Demokrat dan PKS sepakat pertahankan KPK, Gerindra belum jelas

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Demokrat dan PKS sepakat pertahankan KPK, Gerindra belum jelas

GATTA DEWABRATA

Enam fraksi di DPR mendukung revisi UU KPK, dua fraksi menolak, satu fraksi belum memutuskan

JAKARTA, Indonesia—Di tengah kontroversi mengenai rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dua fraksi menyatakan penolakan mereka. 

“KPK lahir dari era reformasi dan jangan dimatikan,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Benny K. Harman seperti dikutip Antara, Rabu, 7 Oktober. 

Tak hanya Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolaknya. 

“PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antarfraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar,” kata Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Almuzzamil Yusuf, seperti dikutip Antara

“PKS tidak ingin mengulangi peristiwa yang sama, Juni 2015, pemerintah mengusulkan revisi UU KPK, namun tiba-tiba pemerintah balik badan sehingga citra DPR dipermalukan,” ujar Almuzzamil.

Almuzzamil mengatakan revisi UU KPK hanya perlu dilakukan untuk memperkuat agenda memberantas korupsi.

“Selama korupsi merajalela kita sangat membutuhkan KPK, kepolisian, dan kejaksaan yang bersinergi memberantas korupsi,” katanya.

 

Sementara itu, sikap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masih belum jelas.  

Wakil Ketua DPR asal Gerindra, yang juga Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), Fadli Zon, mengatakan, KPK harus dipertahankan.

“Tapi KPK saya kira tetap harus dipertahankan karena sudah jadi institusi yang penting. Kita semua tahu KPK hadir saat kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung dianggap kurang maksimal memberantas korupsi, baik di internal maupun keluar. KPK ini menjadi salah satu lembaga antikorupsi terkuat, mungkin di dunia,” kata Fadli seperti dikutip Antara, Kamis, 8 Oktober. 

Tapi pernyataan Fadli dipertanyakan oleh anggotanya sendiri.

“Dia ngomong itu atas nama pimpinan DPR atau Gerindra?” kata anggota Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, Kamis, 8 Oktober. 

“Nanti saya jelaskan ke dia (sikap fraksi),” kata Desmond yang mengklaim sebagai juru bicara partai. 

Desmond mengatakan Gerindra tidak menolak maupun menerima revisi tersebut. Namun pada prinsipnya tidak akan mendukung pelemahan KPK lewat revisi undang-undang. 

Ada enam fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi PPP. 

Di antara poin revisi yang diusulkan adalah pembubaran KPK dalam jangka waktu 12 tahun setelah revisi tersebut disahkan. 

Masinton Pasaribu, anggota DPR Komisi III asal PDI-P, mengklaim usulan revisi ini juga disetujui oleh fraksi lain, termasuk Gerindra. 

“Kalau kami kan, kami harus katakan sikap kami, walaupun isu KPK itu sensitif. Tapi kami harus sampaikan ke publik yang kami lakukan berangkat bukan dari niat untuk melemahkan KPK. Yang penting ada kejujuran. Ketimbang ngumpet di balik pencitraan itu,” kata Masinton. —Rappler.com

BACA JUGA

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!