Korean shows

Bank Dunia potong proyeksi pertumbuhan Indonesia

Haryo Wisanggeni

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bank Dunia potong proyeksi pertumbuhan Indonesia

AFP

Pemerintah Indonesia menilai pemotongan proyeksi pertumbuhan ekonomi oleh Bank Dunia sebagai tantangan

JAKARTA, Indonesia — Bank Dunia kembali menurunkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,2% menjadi sebesar 4,7%. Ini adalah penurunan kedua dari proyeksi awal sebesar 5,6%. 

Perkiraan Bank Dunia tersebut juga lebih rendah dari target Bank Indonesia sebesar 5,1%. Jika pertumbuhan akhirnya benar 4,7%, inilah untuk pertama kalinya perekonomian kita tumbuh di bawah 5% sejak krisis ekonomi terakhir. 

Meski prediksi pertumbuhan ekonomi menurun, pemerintah telah menyiapkan strategi baru untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. 

 (BACA: Bank Dunia: Peluang reformasi fiskal Asia Timur)

Prediksi umum yang tak bagus

Secara umum bank, Bank Dunia mengemukakan bahwa perekonomian kelompok negara berkembang sedang menghadapi situasi yang sulit dan diperkirakan hanya akan melaju di angka 4,4% tahun ini.

“Semenjak krisis keuangan, negara berkembang adalah mesin pertumbuhan dunia. Tetapi sekarang mereka menghadapi kondisi ekonomi yang lebih sulit,” kata Presiden Kelompok Bank Dunia Jim Yong Kim dalam siaran pers yang diterima oleh Rappler.

Untuk Indonesia, koreksi yang dilakukan Bank Dunia dikuatkan oleh proyeksi berbagai institusi finansial global.

Goldman Sachs, JPMorgan Chase, Credit Suisse and Nomura Holdings masing-masing memperkirakan bahwa di akhir 2015, Indonesia hanya akan menyaksikan pertumbuhan ekonomi sebesar masing-masing 4,9%; 4,4%; 4,8% dan 4,8%. 

Kenapa pertumbuhan melambat

Apa yang sedang terjadi dengan perekonomian negara berkembang? Mengutip laporan Global Economic Prospects yang baru saja terbit, perekonomian negara berkembang sedang ditekan oleh penguatan dolar Amerika Serikat.

Di Negeri Paman Sam, dolar menguat karena ekspektasi pasar bahwa Bank Sentral Amerika Serikat akan meninggalkan Zero Interest-Rate Policy (ZIRP) yang setia mereka terapkan sejak 2008.

Langkah ini harus diambil untuk mengurangi jumlah uang beredar di pasar Amerika Serikat dan mengendalikan laju inflasi. Inflasi Amerika Serikat memang melaju kencang sebagai konsekuensi pertumbuhan lapangan kerja di sana, hasil dari proses pemulihan ekonomi pasca krisis 2008. 

Pemerintah tertantang

Merespon proyeksi pertumbuhan terkini Bank Dunia, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku bahwa hal ini justru harus dianggap sebagai tantangan.

“Itu hak mereka (menurunkan proyeksi pertumbuhan), ya kita anggap saja ini sebagai tantangan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis, 11 Juni. 

Tak sekadar tertantang, pemerintah juga rupanya telah menyiapkan langkah strategis agar target pertumbuhan tetap terkejar. Salah satunya berupa penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sejumlah barang.

Menurut Bambang, di sisi konsumsi hal ini diharapkan akan menggenjot konsumsi masyarakat. Sedangkan di sisi produksi ini akan menjadi insentif bagi dunia usaha untuk melakukan investasi dan ekspansi. 

(BACA: Pengamat: Penghapusan pajak barang mewah untuk genjot konsumsi)

Perolehan pajak lebih rendah?

Terkait dengan potensi berkurangnya penerimaan pajak negara di tengah tingginya target yang dibebankan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito memiliki jawabannya.

“Kita memang akan kehilangan sekitar Rp 1 triliun, tapi ada potensi peningkatan penerimaan dari pertumbuhan ekonomi,” kata Sigit di Jakarta, Kamis.

Menambah keterangan Sigit, Bambang juga mengemukakan bahwa meskipun di satu sisi terdapat potensi berkurangnya penerimaan dari sektor pajak, pemerintah terus melakukan upaya ekstensifikasi untuk memperluas obyek pajak. 

Salah satu praktik ekstensifikasi pajak adalah dengan memperluas properti yang menjadi obyek PPnBM. 

Jika sebelumnya Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Pajak Ani Natalia menyatakan bahwa kebijakan ini masih digodok, Bambang mengatakan bahwa peraturan ini akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.

(BACA: Wajarkah apartemen kena pajak barang mewah?) — Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!