SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
MEDAN, Indonesia—Hingga Kamis siang, 2 Juli, sudah 63 jenazah yang dipulangkan ke keluarga mereka oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara dari Rumah Sakit Adam Malik.
Menurut Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Mabes Polri Brigadir Jenderal Arthur Tampi, tidak semua jenazah bisa segera dipulangkan, karena kondisi tubuh yang tidak utuh. Pemulangan jenazah harus menunggu tes DNA.
Tes itu akan memakan waktu paling cepat 2 hari, atau paling lama sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi keluarga mengaku tidak sabar untuk segera membawa pulang jenazah.
Seperti apa proses identifikasi jenazah hingga bisa dibawa pulang oleh keluarga? Kepala posko ante mortem Dokter Zulkhaeri menjelaskan kepada Rappler disela-sela kesibukannya melayani keluarga korban.
1. Keluarga lapor ke posko DVI Ante Mortem
Pertama kali, keluarga korban harus melapor diri ke posko ante mortem. Posko ini adalah tempat pengumpulan data ante mortem atau data yang berkaitan dengan jenazah tapi tidak melekat di tubuhnya, seperti sidik jari dan rambut.
Karena itu, di posko ini, keluarga akan diminta untuk mengumpulkan data primer berupa sidik jari, dan data sekunder berupa pakaian dan baju. Data ini kemudian dikumpulkan untuk kemudian dicocokkan dengan data post mortem.
Lalu apa yang dilakukan keluarga selanjutnya? “Menunggu. Kami juga menunggu dari tim post mortem,” kata Zulkhaeri.
2. Post mortem terima jenazah
Sementara itu, post mortem menerima jenazah dari tempat kejadian di Sima Lingkar, Medan. Jenazah yang dibawa dengan kantong berwarna kuning itu langsung ditangani oleh tim DVI. Jenazah korban kecelakaan Hercules ada yang masih utuh, namun ada juga yang sudah berupa potongan tubuh.
3. Sidang ante mortem dan post mortem
Setelah bagian ante mortem dan post mortem mengumpulkan datanya masing-masing, selanjutnya kedua tim DVI ini melakukan sidang. “Kami harus sidang untuk mencocokkan data ante mortem dan post mortem,” kata Zulkhaeri.
Karena itulah, meski keluarga mengaku mengenali anggota keluarganya, rumah sakit tetap tidak mengizinkan keluarga membawa jenazah pulang, sebelum data tersebut disidangkan. Setelah ada keputusan, baru jenazah tersebut boleh dibawa pulang ke rumahnya.
4. Jenazah teridentifikasi
Setelah sidang memutuskan bahwa data ante mortem dan post mortem jenazah tersebut cocok, maka rumah sakit akan mengeluarkan izin dan surat kematian. Rumah sakit juga sudah menyediakan peti mati dan ambulans untuk mengangkut jenazah.
5. Jenazah sulit dikenali
Lalu bagaimana jika data ante mortem dan post mortem tidak cocok? Maka tim DVI akan mem-profile DNA jenazah. Butuh waktu minimal 2 hari untuk melakukan test DNA. Dan itu adalah waktu tercepat untuk test DNA. “Bisa juga sampai bulanan,” kata Zulhaeri. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.