Saatnya KPK turun tangan atasi dugaan korupsi PSSI

Mahmud Alexander

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Saatnya KPK turun tangan atasi dugaan korupsi PSSI

GATTA DEWABRATA

Tuntutan publik untuk menindak buruknya pengelolaan keuangan PSSI terus muncul. Kali ini Korupssi melaporkan PSSI ke KPK. Mereka menuding PSSI menyelewengkan uang negara.

JAKARTA, Indonesia — Beberapa orang dengan kostum timnas sepak bola Indonesia terlihat keluar dari kantor KPK, Senin, 8 Juni. Mereka telah melaporkan dugaan korupsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ke bagian pengaduan masyarakat. 

Koordinator Komunitas Suporter Antikorupsi (Korupssi) Partoba Pangaribuan, menyebutkan bahwa dari data yang mereka miliki, ada dugaan penggelapan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dilakukan pengurus PSSI.

Lelaki yang akrab dipanggil Parto itu menyebut tiga butir. Apa saja dugaan penggelapan dana itu?

Di era Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Kemenpora mengucurkan dana Rp 24 miliar untuk Piala AFF 2010. Dana itu seharusnya hanya untuk timnas.

“Tapi, dana itu tak semuanya untuk timnas. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada 2010 menemukan penyimpangan,” kata Parto. 

Di era Menpora Roy Suryo pada 2013, Kemenpora kembali mengucurkan anggaran lebih dari Rp 400 juta. Itu untuk pemusatan latihan Asian Youth Games Timnas U-14.

“Tapi, sebelum anggaran turun, ternyata sudah selesai pemusatan latihannya. Lantas, untuk apa anggaran tersebut,” kata Parto.

Masih di tahun yang sama, Menpora Roy Suryo mengucurkan anggaran untuk Kongres PSSI tahun 2013. Bantuan untuk kongres yang diberikan nilainya mencapai Rp 3,5 miliar.

“Tetapi belum ada laporan pertanggungjawaban dari PSSI sampai sekarang. Terus bagaimana pengelolaan dana tersebut?” kata Parto.

Dari tiga laporan tersebut, Korupssi meyakini ada kerugian negara dalam pengelolaan APBN oleh PSSI. “KPK harus menindak PSSI agar dugaan korupsi itu dapat diangkat,” tegas Parto. 

Parto mengatakan, apa yang terjadi di PSSI hampir sama dengan yang terjadi di FIFA. Bahkan, korupsi di PSSI lebih parah karena dana yang diselewengkan adalah APBN.

Pola korupsi di PSSI, kata Parto, cukup luas. Mulai dari pengaturan skor, jual beli pertandingan, judi sepak bola, pengemplangan pajak, dan klub yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (padahal berbadan hukum PT). 

“Ini sudah jadi rahasia umum. Tapi karena para penegak hukum belum bertindak, maka korupsi sepak bola itu tidak tersentuh dan terus sampai sekarang,” kata Parto. 

Korupssi mengadukan PSSI ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan dana anggaran dari Kemenpora ke PSSI periode 2010-2013. Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler

PSSI memang belum pernah mempublikasikan keuangannya. Padahal, sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 9 Desember 2014, PSSI adalah lembaga publik. Karena itu mereka harus transparan dalam pengelolaan keuangan.  

Salah seorang mantan pengurus PSSI pernah mengungkapkan, semua yang bekerja di PSSI mendapat bagian yang tidak kecil. Apalagi kalau Timnas bermain. “Wah, itu uangnya luar biasa,” kata pengurus yang tak mau namanya ditulis itu.  

“Jadi jangan kaget kalau sebelumnya mereka hanya bersepeda motor, sekarang sudah ganti mobil. Hahaha,” katanya. 

Anehnya, untuk persiapan SEA Games Singapura 2015 PSSI menolak kucuran dana dari Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Padahal, agenda sepak bola dua tahunan itu bukan agenda PSSI. Itu murni agenda Komite Olahraga Indonesia (KOI) dan Satlak Prima.  

Mereka menolak itu kemungkinan karena tak ingin ada cawe-cawe dari pemerintah terkait anggaran mereka. Sebab, saat ini dana dari hak siar dan sponsor PSSI terus disorot.  

Pertanyakan keterbukaan PSSI

Apa yang terjadi di PSSI itu, menurut Partoba, karena laporan keuangan mereka sangat tertutup. Bukan hanya terkait dana yang mereka dapat dari APBN, tapi juga dari hak siar dan sponsor bahkan dari pihak ketiga.

Ketertutupan ini jelas mencederai keputusan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menegaskan bahwa PSSI adalah badan publik. Keputusan itu diperkuat dengan putusan  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Februari 2015. 
 

PN juga mewajibkan PSSI untuk membuka laporan keuangannya terkait kontrak mereka dengan televisi terkait hak siar Timnas. Baik di level U-19, U-23, sampai senior.

PN juga meminta PSSI membuka rincian pengelolaan dana hak siar dan kerjasama sponsor, hasil audit keuangan, dan anggaran penyelenggaraan Kongres PSSI.

“Hari ini kami melaporkan skandal korupsi PSSI ke KPK karena kami berharap ini dapat ditindaklanjuti agar sepakbola Indonesia kembali bersih dan berprestasi,” kata Parto. 

Menpora Imam Nahrawi mendukung Korupssi. Bahkan, dia menyebut pihaknya juga sedang menjalankan proses pelaporan ke KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Apalagi, nota kesepahaman sudah diteken Menpora bersama PPATK ketika tim reformasi PSSI masih berupa Tim Sembilan.  

Sementara itu, Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti sudah menegaskan jika pihaknya siap ditelusuri. “Kalau memang ada korupsi di PSSI, tangkap,” kata La Nyalla beberapa waktu lalu.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!