SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Besarnya kuota jemaah haji asal Indonesia akan ditambah oleh Arab Saudi, sebesar 10.000 jemaah.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo usai bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Azis di Istana Faisal, Jeddah, Sabtu, 12 September 2015 waktu setempat.
“Pada pertemuan bilateral dengan Raja Arab Saudi saya meminta penambahan kuota haji untuk Indonesia. Tidak berapa lama, Menteri Negara urusan Agama Kerajaan Arab Saudi Muhamad Ali Sheikh mendatangi saya, sekaligus menyampaikan persetujuan penambahan kuota haji sebesar 10.000,” kata Jokowi dalam status Facebook-nya.
“Saat ini kuota haji kita sebesar 168 ribu jamaah. Tambahan 10 ribu jamaah ini sangat berarti, walau kita ingin kembali dapatkan kuota sebesar 211 ribu jamaah.”
Saat ini, Jokowi beserta sejumlah menteri dan pejabat memang tengah berada di Arab Saudi sebagai salah satu negara tujuan rangkaian lawatan kenegaraannya ke kawasan Timur Tengah.
Pada pertemuan bilateral dengan Raja Arab Saudi saya meminta penambahan kuota haji untuk Indonesia. Tidak berapa lama,…
Posted by Presiden Joko Widodo on Saturday, September 12, 2015
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memberikan apresiasi terhadap penambahan ini.
“Penambahan kuota ini menjadi penting, karena jumlah penduduk Muslim Indonesia sangat banyak. Butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa menunaikan haji. Kami harap, penambahan ini bisa menjadi langkah awal kembali mendapatkan kuota 200.000,” katanya kepada media saat mendampingi Presiden Jokowi.
Masa antrian yang harus dijalani oleh calon jemaah haji asal Indonesia sebelum bisa berangkat ke tanah suci memang relatif lama.
Pasalnya, jumlah jemaah yang dapat berangkat setiap tahunnya dibatasi oleh besaran kuota tertentu yang disepakati oleh negara asal jemaah dan Arab Saudi.
Tahun ini sendiri sesuai Keputusan Menteri Agama No. 32 tahun 2015, jumlahnya adalah 168.800 jemaah.
Berdasarkan data Kementerian Agama yang dikutip oleh selasar.com, masa tunggu haji di Indonesia berkisar antara 7-19 tahun.
Dengan 2,5 juta orang calon jemaah ada di daftar tunggu, rata-rata masa tunggu haji secara nasional adalah 13,19 tahun. Artinya, jika kita mendaftar hari ini, maka baru akan berangkat pada sekitar 2028 mendatang.
Penambahan kuota diharapkan dapat menjadi solusi bagi situasi ini. — Rappler.com
BACA JUGA:
- Musibah Masjidil Haram: Crane ambruk, 107 tewas
- Dugaan korupsi dana haji yang dituduhkan pada Suryadharma Ali
- Jamaah haji beresiko terkena ‘heatstroke’
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.