KPK bantah miliki rekaman kriminalisasi BW

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK bantah miliki rekaman kriminalisasi BW

GATTA DEWABRATA

Bila ditemukan, rekaman ini bisa menjadi bukti kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto

JAKARTA, Indonesia— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh mengatakan tidak memiliki rekaman dugaan kriminalisasi wakil ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto sebagaimana disebut dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kami tidak pernah menyadap. Tolong anda bedakan rekaman dan penyadapan. Kami tidak pernah menyadap,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Taufiequrrahman Ruki saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di gedung KPK Kamis malam, 9 Juli.

Pernyataannya dikuatkan juga oleh pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji. 

“Kami sudah secara resmi menyatakan tidak ada rekaman maupun sadapan dari KPK,” katanya. “Kalau ada penyidiknya (yang memiliki rekaman) bawa ke depan saya.”

Rekaman terkait kasus BW

Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus saksi palsu yang dihadirkan dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Saat itu, Bambang adalah pengacara dari salah satu pihak yang bersengketa. 

Dugaan kriminalisasi muncul karena penetapan Bambang sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menetapkan Wakapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. 

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 32 UU KPK, setelah ditetapkan jadi tersangka, maka pimpinan KPK menjadi non aktif. Bambang lantas mengajukan uji materi pasal ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan argumen bahwa pasal ini melanggar asas praduga tak bersalah. 

Argumen Bambang ini diperkuat oleh kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan dalam persidangan MK. Novel mengatakan ada bukti kriminalisasi Bambang. 

MK lalu meminta bukti yang berupa rekaman tersebut untuk dihadirkan dalam persidangan. Namun Bambang mengatakan dia tidak bisa melakukannya. 

“Saya tidak dalam kapasitas sebagai pimpinan KPK. Nanti kalau saya bongkar, saya kena masalah lagi, siapa yang bisa jamin?” ujar Bambang seperti dikutip dari situs Mahkamah Konstitusi. 

Tapi keyakinan Bambang dan Hasto bahwa rekaman tersebut itu ada dibantah KPK. 

“Saya sudah bicara dengan Novel, (rekaman) itu tidak pernah ada,” kata Indriyanto. 

Rekaman menyeret nama Hasto Kristiyanto 

Meski KPK sejak awal mengatakan tidak ada rekaman percakapan terkait kriminalisasi, Majalah Tempo belum lama merilis isi rekamannya. Dalam rekaman tersebut, seseorang yang diduga sebagai politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mengumpulkan data terkait kasus Pilkada Kotawaringin Barat. 

Ini isi percakapan pertama antara pria yan diduga Hasto dan diduga Arteria Dahlan. Arteria juga anggota DPR dari PDI-P. 

“Yang menulis Kotawaringin semua sudah bergerak,” kata (diduga) Arteria. 

“Tulis singkat faktanya, nanti akan jadi tambahan bahan,” kata (diduga) Hasto. 

“Itu Kotawaringin Barat sama T,” kata (diduga) Arteria. 

“Segera, agar bisa kita lempar cepat,” kata (diduga) Hasto. 

Percakapan kedua, antara pria yang diduga Hasto dan Anton Nugrahanto. “Besok kita gebuk BW lagi dengan Kotawaringin Barat,” kata (diduga) Anton pada Hasto. 

Sampai saat ini, rekaman ini masih tidak jelas keberadaannya. — Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!