Pencairan dana Lapindo batal sebelum lebaran, warga Sidoarjo kecewa

Agung Putu Iskandar

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pencairan dana Lapindo batal sebelum lebaran, warga Sidoarjo kecewa
Tiga menteri datang ke Sidoarjo demi korban Lapindo. Mereka kembali menjanjikan bahwa dana ganti rugi akan cair bulan depan. Padahal, sebelumnya pemerintah berjanji dana akan cair sebelum Lebaran.

SIDOARJO, Indonesia – Janji pemerintah bahwa dana ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo akan cair sebelum Lebaran meleset

Hingga Selasa, 14 Juli, belum ada pencairan dana. Warga korban lumpur masih harus mengurus validasi berkas mereka di pendopo Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum dana talangan dari pemerintah dikucurkan. 

Dalam proses validasi tersebut, yang diperiksa adalah data penerima dan berapa besar ganti rugi yang sudah diterima. Warga harus melampirkan KTP, Kartu Keluarga, buku rekening BRI, kwitansi asli, dan fotokopi pembayaran ganti rugi. 

Sebelum mengurus berkas tersebut, warga harus memastikan bahwa namanya dipanggil untuk mengumpulkan berkas. 

Jika sudah dinyatakan valid, data akan diumumkan selama 7 hari. Jika tak ada komplain dari warga yang bersangkutan, dana langsung dicairkan melalui rekening BRI yang dimiliki warga. 

(BACA: 9 tahun Lumpur Lapindo, kapan ganti rugi dilunasi?)

Total masih ada 3.337 warga yang belum mendapat pelunasan. Proses validasi sudah dibuka oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sejak 26 Juni lalu di Pendopo Pemkab Sidoarjo. Dari 3.337 warga tersebut, baru 1.544 warga yang diselesaikan. 

Validasi akan ditutup untuk libur hari raya Idul Fitri mulai 15 Juli dan baru buka kembali pada 22 Juli mendatang. BPLS menargetkan, sisa 1.793 warga harus sudah tervalidasi pada 31 Juli. 

Ini berarti BPLS hanya punya waktu 9 hari untuk merampungkan itu semua. Per hari rata-rata mereka harus menyelesaikan 199 orang. 

“Kami yakin kami bisa melakukannya. Yang penting semua pihak ikut pro aktif. Misalnya untuk validitas keterangan kematian, Pemkab Sidoarjo harus mendukung. Atau misalnya ada ejaan nama yang berbeda, BRI yang akan mengecek dengan nama di buku rekening,” kata Ketua BPLS Sunarso di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Selasa.

Kewajiban validasi itu sempat membuat banyak warga Sidoarjo kecewa. Sebab, mereka terlanjur percaya bahwa dana talangan untuk korban lumpur Lapindo rampung dicairkan sebelum hari raya.

Sudayat (kiri) dan Abdul Rosyid, warga korban lumpur Lapindo, membawa persyaratan berkas untuk validasi di Pendopo Pemkab Sidoarjo. Foto oleh Agung Putu Iskandar/Rappler

“Saya mengira hari ini mau langsung dibayar ganti rugi. Ternyata masih harus validasi lagi. Kami harus menyerahkan berkas dulu sebelum pencairan,” kata Maryamah, salah seorang korban lumpur Lapindo. 

Rumah Maryamah dulu berada di peta terdampak. Tepatnya di Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Bersama tanah milik suaminya, total uang ganti rugi yang wajib dibayar PT Minarak Lapindo Jaya mencapai Rp 300 juta. 

“Katanya dana cair sebelum hari raya. Ternyata sampai sekarang masih harus validasi. Padahal hari raya, ibaratnya, sudah besok,” kata Maryamah yang kini harus pindah rumah ke Kecamatan Candi, Sidoarjo, gara-gara rumahnya tenggelam oleh lumpur akibat pengeboran PT Lapindo Brantas pada 29 Mei 2006. 

Tiga menteri yakinkan masyarakat 

Tiga menteri hadir di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Selasa. Mereka adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Mereka didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. 

Tapi, kedatangan mereka bukan untuk menyaksikan pencairan dana ganti rugi yang kini ditalangi pemerintah. Mereka hadir untuk menjanjikan kepada warga korban lumpur Lapindo bahwa validasi akan dilakukan secepatnya. Validasi dilakukan agar pencairan dana benar-benar diserahkan kepada korban.

Dari kiri, Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala, Ketua BPLS Sunarso, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

“Tidak ada lagi yang bisa menghalangi pencairan dana ganti rugi. Perpres dana talangan untuk membayar ganti rugi sudah ditandatangani Presiden, dana juga sudah disiapkan,” kata Bambang. 

Bambang mengakui, proses yang lambat membuat kepercayaan warga terhadap pemerintah menurun. Tapi, dia memastikan bahwa dana pasti akan cair. Yang penting, warga memenuhi semua berkas-berkas yang diperlukan. 

“Saya tahu semua orang capek menunggu hingga muncul ketidakpercayaan. Kami akan usahakan untuk mempercepat validasi,” kata Bambang.

Hal serupa diungkapkan Khofifah. Dia mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan percepatan validasi. Tujuannya, pencairan dana bisa lebih cepat. Batas waktu untuk validasi, kata dia, adalah 31 Juli. 

Setelah itu, BPLS akan mengumumkan hasil validasi tersebut. “Jika tidak ada komplain dalam tujuh hari itu, dana langsung cair,” kata Mensos.

Khofifah menambahkan, jika ada warga yang belum tervalidasi hingga 31 Juli, akan diselesaikan sesudahnya. “Saya meminta keikhlasan warga untuk merelakan pencairan warga yang sudah selesai per 31 Juli. Anggap saja ini pencairan gelombang pertama. Warga lainnya akan diselesaikan selanjutnya,” kata Khofifah. 

Nanik Arifa, salah seorang warga korban lumpur Lapindo, meragukan komitmen percepatan validasi tersebut. Menurut dia, jumlah petugas di Pendopo Pemkab Sidoarjo terlalu sedikit. Dulu hanya lima petugas yang melayani mereka. Baru dalam beberapa minggu ini jumlahnya meningkat menjadi 10 orang.

“Bagaimana bisa cepat selesai?” kata Nanik. 

Dana Nanik yang wajib dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 1 miliar. Belum sepeser pun ganti rugi yang dia terima. 

“Kalau pemerintah serius mempercepat validasi, petugasnya harus ditambah. Petugas cuma sedikit saya tidak yakin bisa selesai,” kata Nanik. –Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!