Indonesia wRap: 11 September 2014

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia wRap: 11 September 2014

AFP

Mengapa Wakil Gubernur DKI Jakarta mundur dari partai politiknya, tak ada mobil Mercedes-Benz untuk menteri Jokowi, hukuman yang lebih keras untuk pelanggar hukum syariah di Aceh, dan lainnya.

JAKARTA, Indonesia – Baca mengenai pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta dari partai politiknya dan hukuman tyang lebih keras untuk pelanggar hukum syariah di Aceh mengawali ulasan berita dari Indonesia kemarin.

1. Wakil Gubernur DKI Jakarta mundur dari Gerindra karena RUU Pilkada

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, mengundurkan diri dari Gerindra, sebagai bentuk protes atas dukungan partainya atas RUU Pilkada, menurut laporan Rappler. RUU kontroversial ini didukung oleh Gerindra – partai Prabowo Subianto, dan pendukungnya. Mereka berniat menghapus sistem pemilihan kepala daerah secara langsung, dan mengembalikannya kepada DPRD. Namun, Ahok mengatakan, ia dan Gubernur DKI Jakarta Joko “Jokowi” Widodo tak akan memenangkan Pemilu Gubernur jika tidak melalui pemilihan langsung. Politisi Gerindra yang marah atas pernyataan tersebut langsung memintanya mundur dari posisi wagub, dan menjulukinya sebagai kutu loncat dari satu partai ke partai lainnya. Sementara itu, PDI-P, partai pendukung Jokowi, mengatakan bahwa mereka menerima Ahok jika ia ingin bergabung. Namun Ahok, yang segera menjabat sebagai gubernur DKI, mengatakan, ia siap memimpin Jakarta tanpa dukungan dari parpol mana pun.

2. Rencana membeli Mercy untuk menteri Jokowi dibatalkan

Rencana pemberian mobil Mercedes-Benz senilai Rp 91,94 miliar ($7,9 juta) dibatalkan setelah mendapatkan banyak kritikan, termasuk dari Presiden terpilih Joko “Jokowi” Widodo, lapor Kompas.com. Total anggaran untuk mobil tersebut, yakni sebesar Rp 104 miliar, akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan, kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

3. Aceh menerapkan hukuman yang lebih berat untuk pelanggar hukum syariat

DIBUAT JERA. Seorang warga yang melanggar syariat Islam dicambuk oleh algojo di halaman masjid Al-Munawwarah, Aceh, 10 Desember 2010. Parlemen Aceh akan mengesahkan ‘qanun jinayat’ dengan ancaman hukuman lebih keras terhadap pelaku pelanggaran. Foto oleh Nurdin Hasan/Rappler

Aceh, provinsi dengan otonomi khusus yang menerapkan hukum syariat, akan menerapkan hukum yang lebih keras bagi para pelanggarnya. Berdasarkan hukum saat ini, warga yang meminum minuman beralkohol, dapat dihukum 40 kali cambuk. Namun, dalam Qanun Jinayat, orang yang memiliki atau membeli minuman beralkohol pun bisa dihukum 20 kali cambuk. Qanun Jinayat yang akan datang juga akan menghukum perilaku homoseksual dan pelecehan seksual hingga 100 kali cambut. Baca berita lengkapnya di Rappler di sini.

HAMPIR RAMPUNG. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (tengah) memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan tim transisi Jokowi-JK di kantornya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/9). Pertemuan yang berlangsung selama sejam tersebut membicarakan mengenai isu-isu perekonomian seperti RAPBN 2015. Foto oleh Handoko Nikodemus/Rappler

4. Jokowi berupaya mengubah RAPBN 2015 untuk membiayai programnya

RAPBN 2015 yang segera disahkan sebelum akhir bulan ini akan mengalami banyak revisi. Revisi akan dilakukan di akhir tahun 2014. Padahal, umumnya, perubahan APBN akan dilakukan di tahun berikutnya. Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto mengatakan, mereka akan merevisi APBN 2015 untuk mencari alokasi dana untuk membiayai program prioritas Jokowi, seperti Kartu Indonesia Sehat. Demikian laporan Rappler.

5. PBB meminta Jokowi mengisi kekurangan dana terkait penanggulangan HIV

Indonesia adalah satu di antara tiga negara di Asia Pasifik yang mengalami kenaikan penderita HIV, kata direktur program HIV dan AIDS PBB, Cho Kah Sin, pada hari Rabu, seperti dilansir Reuters. Anggaran untuk menanggulangi HIV/AIDS meningkat dari 27 juta dollar AS pada 2010 menjadi 37 juta dollar AS pada tahun ini. Saat ini, diperkirakan ada kesenjangan dana sebesar 30 juta dollar AS, dan meningkat menjadi 175 juta dollar AS pada 2020. Sebanyak 0,43 dari populasi orang dewasa, atau sebanyak 640.000 oran terinfeksi HIV di Indonesia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!