Serba lemah usut pengaturan skor PSSI

Mahmud Alexander

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Serba lemah usut pengaturan skor PSSI

EPA

Pengaturan pertandingan alias 'match fixing' dilaporkan ke Bareskrim. Tidak hanya alat bukti yang lemah, tapi juga undang-undang yang dipakai belum jelas.

JAKARTA, Indonesia — Pengaturan pertandingan atau match fixing di sepak bola Indonesia bukan isapan jempol. Salah satu pelaku dalam praktek tersebut berinisial BS — belakangan diketahui Bambang Suryo — berani melaporkan apa yang dilakukannya, yakni menjadi perantara pengatur pertandingan dari 2000 sampai 2015.

Didampingi Tim Advokasi #IndonesiaVSMafiaBola, Bambang mendatangi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian (Bareskrim Mabes Polri) pada Selasa, 16 Juni 2015. Dia melaporkan pengaturan skor dalam dalam pertandingan sepak bola Indonesia. Laporannya telah diterima oleh Bripda Alfianto.

Dalam laporan tersebut, Bambang melaporkan dugaan tindak pidana suap dalam sepak bola nasional dari 2000 sampai dengan 2015. Yang terduga dalam laporan itu adalah manajer klub, pemain sepak bola, dan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“BS siap dengan konsekuensi statusnya saksi pelaku. Dia akan membeberkan proses pengaturan skor ini agar sepak bola Indonesia semakin baik,” kata M. Isnur, pengacara yang mendampingi Bambang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Sebagai saksi pelaku, Bambang juga memberikan data-data yang lengkap, terkait pertandingan-pertandingan yang diduga telah diatur. Untuk data pendukung, ia juga menyerahkan 4 nomor rekening yang biasa digunakan untuk mentransfer ke para pihak yang terlibat. 

“Kami berharap kasus ini tidak hanya berhenti di sini. Beberapa hari ke depan akan dibongkar. Kami berharap pihak aparat serius membongkar masalah ini karena ini menjadi masalah masyarakat,” kata pengacara lainnya, Asep Komaruddin.

(BACA: Saatnya KPK turun tangan atasi dugaan korupsi PSSI)

Dalam mengatur pertandingan lokal, Bambang berperan sebagai perantara antar bandar judi dengan pelaku pengaturan skor di lapangan. Mereka yang ada di lapangan itu bisa pemain, pelatih, dan pengurus klub. Sebagai mantan pemain dan pelatih, dia mudah mendapatkan akses ke mereka.

Dari rekaman yang didapatkan, ada percakapan antara mantan pelatih Persegres Gresik United dan Persidafon Dafonsoro Agus Yuwono dan pihak lain. Dia terang-terangan menyebut Bambang.

“BS asalnya Malang. Dia memang kerap mengumpulkan pemain-pemain. Tapi dia bukan agen pemain. Ya, wajar kalau dia diduga terlibat juga,” kata salah seorang wartawan senior Jawa Timur yang tak mau disebutkan namanya.

Dalam pengakuan Bambang, dia menerima Rp 25-50 juta dalam praktek perantara pengaturan pertandingan. Pelaku di lapangan mendapatkan minimal Rp 50 juta sampai dengan ratusan juta, bergantung nilai pertandingannya.

“Kata BS, perputaran uang dalam satu musim untuk match fixing ini sampai Rp 10 triliunan,” ujar Isnur.

Bukti kasus ‘match fixing’ SEA Games lemah

Tim Advokasi #IndonesiaVSMafiaBola juga menuding adanya match fixing pada laga Indonesia di SEA Games 2015. 

Seperti diketahui, Timnas U-23 kalah 0-5 dari Thailand pada laga semifinal, dan lagi-lagi kalah dengan serupa saat perebutan medali perunggu melawan Vietnam.

Namun, Bambang tak memiliki bukti yang kuat. (BACA: Timnas U-23 di SEA Games 2015: Mencari kambing hitam)

Dalam jumpa pers hari Selasa, Tim Advokasi#IndonesiaVSMafiaBola mengakui memiliki rekaman. 

“Kami belum siapkan bukti kalau untuk SEA Games. Dugaan itu ada, memang nyata. klien kami (BS) sesaat sebelum laga kontak salah satu bandar, memastikan ada tidaknya pengaturan,” kata Erasmus Napitupulu, pengacara dari Tim advokasi #IndonesiaVSMafiaBola lainnya.

Karena itulah, Erasmus menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh siapapun. Tapi, untuk memastikan ada atau tidaknya pengaturan skor itu, Bambang menghubungi salah satu bandar dan mengakui ada pengaturan yang mengalahkan Indonesia.

Adakah keterkaitan antara orang Indonesia? Yang jelas, kepolisian Singapura sudah menangkap Nasiruddin, warga Indonesia, saat awal penyelenggaraan SEA Games 2015, dalam dugaan pengaturan pertandingan. 

“BS tidak terlibat langsung, jadi tidak bisa mengetahui siapa yang terlibat, dia tahu kalau ada pengaturan. Tapi kalau bukti dia tidak punya,” kata Erasmus. —Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!