Ical dan Agung islah terbatas untuk ikut Pilkada

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ical dan Agung islah terbatas untuk ikut Pilkada

DANY PERMANA

Agung Laksono mengatakan bahwa proses banding akan tetap dilakukan meski ada rekonsiliasi dengan kubu Aburizal Bakrie

 

JAKARTA, Indonesia — Partai Golkar memutuskan untuk mengesampingkan konflik antara dua kubu — Aburizal “Ical” Bakrie dan Agung Laksono — dan sepakat berdamai agar partai tersebut bisa ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. 

“Islah kan islah terbatas saja dalam rangka memastikan Partai Golkar bisa ikut Pemilukada (serentak) 9 Desember 2015 ini,” kata Agung seperti dikutip oleh detik.com, Minggu, 24 Mei. 

“Jadi islah terhadap hal itu, kita sedang mengupayakan. Bagaimana memastikan kader-kader Partai Golkar yang mau jadi calon gubernur, bupati, walikota. Itu saja,” kata Agung.

Kesepakatan ini terungkap setelah pertemuan Ical dengan mantan Ketua Umum Golkar, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu, 23 Mei. Kalla berupaya mendamaikan kedua pihak bertikai dan menghimbau agar konflik di pengadilan tidak diteruskan. 

Ical juga telah menyatakan kesediaan berdamai setelah pertemuan dengan Kalla. 

“Yang penting daftarkan saja (calon kepala daerah). kalau sudah daftar dan sebagainya baru keputusannya di tangan DPP. Nanti kita lihat DPP-nya siapa belakangan,” kata Ical kepada media, Sabtu, 23 Mei 2015. 

Batas pendaftaran peserta Pilkada adalah 28 Juli 2015. 

Proses banding tetap berjalan

Bakrie mengatakan bahwa Kalla mengharapkan Agung dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar tidak meneruskan upaya banding, sehingga kader di daerah yang hendak maju dalam Pilkada tidak terganggu. 

“Enggak ada, enggak ada (banding) lagi itu. Tadi sudah berbicara, Pak JK sudah bicara dengan Pak Agung. Dan di bawah komando Pak JK tadi. Pak Agung sudah setuju untuk tidak itu (banding),” kata Ical

Namun Agung membantah. Menurutnya islah tidak akan mengubah proses hukum yang sedang berjalan. 

“Ada pun mengenai keputusan, itu tetap di jalur hukum. Jadi naik banding tetap berjalan. Kalau perlu kasasi. Jadi tidak benar bahwa kemudian, hal itu merubah rencana seperti semula,” kata Agung

(BACA: Dua kubu Golkar berebutan kantor di DPR)

Kisruh Golkar: Bali vs Ancol

Konflik dimulai saat Ical dan politisi senior Agung laksono, berebut kursi pucuk pimpinan Partai Golkar. Partai kemudian terbelah menjadi dua kubu, setelah baik Ical maupun Agung menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) terpisah. 

Ical melakukannya di Bali, Agung di Ancol. Kedua munas ini masing-masing melahirkan kepengurusan versi mereka sendiri. 

Konflik makin pelik ketika kemudian Yasonna melibatkan diri. Dia mengesahkan kepengurusan Golkar versi Ancol yang dipimpin oleh Agung, pada Senin, 23 Maret. 

(BACA: Agung Laksono menangkan persaingan internal Golkar)

Ical yang tidak terima dengan keputusan Yasonna, kemudian menggugat putusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan dimenangkan Ical pada 18 Mei saat PTUN membatalkan kepengurusan Golkar versi munas Ancol. 

(BACA: Kubu Bakrie menang di PTUN, kisruh masih berlanjut) — Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!