Kedatangan 1.346 pengungsi Rohingya, pemerintah percepat resettlement

ATA

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kedatangan 1.346 pengungsi Rohingya, pemerintah percepat resettlement
Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia bukan pihak yang menandatangani convention of refugee 1951. Menurutnya, apa yang dilakukan Indonesia adalah sudah melebihi apa yang sudah seharusnya dilakukan

 

JAKARTA, Indonesia — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi merencanakan akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat proses verifikasi dan resettlement pengungsi yang jumlahnya saat ini 11.941 dari 41 negara. 

“Perlu saya sampaikan juga, paling tidak data sampai per Maret 2015, sudah ada pengungsi yang berada di Indonesia yang jumlahnya 11.941. Ini jumlah yang cukup banyak, sedang menunggu, baik sedang diverifikasi, maupun sedang menunggu masa penempatan ke negara ketiga,” kata Retno, Selasa, 19 Mei 2015. 

Jumlah pengungsi ini bertambah dengan signifikan saat ada 1.346 pengungsi dari Myanmar dan Bangladeh yang masuk ke perairan Indonesia minggu lalu. Mereka saat ini berada di dua tempat penampungan di Aceh. 

(BACA: 672 pengungsi Bangladesh dan Rohingya kembali ditemukan nelayan Aceh)

Menurut Retno, pada gelombang pertama, ada 558 pengungsi, dan 3 gelombang berikutnya masing-masing 664, 47, dan 96. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan badan PBB yang mengurusi pengungsi UNHCR dan organisasi migrasi internasional (IOM) untuk menangani mereka. 

“Kalau tidak ada proses percepatan resettlement, maka masalah ini baru akan bisa diselesaikan 12 tahun lagi,” kata Retno. 

Dasar penghitungan Retno tidak jelas, karena menurut dia sendiri dalam setahun, Indonesia hanya bisa melakukan resettlement maksimal untuk 500 orang. Dengan demikian perhitungannya, maka baru 24 tahun Indonesia akan selesai mengurusi masalah pengungsi, dengan catatan bila angka ini tidak bertambah lagi. 

Tiga usulan Indonesia untuk Malaysia dan Thailand

Retno menekankan bahwa masalah pengungsi harus dibahas dengan negara-negara terkait di kawasan, karena itu adalah masalah regional, dan bahkan bisa disebut masalah internasional. 

“Besok saya akan melakukan pertemuan dengan Menlu Malaysia dan Thailand, antara lain tentunya untuk membahas masalah irregular movement ini,” kata Retno. 

Apa yang akan dibahas?

“Pertama, kita harus cari akar masalahnya apa, sehingga terjadi begitu banyak irregular movement or irregular migrant   ke kawasan Asia Tenggara,” kata Retno. “Kedua, kita juga perlu bekerja sama dengan UHHCR, IOM, dan pihak terkait, baik dalam bentuk country of sources, negara asal, negara transit, dan negara tujuan.”

Usulan ketiga adalah penanganan masalah human trafficking. “Berarti perlu kerja sama antar negara untuk betul-betul meng-address isu trafficking … melalui kerja sama transnational crime,” kata Retno.

Para imigran asal Rohingya Myanmar dan Bangladesh sedang tertidur pulas di tempat penampungan sementara di Gedung Olahraga (GOR) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 12 Mei 2015. Foto Nurdin Hasan/Rappler

Apa yang akan dilakukan Indonesia terhadap pengungsi?

Pemerintah terus didesak berbagai pihak untuk menampung para pengungsi di Indonesia. Tak hanya dari DPR, ada desakan warga Aceh dan petisi di Change.org yang meminta pemerintah menerima mereka. Sudah ada 12.000 yang menandatangani petisi ini. 

(BACA: ‘Presiden Jokowi, terimalah pengungsi Rohingya’)

Meski mendapatkan banyak desakan, Retno mengatakan bahwa Indonesia bukan pihak yang menandatangani Refugee Convention 1951. 

“Apa yang dilakukan Indonesia adalah sudah melebihi apa yang sudah seharusnya dilakukan Indonesia,” kata Retno. 

Menurutnya, pemerintah sedang menunggu proses verifikasi yang dilakukan UNHCR dan IOM, apakah mereka bisa diberikan status pengungsi, atau mereka merupakan economic migration.

“Kalau economic migration,  maka akan dilakukan repatriasi.”

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo masih menunggu hasil pembahasan Retno dengan menteri luar negeri negara tetangga untuk membahas tentang pengungsi sebelum mengambil keputusan apa yang akan dilakukan. 

“Ya itu, ini akan dibicarakan dulu. Ini nanti akan menjadi bahan saran bagi presiden untuk bagaimana menghadapi banyaknya pengungsi yang masuk ke Indonesia. Tapi yang masuk ke dalam kita urus dengan baik,” kata Tedjo. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!