Indonesia

TKI yang tewas di Hong Kong tinggalkan seorang putri

Dyah Ayu Pitaloka, Camelia Pasandaran

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

TKI yang tewas di Hong Kong tinggalkan seorang putri
Keluarga berharap jenazah Wiji akan dipulangkan oleh pemerintah untuk dimakamkan di Malang

 

MALANG, Indonesia — Wiji Astuti, tenaga kerja Indonesia, yang ditemukan meninggal di emperan toko di Hong Kong, memiliki seorang putri berusia 11 tahun yang telah ia tinggalkan sejak masih berumur 7 bulan. 

Perempuan lulusan SLTP yang berasal dari Malang itu pergi tak lama setelah menikah dengan Supa’at, lantaran kondisi ekonomi yang tidak baik. Saat Supa’at dan ibu kandung Wiji meninggal, Wiji tetap tidak pulang ke Malang.

“Dia tak pernah pulang, katanya sulit dapat tiket. Kalau telepon juga tak pernah mengeluh,” kata Supardi, orang tua dari Wiji, Rabu, 10 Juni. 

Sejak pergi, dia juga tidak pernah menemui anaknya yang bernama Putri Rahayu. 

Ditemukan terbungkus kasur

Wiji ditemukan meninggal dengan tubuh terbungkus kasur di emperan toko di Jalan Changsa, Mong Kok, Hong Kong, Senin, 7 Juni 2015. 

“Penjaga toko tiba untuk bekerja, dan menemukan matras terlipat di luar tokonya. Ketika dia menendangnya, tangan manusia menjulur keluar. Dia sangat terkejut,” kata Or Man, pemilik kedai jam tangan yang berlokasi di dekat tempat penemuan tubuhnya

Menurut Or, matras tersebut sudah ada di sana sejak Minggu. Pemeriksaan forensik awal menunjukan dia sudah meninggal selama beberapa hari. 

“Tidak ada luka serius dalam pemeriksaan forensik awal, tapi ada lebam di tangan dan kakinya,” kata pelaksana tugas Kepala Unit Kriminal Kepolisian Kowloon West, Inspektur Kepala Lo Chung-wong. “Penyebab kematiannya belum ditemukan.”

Menurut polisi, Wiji memiliki seorang pacar berwarga negara Pakistan. Pacar ini sempat ditahan pada Februari 2015 karena menyakiti Wiji, namun kemudian dilepas karena Wiji tidak menuntutnya. 

Keluarga menginginkan jenazah dikirim pulang

Petugas dari Kementerian Luar Negeri dan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang telah menyerahkan surat kematian Wiji. 

Mereka juga menginformasikan bahwa pemulangan Wiji tidak ditanggung oleh PPTKIS karena Wiji melewati masa izin tinggal dan tidak memiliki paspor dan visa kerja. Pemerintah bisa menanggung pemulangan hanya jika keluarga memperoleh surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. 

“Keluarga juga harus membuat surat kuasa kepada pemerintah untuk membawa jenazah pulang, “ kata Sukardi, Kepala Seksi Penempatan TKI Disnakertrans Malang. 

“Semakin cepat surat-surat itu diselesaikan, maka jenazah akan semakin cepat dipulangkan. Jika tidak mampu, pemulangan jenazah akan ditanggung pemerintah, karena dia sudah overstay dan tak ditanggung PPTKIS lagi.”

Keluarga mengatakan bahwa mereka menginginkan jenazah Wiji dimakamkan di Malang. 

“Kami menuruti apa kata pemerintah saja, karena kami tak ada biaya,” kata Supardi. 

Pembekalan TKI

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan bahwa kejadian penghilangan nyawa TKI di luar negeri telah terjadi beberapa kali sehingga TKI perlu pembekalan lebih jauh. 

“Harus ada pencegahan yang dilakukan sejak dalam proses pra pemberangkatan,” kata Anis para Rappler, Rabu, 10 Juni. “Bagaimana mengintegrasikan kurikulum edukasi buruh migran dengan perspektif yang kaya soal rights, hukum dan risiko.”

“Modus harus jadi kurikulum pendidikan sebelum mereka berangkat, sehingga mereka bisa antisipasi, dan bisa melakukan upaya preventif.” — Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!