Polemik RUU Pilkada masuki tahap genting

Abdul Qowi Bastian

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polemik RUU Pilkada masuki tahap genting

AFP

RUU Pilkada jalan untuk kurangi politisi korup atau tanda kemunduran demokrasi?

JAKARTA, Indonesia — Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) hari ini memulai rapat audiensi dengan sejumlah organisasi pemerhati pemilu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Senayan, Jakarta. 

RUU Pilkada, yang dibahas oleh Komisi II DPR yang menangani pemerintahan dalam negeri dan kepemiluan, rencananya akan diputuskan dalam rapat paripurna pekan depan. 

Ada tiga opsi mekanisme pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam RUU Pilkada. Pertama, pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih langsung oleh rakyat seperti saat ini. Kedua, pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Opsi lain, gubernur dipilih langsung oleh rakyat, tapi hak untuk memilih walikota dan bupati dikembalikan ke tangan anggota DPRD.

Fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih — partai pendukung calon presiden Prabowo Subianto pada pemilihan presiden 2014 lalu — mendukung opsi kedua, yaitu kepala daerah ditunjuk oleh DPRD. Partai-partai tersebut adalah Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Hanura menentang pembahasan RUU tersebut dan menginginkan rakyat untuk tetap memilih kepala daerah mereka. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki pandangan lain dan memilih opsi pemilihan langsung untuk gubernur, sedangkan untuk walikota dan bupati diserahkan kepada DPRD.

Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy mengatakan bahwa pengembalian hak pemilihan kepala daerah ke DPRD dapat memotong biaya pemilihan langsung yang membebankan negara.

“Pilkada langsung rawan money politics. Akibatnya bukan merit system yang mendorong munculnya calon berkualitas,” kata Romahurmuziy, seperti dilansir Kompas.com. 

Alasan lain, lanjut Romahurmuziy, meliputi: Pilkada langsung hanya bisa diikuti oleh calon yang bermodal besar, banyak kepala daerah yang dipilih langsung terjerat kasus hukum, dan menyuburkan nepotisme dan politik dinasti. 

Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan pilkada langsung dapat menjadi ajang popularitas yang berujung korupsi. Menurutnya, biaya pilkada langsung yang harus dikeluarkan masing-masing kandidat tidaklah sedikit, bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Jika terpilih, calon tersebut harus berusaha keras untuk mengembalikan modal kampanye yang didapatkannya.

“Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, sudah ada 327 bupati, gubernur hingga walikota yang tersangkut korupsi selama pelaksanaan pilkada langsung ini,” kata Martin, seperti yang dilaporkan Liputan6.com. 

Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebutkan bila pilkada langsung lebih banyak membawa masalah daripada keuntungan bagi masyarakat di daerah.

“Sudah ribuan pilkada memakan korban anak bangsa. Pertikaian antar pendukung, ras, dan suku, selalu mewarnai setiap pilkada,” ujar Bambang, seperti yang dikutip Kompas.com. 

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo.co, jika RUU Pilkada disahkan, kandidat yang diusung oleh Koalisi Merah Putih akan menang di 31 provinsi. Sedangkan PDI-P, Hanura, dan PKB hanya akan menang di dua provinsi, yaitu Bali dan Kalimantan Barat. 

Ancaman demokrasi? 

Indonesia mengadakan pemilihan presiden secara langsung pada 2004 dan memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden pertama yang dipilih oleh rakyat.

Setahun kemudian, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 200 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah beserta wakilnya dapat dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Sebelumnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh DPRD.

RUU Pilkada yang kini dibahas di DPR dinilai akan membawa Indonesia kembali ke zaman Orde Baru dimana rakyat tidak memiliki peran untuk memilih langsung calon pemimpinnya.

Organisasi Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memulai petisi online mengajak rakyat untuk menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD. 

Menurut Perludem, hak demokrasi rakyat dipangkas oleh DPR melalui RUU Pilkada ini. DPR berdalih pemilihan kepala daerah untuk alasan efisiensi anggaran, tapi akibatnya hak konstitusional rakyat yang dibabat.

Dalam petisinya, Perludem menulis, “kami bangga dengan negara Indonesia yang menjunjung tinggi hak politik masyarakatnya selama sepuluh tahun ini…waktu dulu sebelum reformasi, kami tidak pernah diperhatikan oleh kepala daerah, bahkan kami tidak mengenal siapa kepala daerah kami. Tapi dengan pemilihan kepala daerah secara langsung, kami didekati dan dikenalkan dengan mereka.”

Menurut akademisi Universitas Diponegoro Hasyim Asy’ari, pilkada melalui DPRD akan menimbulkan persoalan terkait mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah terpilih. 

“Kepada siapa orang yang dipilih itu bertanggung jawab? Tentu saja kepada orang yang memilih. Kalau dia dipilih oleh DPRD, maka mekanisme pertanggungjawabannya kepada DPRD,” kata Hasyim seperti dikutip di rumahpemilu.org. 

Walikota Bogor Bima Arya yang tahun lalu terpilih melalui pemilihan kepala daerah secara demokratis menulis opini berjudul “Arus Mundur Demokrasi” di harian Kompas pada 8 September, mengakui bahwa pilkada langsung memang masih menghadirkan persoalan. Tapi, lanjutnya, yang dibutuhkan adalah penyempurnaan sistem dan bukan pergantian sistem.

“Ketika warga hanya bisa menyaksikan panggung transaksional di lembaga perwakilan yang menentukan masa depan mereka, pilkada langsung telah menempatkan warga menjadi aktor utama dalam suksesi kepemimpinan lokal, dengan suatu sistem sirkulasi kepemimpinan yang lebih terbuka dan partisipatif,” tulis Bima Arya.

Bima Arya merupakan salah satu kepala daerah berprestasi produk pilkada langsung. Gubernur Jakarta yang juga Presiden Terpilih Joko “Jokowi” Widodo beserta wakilnya Basuki Tjahaja Purnama, Walikota Bandung Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini adalah segelintir contoh sukses kepala daerah hasil pilkada langsung.

Tanggapan masyarakat

Respon dari masyarakat mengenai RUU Pilkada pun bervariasi. Rizki Aljupri berpendapat, “untuk saat ini, saya setuju pemilihan bupati dan walikota dilakukan oleh DPRD. Untuk gubernur, perlu dikaji lebih dalam.”

Tak sedikit juga yang menentang RUU Pilkada. Sutradara Joko Anwar salah satunya. 

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju atau menentang RUU Pilkada? Silakan berikan komentar Anda di bawah ini. — Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!