Istana perintahkan Kapolri usut tuntas tewasnya Salim Kancil

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Istana perintahkan Kapolri usut tuntas tewasnya Salim Kancil
Kapolri juga berjanji akan mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk kepala desa

JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan Kepala Polisi RI (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Salim alias Kancil, warga Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, oleh sekelompok orang di Balai Desa. 

“Presiden sudah minta Kapolri untuk mengusut pelaku penganiayaan. Saya kira sudah ditetapkan sejumlah tersangka. Kami dari Kantor Staf Presiden akan memantau terus penyelesaiannya,” kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki pada wartawan di Istana Negara, Selasa, 29 September. 

Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada Kapolri untuk belajar dari kasus Salim Kancil.

“Saya kira akan ada semacam guidance kepada Polri supaya jangan menggunakan kekerasan terhadap konflik-konflik lahan antara masyarakat dengan pebisnis misalnya,” ujarnya. 

Polisi tetapkan 22 orang jadi tersangka

Badrodin mengatakan dirinya sudah mendengar perintah Presiden dan siap melaksanakan.

“Iya, kan sudah diusut,” katanya pada Rappler, sore ini.

Perkembangan terbaru hingga Selasa sore, sebanyak 22 orang sudah menjadi tersangka.

“Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi, tersangka sudah ada 22 orang,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan. 

Barang bukti yang digunakan untuk menjerat 22 individu tersebut adalah keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara. Menurut saksi mata, mereka telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Ada di antara mereka yang mengomandoi, ayo ke sana (rumah Salim Kancil),” tutur Argo.

Penyidik pun menjerat para tersangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Mantan tim sukses kepala desa diduga terlibat 

Sementara itu, Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Surabaya (KontraS) Fathul Khoir, menduga ada keterkaitan antara Kepala Desa Selok Awar-Awar Haryono dengan puluhan orang yang menganiaya Salim. 

Mereka diduga adalah Tim 12. Siapa mereka? “Tim 12 itu dulu tim sukses pak kepala desa,” kata Fathur. 

Tim ini berjumlah sekitar 40 orang lebih. Mereka diduga mengorganisir massa saat pemilihan kepala desa. 

Mereka belakangan diduga mengirimkan pesan ancaman pada warga pada 8-9 September lalu, sehingga warga melaporkan kepada Kepolisian Sektor Pasirian, yang kemudian diteruskan ke Kepolisian Resor Lumajang. 

Isi pesan ancaman terkait aksi warga yang menentang penambangan pasir di Watu Pacak, Desa Selok Awa-Awar. Protes warga ini sudah berlangsung sejak setahun yang lalu, karena penambangan pasir dianggap merusak pertanian mereka, selain merusak ekosistem setempat.

Kapolri juga berjanji akan mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk kepala desa. “Tapi kan harus ada buktinya. Hukum juga ada prosesnya,” kata Badrodin. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!