Ruki: Tudingan SDA bahwa KPK menista Islam tidak benar

Lina

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ruki: Tudingan SDA bahwa KPK menista Islam tidak benar

DANY PERMANA

Menurut Ruki, justru sejak Suryadharma Ali ditahan, seluruh tahanan KPK di Rutan Guntur menolak melakukan salat Jumat di auditorium Gedung KPK

 

JAKARTA, Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menistakan Islam dengan membatasi jam ibadah bagi para tahanan. 

“Petugas cabang rutan Guntur sudah memberikan kesempatan untuk tahanan beribadah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing,” kata pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Selasa, 23 Juni. 

“Petugas sudah melaksanakan tugas sesuai instruksi, dan tidak benar ada perbuatan menistakan agama Islam serta melakukan pengusiran atau penghentian secara paksa bagi para tahanan cabang rutan KPK yang sedang beribadah di mushola Rutan Guntur. 

Bermula dari laporan Suryadharma

Suryadharma Ali. Foto oleh Mast Irham/EPA

Pada 5 Juni, tersangka korupsi kasus dana haji Suryadharma Ali mengirimkan surat ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyatakan bahwa KPK membatasi pelaksanaan salat berjamaah dan aktivitas keagamaan di Musholla Rutan Guntur. Surat ini diajukan oleh 15 orang tahanan, terdiri dari 10 muslim dan 5 non muslim. 

Suryadharma dibela oleh rekan separtainya. 

“Kita akan minta kepada KPK supaya kalau boleh, kalau boleh ya, kalau enggak boleh juga tidak apa-apa, kasih izinlah untuk tahanan itu salat 5 waktu di musholla dan diizinkan juga baca doa,” kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, seperti dikutip Antara, Senin, 22 Juni.  

“Orang lain kalau ditahan ingin dekat sama Tuhan, kalau bisa dikasih izinlah baca doa lebih lama sedikit. Baca Yassin itu kan panjang. Syukur syukur bisa diizinkan untuk tarawih, salat isya. Sekarang kan salat isya itu enggak boleh, salat subuh enggak boleh. Siapa tahu berubah.”

Menurut Djan, alasan pelarangan karena takut tahanan melarikan diri itu tidak tepat. “Padahal kalau takut lari ya dirantai saja tahanannya.”

Sesuai aturan 

Ruki mengatakan bahwa tata cara ibadah bagi para tahanan KPK sudah ada di peraturan pemerintah. 

“Berdasarkan Pasal 11 ayat 2 PP Rutan, menjelaskan setiap tahanan di dalam rutan melaksanakan ibadah di dalam kamar sel masing-masing. Sedangkan Pasal 11 ayat 3 menjelaskan bahwa dalam keadaan tertentu tahanan dapat melaksanakan ibadah bersama-sama di rutan seperti kebaktian, salat jumat, salat tarawih, ibadah hari raya agama seperti salat Idul Fitri, Natal dan sebagainya,” kata Ruki. 

Salat berjamaah sendiri memang hanya diizinkan pada saat salat duzhur, ashar dan maghrib di Musholla Rutan Guntur. Sementara itu, salat isya dilaksanakan di ruangan masing-masing. Salat subuh di lorong ruang sel tahanan secara berjamaah. 

Selama Ramadhan, tahanan KPK diberikan kesempatan tarawih di Musholla Rutan Guntur, yang berjarak sekitar 20 meter dari rutan. Waktunya memang dibatasi hanya 40 menit dengan pertimbangan aspek keamanan. 

“Jadi berdasarkan PP Rutan serta pertimbangan aspek keamanan, maka waktu yang diberikan adalah untuk salat berjamaah, bukan untuk membahas atau melakukan kajian tentang Islam, mengaji, tahlilan, yasinan, yang semuanya bisa dilakukan di Rutan cabang KPK, karena di sanalah berdasar UU mereka bisa melakukan aktivitas,” kata Ruki. 

Waktu untuk salat berjamaah yang dibatasi selama 40 menit menurut Ruki bukan kebijakan KPK, tapi didasarkan pada aturan teknis dari Ditjen Pemasyarakatan. 

Tahanan KPK kerap tidur-tiduran di musholla

Menurut Ruki, berdasarkan laporan petugas rutan, tahanan KPK setelah selesai salat berjamaah kerap tidur-tiduran di dalam musholla. 

“Ketika petugas jaga meminta tahanan agar kembali ke ruang sel tahanan, tahanan tersebut mengatakan bahwa mereka ibadah sambil tidur-tiduran. Tapi petugas tetap mengatakan tahanan harus kembali ke sel karena waktu yang diberikan habis,” kata Ruki. 

Menurut dia, sejak Suryadharma menjadi penghuni Rutan Guntur, seluruh tahanan cabang Rutan Guntur tidak ada lagi yang mau salat Jumat di Gedung KPK. 

“Beragam alasan disampaikan oleh para tahanan yang menyatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk melaksanakan kegiatan ibadah salat Jumat di Gedung KPK,” kata Ruki. 

Dia juga mengingatkan agar isu pelarangan ibadah dan penistaan agama ini dijadikan alasan untuk meminta penangguhan penahanan. — Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!