Jelang Lebaran, KY ajak Sarpin berdamai

ATA, Lauren

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jelang Lebaran, KY ajak Sarpin berdamai
Lalu bagaimana dengan proses hukumnya?

JAKARTA, Indonesia— Komisioner Komisi Yudisial (KY) mengharapkan kasusnya dengan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi bisa segera selesai di luar pengadilan.

“Kami mengharapkan sebaiknya (masalah ini) diselesaikan secara damai sebab ini menyangkut tugas kelembagaan,” kata Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri, Senin, 14 Juli pada Kompas

Ia mengharapkan dirinya dan Ketua KY Suparman Marzuki bisa bermaafan dengan Sarpin agar kasus bisa segera dihentikan.

“Melalui momen Lebaran, kami harap bisa bersalam-salaman (dengan Sarpin). Kasus ini adalah delik aduan sehingga kalau dicabut, ya, selesai,” tambah Taufiqurahman.

Dari pihak istana juga sudah ada himbauan untuk mendamaikan konflik antar lembaga ini.

“Kemarin presiden menjelang buka puasa itu kan ada Kapolri, Menkumham, Menkopolkam, disinggung juga disinggung antara lembaga negara ini harus ditingkatkan, diperbaiki, ada permasalahan hukum yang harus dikawal, ada proses hukum yang dilakukan, tetapi antarlembaga negara ini agar semakin kokoh,” kata Mensesneg Pratikno, Selasa.

“Namun, Jokowi tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berlangsung dan menyerahkannya kepada lembaga-lembaga terkait.”

Kasus terus berlanjut

Taufiqurahman dan Suparman dijadikan tersangka pencemaran nama baik Sarpin. Menurut Sarpin, kedua mencemarkan nama baiknya melalui media dengan mengkritisi keputusannya yang mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Wakapolri Komjen Budi Gunawan.

Budi menggugat penetapan dia sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan Sarpin menggugurkan penetapan tersebut. Namun demikian, setelah keputusan Sarpin, KY merekomendasikan sanksi bagi Sarpin.

Kabareskrim Budi Waseso mengatakan bahwa status tersangka keduanya bisa saja dibatalkan dengan syarat Sarpin mencabut laporannya. “Karena ini delik aduan, kalau laporan dicabut ya selesai semua,” ujar Budi, Selasa, di Mabes TNI Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung bukanlah rekayasa atau kriminalisasi. Polri pun sama sekali tidak berusaha melemahkan KY.

“Ya (isu) itu sudah biasa lah. Waktu nangkap pimpinan KPK dibilang kriminalisasi, rekayasa. Jelas tidak lah. Kami profesional,” ujarnya. 

Pemeriksaan pertama dua komisioner KY ini awalnya dijadwalkan pada Senin, 13 Juli. Namun keduanya minta ditunda hingga setelah Lebaran pada 28 Juli.

“Kami memberikan jadwal ulang, tapi waktunya penyidik yang menentukan. Kami maunya secepatnya biar selesai, kalau bisa sebelum Lebaran,” kata Budi Waseso.

“Kami kerja bukan ini saja. Boleh minta setelah lebaran, tapi penyidik saya punya pertimbangan lain. Penyidik jangan diatur, bukan mereka yang tentukan.”—Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!