SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia— Polisi menetapkan mantan pembantu rumah tangga bernama Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline, anak perempuan yang ditemukan tewas setelah lama menghilang di Bali.
“Jadi hasil pemeriksaan sementara dari 7 (orang) yang kita periksa di Polresta Denpasar, dari keterangan dan pemeriksaan terhadap saudara Agus, Agus telah melakukan kekerasan terhadap anak, sehingga menyebabkan Angeline meninggal dunia,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana, Rabu, 10 Juni, pada media.
Dia juga memperkosa anak berusia 8 tahun ini sebelum membunuhnya.
“Agus sudah mengakui memperkosa Angeline,” kata Sudana sebagaimana dikutip Republika.
Agus adalah mantan pembantu di rumah ibu angkat Angeline, Margareith Ch Megawe. Dia mengaku membunuh Angeline pada 16 Mei, sekitar pukul 13.00 Wita dan menguburkan jenazah pukul 20.00 Wita.
Dua hari setelah membunuh, Agus dipecat dan diusir Margareith dari rumahnya.
Hingga saat ini, berdasarkan pengakuannya, Agus merupakan pelaku tunggal. Ia mengaku tidak disuruh siapapun dalam melakukan tindakan kejinya.
Agus dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
//
Keluarga angkat Angeline melaporkan kehilangan Angeline di hari dia dibunuh. Baru 3 minggu kemudian, pada Rabu, 10 Juni, dia ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahnya.
(BACA: Hilang 3 minggu, Angeline ditemukan tewas)
Tubuhnya yang sudah membusuk berada dalam kondisi memeluk boneka dan terbungkus selimut.
Setelah visum, polisi menemukan bahwa Angeline meninggal karena kekerasan akibat benda tumpul dan jeratan.
Polisi langsung mengamankan 7 orang setelah penemuan jenazah termasuk Margareith, dua kakak angkat, dua penghuni kost, seorang satpam, dan pembantu rumah. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.