahwa ia dan Rudi pernah sama-sama menunggu Ibas di suatu tempat di Rafflesia di bilangan Cibubur, namun pertemuan itu tidak jadi dilakukan. Sutan mengaku ia dihubungi oleh mantan Ketua Divisi Logistik DPP Demokrat Eka Putra.

“Yang mengontak saya itu Eka, mengatasnamakan Ibas. (Eka) bilang Ibas mau ketemu. Kalau tidak bisa ketemu Mas Ibas ketemu temannya si Deni,” kata Sutan.

Rappler mencoba menghubungi Ibas melalui stafnya, namun hingga berita ini naik belum ada tanggapan.

Sutan juga membantah mendatangi rumah Rudi di Jalan Brawijaya VIII No. 13 untuk menanyakan uang THR sekitar Mei 2013.    

Bantahan Rudi

Namun atas pernyataan Sutan di atas, Rudi membantahnya.   

“Saya akan meluruskan. Pertemuan Raflessia bahwa saudara Sutan memang tidak kenal siapa yang akan dipertemukan. Tapi saudara Sutan memang tahu akan ketemu Ibas. Sedangkan saya tidak tahu mau ketemu Ibas,” kata Rudi sambil terisak.  

Mengenai permintaan THR dari Sutan, menurut Rudi sindiran ia interpretasikan sebagai permintaan THR karena sudah dekat bulan puasa.   

“Dan saya punya pendengaran-pendengaran yang mengatakan bahwa harus ada THR untuk Komisi VII. Memang tidak dikatakan THR tapi saya mengintepretasikan seperti itu,” ungkap Rudi. 

Rudi mengatakan bahwa keberadaannya di SKK Migas sejak sejak awal untuk membenahi, khususnya masalah pengadaan. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!